Pancingan dengan Gratis Wifi, Kakek Homo Berhasil Perkosa 6 Pelajar SMP, Lokasi Dekat Polsek
TRIBUNJAMBI.COM - Dengan memancing gratis Wifi, kakek yang memiliki penyimpangan seksual atau Homo ini berhasil perkosa 6 Pelajar SMP.
Tak hanya dengan memancing gratis Wifi saja, Kakek Mu'anam Tulungagung ini juga membuat jebakan dengan memberikan ponsel hingga uang.
Ternyata Kakek yang memiliki penyimpangan seksual atau homo ini termasuk kaya raya.
Pria 50 Tahun yang akrab di sapa kakek Mayar itu memiliki toko elektronik Nakita dan Warung kopi angkringan di pasa Boyolangu, Tulungagung, Jawa Timur.
Perbuatan Kakek Mayar menambah daftar panjang perilaku hubungan sesama jenis, terutama melibatkan pelajar laki-laki.
Sebanyak 5 dari 6 ABG cowok korban persetubuhan oleh Kakek Mayar berstatus masih pelajar sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas, usianya dari 15-17 tahun.
• Peringatan Tegas Anang Hermansyah Saat Tahu Atta Halilintar Berniat Bakal Menikahi Aurel Hermansyah
• Syahrini Kaget Diam-diam Reino Barack Chat Aisyahrani hingga Ada Ancaman, Incess Awalnya Tak Percaya
• Akibat Ulah Prabowo Subianto, Rocky Gerung Sampai Stress?, Saya Masuk Kabinet di Bawah Said Didu
• Kondisi Ashanty Pagi Ini, Kakek Buyut Bangsawan dan Gubernur Benteng Marlborough Bencoolen
Tindakan Kakek Mayar terbilang berani, karena lokasi ia menyetubuhi korbannya 6 ABG cowok, berjarak 30 meter dari Polsek Boyolangu.
Polisi menangkap Kakek Mayar di warung kopi angkringannya pada Kamis (21/11/2019) pukul 23.00 WIB sampai Jumat (22/11/2019) dini hari.
Penangkapan Kakek Mayar oleh personel Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim saat itu langsung tersebar ke telinga warga Boyolangu.
"Pokoknya ada kaitannya dengan begitu," ungkap Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Hendi Septiadi seperti dilansir Surya pada Jumat.
Ia membenarkan personel yang menangkap Kakek Mayar dari Polda Jatim dan tersangka dini hari itu langsung dibawa ke Surabaya.
Hendi tak menjelaskan banyak perkara yang menjerat Kakek Mayar. Tapi ada kaitannya dengan pelanggaran perlindungan anak.
Saat Polda Jaitm menangkap Kakek Mayar, personel Polsek Boyolangu dilibatkan hanya sebagai pasukan tambahan.
"Anggota saya juga ikut mendampingi," ungkap Kapolsek Boyolangu AKP Sukirno.
Sukirno tak menyangkal, lokasi penangkapan Kakek Mayar hanya berjarak 30 meter ke arah utara dari Polsek Boyolangu.
Dihubungi terpisah, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Festo Ari Permana membenarkan pihaknya menciduk Kakek Mayar.
"Iya (ada penangkapan), nanti saja," kata Fesoi saat dihubungi SURYA.co.id pada Sabtu (23/11/2019).
Pemilik toko elektronik Nakita diciduk Polda Jatim atas dugaan pencabulan anak pada Jumat (22/11/2019) dini hari WIB. (Istimewa/Surya)
Festo enggan terperinci membeberkan penangkapan ini karena personelnya masih menyelidiki dan mengembangkan kasus ini.
"Masih pengembangan. Iya nanti," ucap dia.
Jeratan Kakek Mayar
Seorang warga Desa Boyolangu yang tinggal tak jauh dari lokasi, menduga Kakek Mayar tersandung kasus kekerasan seksual sejenis terhadap anak.
Menurut dia setidaknya ada enam ABG cowok yang menjadi korbannya.
"Sekadar yang kami dengar, ada enam anak."
"Tapi lebih pastinya polisi saja," ucap warga tersebut yang enggan menyebutkan namanya.
Cara Kakek Mayar menjaring korbannya cukup lihai, dengan imbalan internet gratis dari WIFI di warung kopinya yang buka malam sampai dini hari.
Tak hanya itu, Kakek Mayar mengeluarkan modal cukup besar karena memberikan telepon seluler atau ponsel meski tidak semuanya, dan uang.
