Lagi Melayang-layang Dimabuk Asmara, Pria Ini Salah Kirim Video Syurnya ke Keluarga Sang Wanita

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Video syur

Lagi Melayang-layang Dimabuk Asmara, Pria Ini Malah Kirim Video Syurnya ke Keluarga Sang Wanita, Berakhir Begini

TRIBUNJAMBI.COM - Pacaran di tempat sepi dengan niat hati bisa leluasa mesra-mesraan, pria di Tulungagung, Jawa Timur ini malah berakhir dicokok polisi.

Bagaimana tidak, pria di Tulungagung ini sengaja mengajak pacar kencan ke tempat sepi agar leluasa merekam adegan panas untuk koleksi pribadi.

Tapi nahas, gegara salah kirim video panas, pria di Tulungagung ini justru berakhir dicokok polisi.

Ya, dilansir Sosok.ID dari Kompas.com dan Surya.co.id, kejadian ini berawal ketika seorang pria berinisial MFTR (21) mengajak pacaranya yang baru duduk di bangku SMP, NA (15) kencan.

Apa yang Terjadi antara Sarwendah dan Betrand Peto hingga Tak Sengaja Pegang Dada Ibu Angkatnya?

Kondisi Terkini Vidi Aldiano Setelah Operasi Kanker Ginjal, Berikut Potret Terbarunya

Bukan ke tempat wisata atau restoran, MFTR mengajak pacarnya yang masih belia itu nongkrong di sebuah lahan kosong.

Lahan kosong ini berada di belakang kompleks perumahan elite di Kecamatan Pakal, Surabaya.

Di lahan kosong itulah, MFTR mulai melancarkan aksi bejatnya kepada kekasihnya yang baru duduk dI bangku SMP.

Mengutip dari Surya.co.id dan Kompas.com, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan bahwa pelaku sempat mengiming-imingi korban agar mau dicabuli.

Saat itu, korban diberi iming-iming berupa uang Rp 20.000 untuk membeli makanan.

"Jadi pada bulan Agustus 2019 lalu, korban diajak nongkrong di lahan kosong tempat terbuka di Perumahan Bukit Palma, pelaku ini memang teman korban," ujar Ruth saat dihubungi, Kamis (12/12/2019).

Ketika tengah melakukannya, pelaku sempat mendokumentasikan adegan panasnya bersama sang pacar menggunakan ponsel pribadi.

"Video yang didokumentasikan pelaku itu sebagai koleksi dan disimpan di HP-nya," ujar AKP Ruth Yeni.
Celakanya, ketika berniat menyimpan video tersebut sebagai koleksi pribadi, MFTR justru tak sengaja salah pencet tombol di hape dan malah mengirim adegan panasnya itu ke keluarga sang pacar.

Sontak saja, orang tua korban yang menerima video tersebut tak terima dengan ulah MFTR.

Ayah korban, MD (51) pun melaporkan kasus tersebut ke pihak Polrestabes Surabaya.

VIDEO Viral Pemuda Solok Selatan Nekat Lompat ke Sungai Deras Selamatkan Bocah 3 Tahun yang Hanyut

"Keluarga korban merasa tidak terima akibat perbuatan yang dilakukan oleh tersangka," ucap Ruth.

Belakangan diketahui, ini bukan kali pertama MFTR mencabuli pacaranya sendiri.

Rupanya setelah diminta mengaku, MFTR mengungkap ia dan sang pacar kerap kali berhubungan layaknya suami istri di rumah sang pacar saat orang tuanya tak ada di rumah.

Ia menambahkan, tersangka asusila tersebut telah berhasil ditangkap pada Selasa (3/12/2019) lalu.

Akibat perbuatannya itu, tersangka kini dijerat pasal 82 Ayat 2 Jo Pasal 76e Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara," ujar dia. (*)

Demi Mesum di Kos Pacar, Pria Ini Nyamar jadi Ukthi Berhijab, Ketahuan Gegara Sandal dan Baju

Aksi dua remaja berniat hendak mesum di kamar kos berhasil dibongkar warga Kelurahan Bandar Lor, Kota Kediri, Senin (2/12/2019).

Penyamaran sang pria dengan hijab panjang agar bisa masuk ke kamar kos pacarnya berhasil dipergoki.

Dikutip TribunMataram.com dari TribunJatim.com, Kamis (5/1/2019), dua remaja berinisial ASB (18) dan perempuannya berinisial AF (18) berniat untuk mesum di kamar kosnya yang khusus perempuan.

Kasus ini terungkap saat masyarakat sekitar menggerebek tempat kos yang diduga menjadi ajang mesum.

Pasalnya, kos tersebut khusus perempuan.

Puisi Kerinduan SBY Untuk Ani Yudhoyono, Ditanggap Ratusan Ribu Kali, Diungkap Balasan Bu Ani

Namun ada satu penghuni yang membawa pria ke kamarnya, Senin (2/12/2019).

Informasi penggrebekan tempat kos ini bermula dari laporan petugas Babinsa Kelurahan Bandar Lor.

