Tim Keluarga Fachrori Umar, Laporkan Akun FB Seseorang ke Polda, Ternayta Ini Masalahnya
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Miftahul Ikhlas atau yang dikenal sebagai tim keluarga Fachrori Umar melaporkan satu akun Facebook (FB) ke Mapolda Jambi.
Merasa dipermalukan oleh salah satu akun FB, akhirnya Miftahul Ikhlas melaporkanya ke Mapolda Jambi.
"Sudah kita laporkan ke Mapolda Jambi. Kita lihat saja nanti penanganannya. Biarlah tim cyber Polda Jambi yang akan memprosesnya," ujar Miftahul Ikhlas, Jumat (3/1/2020).
Untuk pelaporan itu sendiri, Miftahul t ditemani oleh beberapa orang. Bahkan saat pelaporan dimasukan, dirinya sempat mengunggah kebersamaan dirinya dan rombongan ke akun FB pribadinya.
• Atribut Sosialisasi Fachrori Umar Mulai Terpasang, Miftahul Ikhlas: Ada Peningkatan Raihan Suara
• BREAKING NEWS Langkah Calm Polisi Bungo Bikin Sopir Truk yang Ditabrak Penjual Durian Nyerah
• Janjikan Asuransi Petani Terdampak Banjir, Pemprov Jambi Keluarkan Serat Edaran Hadapi Banjir
"Dalam proses laporan itu di dampingi kuasa hukum,"ujar Miftahul Ikhlas.
Pada akun FB yang dilaporkan, Tribunjambi.com coba memantau, unggahan pada 30 Desember pukul 17.33 WIB. Adapun isi unggahannya.
"Pesta duren bersama tim fachrori, sekda propinsi dan beberapa kadis Sabtu kemarin di Sipin Tugu Juang masih menyimpan duka bagi masyarakat. Disamping berebutan dan banyak masyarakat yg tidak dapat sama sekali, pedagang duren kini menanggung beban karena kurang bayar, dari total semua duren yg dibeli sebesar 8 juta lebih baru dibayar 3 juta janjinya malamnya akan dilunasi tapi sampai hari ini belum juga dilunasi, menurut pedagang duren itu diambil dari beberapa pedagang duren yg ada disana," tulis postingan dalam akun tersebut.
• Rekomendasi KASN Belum Ada, Pelantikan 3 Pejabat JPT Provinsi Jambi Masih Bisa Molor
• Cek Endra Belum Pikirkan Wakil, Lebih Pilih Kembangkan Tim Pemenangan di Daearah dan Sosialisasi
• BREAKING NEWS Pria Asal Jawa Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Kontrakannya, Ditemukan Gunting Dilantai
Diakhir, unggahan, pemilik akun mentautkan salah satu link media online lain.
Dalam unggahan tersebut, si pemilik akun men tag lebih kurang 49 akun lainnya. Dan mendapatkan komentar sebanyak 47 komentar dan 2 kali dibagikan.
Banyak komentar yang coba mengingatkan si pemilik akun. Akan tetapi pada salah satu balasan komentarnya berbunyi,
"Masyaallah pandainya kau berbohong pak Miftah, orang seramai itu es tebu hanya 1 gerobak Rp 300 ribu, duren yg paling murah kau beli mangkanya kecil harga Rp 20 ribu sebuah sebanyak 425 buah dan semua totalnya Rp 8 juta lebih, kau kata Rp 13 juta. sekarang tolong kau bayar hutang duren itu, mereka hanya pedagang kecil jgn kau tipu tipu lagi". Hal ini juga yang kemudian dipersoalkan oleh Miftahul Ikhlas.
Namun, sebelum laporan ini dibuat oleh Miftahul Ikhlas ke Polda Jambi. Pantauan Tribunjambi.com bahwa si pemilik akun yang kemudian dilaporkan telah membuat unggahan baru yang berbunyi
"Dapat info malam tadi sudah diselesaikan, Alhamdulillah ya Allah trimakasih pak miftah semoga murah rezeki selalu sukses, Amin".
Unggahan tersebut dibuat tanggal 31 Desember 2019 pukul 07.14 WIB. Ada empat komentar di sana. Satu komentar itu diberikan oleh Miftah selaku pelapor sendiri.
Tribunjambi.com mencoba mengkonfirmasi akun FB yang dilaporkan melalui inbox sebelum berita ini dimuat.
Tim Keluarga Fachrori Umar, Laporkan Akun FB Seseorang ke Polda, Ternayta Ini Masalahnya (Hendri Dunan Naris)