Di depan para korbannya, Mayar memposisikan diri sebagai kakek mereka. Sehingga ABG cowok itu merasa diperhatikan.
Ponsel yang diberikan Kakek Mayar memang tidak semuanya didapat para korban.
Namun, untung uang didapat oleh semua korbannya setelah mereka berhubungan badan dengan Kakek Mayar.
Imbalan besaran uang dan ponsel yang didapat para korban tak sama.
Menurut informasi yang didapat SURYA.co.id, IN (17) satu-satunya korban yang mendapat uang Rp 250 ribu berikut ponsel.
Korban lain yang mendapat uang adalah CN (15) Rp 250 ribu, WY (17) Rp 200 ribu dan Rp 250 ribu, RN (17) Rp 250 ribu, RY (16) Rp 250 rIbu dan Rp 150 RIbu, dan FD (16) Rp 150 ribu dan Rp 100 ribu.
Kakek Mayar sudah merencanakan rapi niat jahatnya agar bisa berhubungan badan dengan para korbannya ABG cowok.
Di warung kopi di depan toko elektroniknya, Kakek Mayar menyediakan fasilitas WIFI gratis yang mengundang anak-anak itu datang untuk nongkrong.
Dari sanalah Kakek Mayar merayu sampai mereka takluk dan 6 ABG cowok jadi korban pelampiasan berahinya.
Kabar yang beredar, 6 ABG cowok ini telah mendapatkan penanganan mental dari lembaga perlindungan anak setempat.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni (kiri) menunjukan barang bukti dari kasus TPPO layanan seks sejenis yang diungkapnya, Rabu (28/2/2018). (Surabaya.tribunnews.com/fatkhul alami)
Kasus Cinta Sejenis
Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Tulungagung beberapa waktu lalu merilis perilaku hubungan sesama jenis di kalangan pelajar pria.
Kasi P2M Dinas Kesehatan Tulungagung, Didik Eka, mengatakan ada ratusan perilaku laki-laki suka laki-laki lewat komunitas.
"Di antara mereka, ada yang pelajar dan mahasiswa,” kata Didik yang juga masuk dalam Kelompok Kerja KPA Tulungagung, Senin (22/7/2019).
Hasil penulusuran KPA Tulungagung, perilaku percintaan sesama jenis ini ikut menyumbang angka kasus HIV/AIDS di Tulungagung.
Bahkan, ada pelaku di kalangan pelajar dan mahasiswa yang positif HIV.
Didik memprediksi bercinta sesama jenis laki-laki sama laki-laki ini dilakukan saat kelas IX sekolah menengah pertama.
“Masa inkubasinya sekitar dua sampai tiga tahun, dan baru ketahuan saat kelas XI atau XII SMA,” sambung Didik.
Temuan ini menjadi perhatian serius para aktivis HIV/AIDS.
Menurut Didik, perilaku menyimpang ini marak karena kesalahan orangtua dalam pola mengasuh anak saat memasuki masa pubertas.
Mereka acap melarang anaknya bergaul dengan lawan jenis, lalu menakut-nakutinya dengan pergaulan bebas, memicu kehamilan dan sebagainya.
Cara seperti itu, sambung Didik, akhirnya memicu anak justru menyalurkan rangsangan rasa sukanya kepada sesama jenis.
Pasangan homo yang digerebek warga diserahkan ke Panti Sosial. (Istimewa)
“Sebenarnya laki-laki dan perempuan kasusnya sama. Karena dikekang, tidak boleh bergaul dengan lawan jenis saat puber, terjadilah perilaku seks sesama jenis,” sambung Didik.
Seharusnya orangtua memahami masa pubertas sangat alamiah, masa di mana hormon pada anak mulai diproduksi.
Anak mulai tertarik dengan lawan jenis, dan merasakan rangsangan.
Orangtua hanya perlu mengarahkan agar dorongan rasa suka tidak disalurkan sembarangan dan terjadi percintaan bebas sesama jenis.
Salurkan dorongan seksual dengan kesibukan belajar, olahraga atau aktivitas positif lainnya, bukan dengan menjauhi lawan jenis.
Orangtua juga yang harus memberi penjelasan soal ini, dan jangan membiarkan anak justru mencari informasi lewat atau internet.
“Bimbing anak-anak, jangan malah menutup-nutupi informasi seputar reproduksi. Orangtua harus menjadi figur pembimbing mereka mengenal seksualitas,” kata Didik. (Surya/David Yohanes)