Dewan Pengawas KPK

MENGEJUTKAN Yusril Ihza Mahendra Tolak Jabatan Dewan Pengawas KPK, Ternyata Ini Alasannya

Editor: ridwan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jokowi dan Yusril Ihza Mahendra

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Secara mengejutkan Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan alasan ia tidak ingin menjabat Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut dia, sebagai advokat yang kritis terhadap siapa saja, dirinya tidak ingin jabatan yang dipegang tersebut justru menimbulkan kontroversi.

"Saya tak ingin jadi kontroversi. Saya advokat yang kritis terhadap siapa saja. Latar belakang saya seperti itu akan menjadi kontroversi jika saya menjadi Dewas KPK. Akan ada polemik pro dan kontra," kata Yusril melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (16/12/2019).

"Oleh sebab itu, saya sejak awal memutuskan tidak bersedia duduk pada jabatan tersebut," lanjut politikus PBB itu.

Yusril menegaskan, dirinya bukanlah pengejar jabatan. Ia menerapkan seleksi yang ketat terhadap jabatan yang menghampiri dirinya.

"Hanya jabatan yang benar-benar saya anggap sesuai dengan jiwa dan semangat saya yang saya baru bersedia menerimanya," ujar Yusril.

Ia juga menegaskan bahwa pernyataannya ini tidak ada kaitannya dengan jabatan yang diinginkan tetapi tidak berhasil ia dapatkan. Pernyataannya ini juga tak berkaitan dengan janji pihak Istana memberikannya jabatan tertentu.

"Istana tidak pernah menjanjikan jabatan apa pun kepada saya dan saya tidak pernah meminta jabatan apa pun. Saya bukan tipe manusia yang hidup mengejar jabatan," ujar dia.

Yusril yang pernah menjabat kuasa hukum pribadi Jokowi itu mencontohkan ketika dirinya ditawari jabatan penting oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono.

"SBY waktu jadi Presiden pernah menawarkan saya jadi dubes di Malaysia atau jadi Ketua MK. Saya tidak bersedia. Saya tidak sekadar berteori. Saya bukan manusia yang hidup mengejar jabatan," kata Yusril.

Nama Pakar Hukum Tata Negara Prof Yusril Ihza Mahendradisebut-sebut sebagai calon pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK.

Informasi terkait Yusril Ihza Mahendra anggota Dewas KPK terus beredar dan berkembang menjadi viral.

Yusril Ihza Mahendra dianggap punya kompetensi dan kredibilitas untuk menduduki posisi strategis di KPK tersebut.

Presiden Joko Widodo atau Presiden Jokowi dikabarkan juga telah menentukan nama-nama anggota Dewas KPK.

Terkait informasi tersebut, Yusril Ihza Mahendra mengaku banyak menerima pertanyaan dari masyarakat.

Karena itulah, melalui akun twitternya,Yusril klarifikasi soal dewas KPK tersebut.

"Walau masih dalam proses seleksi, banyak orang yang bertanya, dan bahkan ada yang ucapkan selamat pada saya," ujarYusril Ihza Mahendra melalui akun twitternya, Senin (16/12/2019) pagi.

Tetapi, kata Yusril, sampai saat ini belum ada satu orang pun yang menghubungi dirinya terkait jabatan sebagai anggota Dewas KPK.

Karena itu, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini masih menganggap informasi yang menyebutkan Jokowi tunjuk Yusril jadiDewas KPK hanyalah isu atau kabar burung.

"Karena itu, saya menganggap bahwa disebut-sebutnya nama saya sbg salah satu calon Dewas KPK hanyalah kabar burung belaka," katanya.

Yusril Ihza Mahendra secara khusus membuat kultwit untuk menjelaskan isu tersebut.

Apakah Yusril akan menerima jika dipilih menjadi anggotaDewas KPK?

Melalui twitternya, Yusril secara tegas mengatakan, dirinya akan menerima.

Yusril tolak jadi anggota Dewas KPK.

"Saya sendiri dengan segala permohonan maaf, samasekali tidak berminat dan tidak bersedia menduduki jabatan sebagaiDewas KPK tersebut," katanya.