Warga geram ada pasangan bukan suami istri berduaan di dalam kamar kos.

Dari hasil interogasi warga, terungkap bahwa pasangan pria berinisial ASB (18) dan perempuan AF (18).

Keduanya warga Kabupaten Tulungagung yang kos di Kelurahan Bandar Lor.

Dari kesaksian warga, pria yang masuk kamar kos perempuan menyamar dengan memakai jilbab, seperti perempuan.

Namun kedoknya terungkap setelah warga melihat sejumlah kejanggalan dari pakaian yang dikenakannya.

Meski memakai jilbab, namun pakaian ASB tak mencerminkan busana muslim.

ASB memakai kaus lengan pendek dan sandal pria.

Peserta Seleksi CPNS Bungo Terbanyak Gugur, Senin Ini Pengumuman Lulus Verifikasi Berkas

Pakaian dan sandal itu yang mengundang kecurigaan warga sekitar tempat kos.

Setelah kamar kosnya digerebek warga ternyata benar yang masuk adalah pria.

Pasangan yang masih berstatus pelajar ini kemudian dibawa untuk diamankan ke rumah Ketua RT.

Selanjutnya kejadian penggrebek itu dilaporkan kepada petugas Satpol PP Kota Kediri.

Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid menjelaskan, setelah menerima pengaduan masyarakat, petugas meluncur ke rumah Ketua RT.

"Pasangan ini awalnya digrebek warga di rumah kos. Indikasinya penghuni kos wanita, memasukan pria yang bukan suami istri," jelasnya kepada Tribunjatim.com.

Selanjutnya untuk menghindari tindakan main hakim sendiri, anggota Satpol PP membawa pasangan yang digrebek warga ke Kantor Satpol PP Kota Kediri untuk kepentingan pendataan dan pembinaan.

Nur Khamid membenarkan pasangan pria saat masuk ke kamar kos perempuan dengan menyamar memakai jilbab.
"Pasangan pria ini masuk rumah kos cewek untuk menemui pacarnya. Selanjutnya digrebek warga," jelasnya.

Untuk pembinaan, pasangan yang berstatus pelajar ini diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

Petugas juga mendatangkan keluarganya untuk menjemputnya.(dim)

Kronologi Tewasnya Korban Ledakan Mandiangin, Ortu Isi Angin, Melgi Terpental, Kaki Remuk dan Putus

Satpol PP Kabupaten Tulungagung mengamankan enam pasangan bukan suami istri yang tinggal bersama di kos-kosan.

Satpol PP bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung, POM AD serta Polres Tulungagung melakukan razia rumah kos di Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Kamis (28/11/2019).

Mereka kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Tulungagung, untuk didata dan mendapat pembinaan.

“Mereka tidak bisa menunjukkan bukti pernikahan. Padahal tinggal di kamar yang sama,” ujar Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tulungagung, Agung Setyo Widodo.

Dari enam pasangan ini, satu pasangan terindikasi mengonsumsi narkotika.

Hal ini diketahui dari hasil tes urine menggunakan rapid test, yang dilakukan BNNK Tulungagung.

Pasangan ini juga harus menjalani assesmen di BNNK Tulungagung, untuk memastikan apakah mereka mengonsumsi narkotika atau tidak.

“Mereka yang kedapatan tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan, akan kami bina lebih dulu,” tegas Agung Setyo Widodo.

Usia pasangan yang kedapatan tinggal bersama ini antara 19-23 tahun.

Jika memang mereka tidak terikat pernikahan dengan orang lain, maka cukup pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi.

Namun, jika salah satunya istri atau suami orang, maka pasangannya akan dihadirkan.

“Biar ada efek jera, jangan sampai rumah kos yang begitu banyak di Tulungagung dimanfaatkan untuk kumpul kebo,” sambung Agung Setyo Widodo.

Satpol PP juga mencatat, empat titik rumah kos yang dirazia tidak mengantongi izin.

Padahal menurut Perda Kabupaten Tulungagung, rumah kos dengan 10 kamar atau lebih wajib membayar pajak 10 persen dari harga sewa kamar.

Pajak ini dibebankan kepada penyewa, sehingga tidak memberatkan pemilik kos.

“Kami panggil mereka suruh ke kantor. Kami minta izinnya diurus dulu,” pungkas Agung Setyo Widodo. (TribunMataram.com/ Salma Fenty)

Download Lagu MP3 Dangdut Koplo Spesial Nella Kharisma dan Via Vallen, Video Nonstop 4 Jam Terbaik

Meresahkan, Warga di Sarolangun Ramai-ramai Buru Anjing Peliharaan, Dua Ekor Sudah Dibunuh

Artikel ini telah tayang di posbelitung.co dengan judul Video Syur Pacar Terkirim ke Keluarganya, Akibat Salah Pencet Tombol Handphone, https://belitung.tribunnews.com/2019/12/15/video-syur-pacar-terkirim-ke-keluarganya-akibat-salah-pencet-tombol-handphone?page=all

Berita Terkini