Alasan Yusril tolak jabatan Dewas KPK karena dirinya lebih memilih tetap menjadi advokat professional.

"Oleh UU Advokat dikategorikan sebagai penegak hukum daripada menjadi Dewas KPK," kata Yusril.

Inilah kultwit Yusril terkait penolakan sebagai anggota Dewas KPK.

@Yusrilihza_Mhd: 1. Nama saya disebut-sebut sbg salah seorang calon anggota Dewas KPK. Presiden dikabarkan sdg menimbang-nimbang bbrp nama yang dianggap kredibel untuk menjadiDewas KPK itu. Walau msh dalam proses seleksi, banyak orang yg bertanya, dan bahkan ada yang ucapkan selamat pd saya.

@Yusrilihza_Mhd: 2. Saya ingin menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada pihak resmi yang menghubungi saya utk menjadiDewas KPK. Karena itu, saya menganggap bahwa disebut-sebutnya nama saya sbg salah satu calon Dewas KPK hanyalah kabar burung belaka.

@Yusrilihza_Mhd: 3. Saya sendiri dengan segala permohonan maaf, samasekali tidak berminat dan tidak bersedia menduduki jabatan sebagai Dewas KPK tsb. Saya lebih memilih tetap menjadi advokat professional yang oleh UU Advokat dikategorikan sebagai penegak hukum daripada menjadi Dewas KPK.

@Yusrilihza_Mhd:  4. Demikian keterangan saya. Keterangan ini boleh dikutip oleh media mana saja tanpa harus minta izin kepada saya. Saya ucapkan terima kasih atas kesediaan memuat keterangan ini. Salam hormat saya dari Manila, Philippines.

Untuk Berita Lebih Lengkap, Bisa Baca LINK TOPIK REVISI UU KPK INI

Jokowi Tunjuk Nama-nama Calon Anggota Dewas KPK
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menunjuk Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang nantinya akan mengawasi kinerja dari lembaga antirasuah itu.

Dewan pengawas akan dilantik bersamaan dengan pelantikan pimpinan KPK periode 2019-2023, pada 20 Desember 2019 mendatang.

Dewan pengawas berwenang memberi atau tidak memberi izin penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan oleh KPK.

Dewan pengawas juga bisa mengevaluasi kinerja pimpinan KPK setiap satu tahun.

Jokowi mengungkapkan, nantinya Dewan Pengawas KPK akan berisi lima nama anggota.

Namun, saat ditemui wartawan di Istana Negara, Jumat (13/12/2019), Presiden Jokowi mengaku saat ini susunan lima anggota Dewan Pengawas KPK belum final.

"Baru proses finalisasi, melihat satu persatu track record-nya seperti apa, integritas, semua," ujar Jokowi, dikutip dari YouTube Kompas TV.

Jokowi mengatakan, pihaknya masih ingin mengecek kembali, agar tidak terjadi kekeliruan.

Sehingga masyarakat akan puas atas penetapan anggota Dewan Pengawas KPK itu nantinya.

"Kita mau cek agar tidak keliru, kemudian masyarakat ada yang tidak puas, kemudian malah dibully," jelas Jokowi.

Menanggapi pembentukan Dewan Pengawas KPK oleh Presiden Jokowi ini, sebelumnya mendapat tanggapan yang beragam dari sejumlah tokoh.

Arsul Sani
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani tidak ingin pemilihan Dewan Pengawas KPK oleh Presiden Jokowi ini, menimbulkan kesan politisasi kepada KPK.

Meskipun pemilihan Dewan Pengawas KPK adalah hak prerogatif presiden, Arsul Sani berharap anggota Dewan Pengawas KPK bukan sosok yang masih aktif dalam partai politik.

Alasannya, ia tidak ingin timbul kesan ada konflik kepentingan dari Dewan Pengawas KPK ini.

"Nanti tidak terkesan conflict of interest, bahkan ada kesan politisasi di KPK," ujar Arsul Sani di Kompleks DPR, Jumat (13/12/2019).

"Kecuali orang itu politisi dan sudah menjadi pejabat publik," lanjutnya.

Saut Situmorang
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyebut Dewan Pengawas KPK tidak bisa digunakan untuk melakukan check and balance KPK.

"Organisasi apapun di negeri ini harus di check and balance. How do check and balance, itu yang paling penting," ujar Saut Situmorang.

Menurutnya, tugas Dewan Pengawas (Dewas) berbeda dengan maksud dari check and balance.

Ia menyebut, jika Dewan Pengawas KPK masuk dalam proses KPK, maka ia mengawasi lembaganya sendiri.

"Dewas ini dipakai untuk melakukan check and balance terhadap KPK itu kontraproduktif, dengan maksud check and balance itu sendiri," katanya.

"Anda tidak boleh masuk bagian dalam proses, kamu ngawasin tapi bagian dari proses, kamu mengawasi dirimu sendiri," jelas Saut.

"Itu teori organisasi pakai apa itu?" lanjutnya.

Asfinawati
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati menyebut KPK secara lembaga dikendalikan oleh Presiden Jokowi, terkait pemilihan dari Dewan Pengawas KPK.

Ia menyebut, pemilihan antara Ketua KPK dengan Dewan Pengawas KPK dipilih dengan cara yang berbeda.

"Ketua KPK dipilih melalui seleksi yang ketat, sedangkan dewan pengawas langsung ditunjuk presiden, dan tidak melalui DPR," ungkap Asfinawati, Kamis (7/11/2019).

"Artinya, lebih sulit pimpinan KPK, tapi wewenangnya lebih gede di dewan pengawas," jelasnya.

Sehingga, Asfinawati mengatakan, pembentukan Dewan Pengawas KPK memperlihatkan secara lembaga, bahwa Presiden mengendalikan KPK.

"Sebetulnya KPK dikendalikan oleh presiden secara kelembagaan, karena dia dipilih langsung oleh Presiden," ungkapnya.

Buya Syafii Maarif
Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Buya Syafii Maarif meminta masyarakat tidak memandang negatif pemilihan Dewan Pengawas KPK.

Menurutnya, belum tentu posisi Dewan Pengawas KPK tersebut akan melemahkan posisi dari KPK.

"Kalau niatnya itu agar korupsi tetap merajalela, itu pasti melawan pancasila,"

"Tapi kalau sekedar mengawasi beberapa kesalahan, kelemahan KPK, saya kira tidak masalah," ujar Buya Syafii Maarif di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Emerson Yuntho
Wakil Direktur Visi Integritas, Emerson Yuntho menyebut pembentukan Dewan Pengawas KPK akan menghambat proses hukum dari KPK.

Emerson mengaku beberapa pihak menolak dari pembentukan Dewan Pengawas KPK tersebut.

Menurutnya, penolakan tersebut karena KPK ada sebuah lembaga independen.

"Sebetulnya kita sendiri sejak awal menolak konsep soal dewan pengawas, ini lembaga independen," ujar Emerson Yuntho di Studio Menara Kompas, Sabtu (14/12/2019).

"Kalau kita lihat tugas atau kewenangan dari dewan pengawas, dia memberikan izin atau tidak memberikan izin penyadapan, penyitaan, dan penggeledahan."

"Ini akan mengganggu proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK," jelas Emerson.

Emerson juga menyebut, ada kemungkinan kasus yang sedang ditangani oleh KPK bisa bocor kepada publik.

"Bukan tidak mungkin di beberapa kasus terjadi pembocoran kasus yang sedang dilakukan KPK," katanya.

Ditanya terkait pembentukan Dewan Pengawas KPK oleh Presiden Jokowi apakah bisa memperkuat lembaga KPK, Emerson menolaknya.

Menurutnya, Dewan Pengawas KPK akan memperpanjang proses birokrasi dari KPK.

"Memperkuat gimana, itu menambah panjang birokrasi dalam proses penyadapan misalnya," ungkap Emerson. 

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judulJokowi Tunjuk Anggota Dewan Pengawas KPK, Ditanggapi Tokoh, Saut Situmorang hingga Syafii Maarif Penulis: Nuryanti

Berita Terkini