13 Aliran di Bekasi Menjadi Sorotan

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi aliran

TRIBUNJAMBI.COM - Makin marak munculnya diduga aliran sesat di Kabupaten Bekasi, sehingga membuat masyarakat resah.

Adanya aliran ini di wilayah Kabupaten Bekasi, membuat jajaran kepolisian setempat turun tangan.

Lalu, bagaimana upaya kepolisian terkait aliran ini di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat saat ini?

Ada 13 aliran kepercayaan di Kabupaten Bekasi, dan dari 13 aliran kepercayaan di Kabupaten Bekasi itu ada dinilai 7 aliran kepercayaan di Kabupaten Bekasi sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ilustrasi ritual (Instagram)

Kabar ini, disampaikan oleh Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Korpakem).

Dari 13 aliran itu di antaranya

Kutub Robani
Al Quran Suci
Amanat Keagungan Ilahi
Wahabi
Ahmadiyah
Syiah

Sementara 7 aliran kepercayaan yang dinilai sesat MUI adalah

Millah Ibrahim
Hidup di Balik Hidup
Surga Eden
Islam Jamaah
Agama Samalullah atau yang lebih dikenal Lia Eden
Al Qiyadah Al Islamiyah
Jemaat Ahmadiyah.

Ramalan Cinta Zodiak (19/11) - Capricorn Putus Asa untuk Dicintai dan Mencintai, Libra Jatuh Cinta

Ketahuan Ada Kecurangan, BKN Langsung Tutup Fitur Jumlah Pelamar Saat Proses Pendaftaran CPNS 2019

Atas hal tersebut, Polres Metro Bekasi berupaya untuk melakukan preventif untuk meminimalisir penyebaran aliran yang tumbuh di Kabupaten Bekasi.

Caranya, dengan membuka dialog secara langsung dengan instansi lain dan para tokoh.

"Kita akan buka dialog dengan penganut aliran sesat itu bersama dengan MUI, Kejaksaan, FKUB dan tokoh agama serta tokoh masyarakat"

"Tapi kita buat kajian terlebih dahulu," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Candra Sukma Kumara lewat pesan singkat, Senin (18/11/2019).

Aliran sesat yang tengah berkembang itu memiliki kesamaan dengan ajaran Agama Islam.

Dengan demikian, Candra mengimbau agar masyarakat tidak terpengaruh dengan ajaran-ajaran yang tidak sesuai dengan aqidah dan pedoman Al-Qur'an.

Ia menegaskan, tak menutup kemungkinan penyebar aliran sesat dapat dipidana apabila dilakukan secara masif.

Karenanya, polisi akan berusaha melakukan deteksi dini agar aliran sesat tak tersebar luas.

"Kami berupaya untuk melakukan pencegahan secara dini," ujar Candra.

Peringatan Dini BMKG Selasa (19/11) - Cuaca Buruk Berupa Hujan Lebat Disertai Petir Gelombang Tinggi

Sebelumnya, Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat atau Korpakem mendeteksi adanya aktivitas dari 13 aliran kepercayaan di Kabupaten Bekasi.

Dari 13 aliran kepercayaan itu, tujuh diantaranya telah ditetapkan sebagai aliran sesat berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia.

Ketua Tim Korpakem yang juga Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Raden Rara Mahayu Dian Suryandari dari 13 aliran kepercayaan tujuh diantaranya telah ditetapkan sesat oleh MUI.

"Itu menjadi perhatian kami, sekaligus kami lakukan pendekatan agar mereka kembali ke ajaran yang seharusnya,” kata dia, beberapa waktu lalu.

Mahayu menjelaskan, beberapa di antara aliran itu memiliki kepercayaan beragam.

Seperti memiliki ayat suci baru, serta para pemimpin mereka yang mengaku bisa berbincang langsung dengan Tuhan.

Nama dari 13 aliran kepercayaan itu yakni, Kutub Robani, Al Qur’an Suci, Amanat Keagungan Ilahi, Wahabi, Ahmadiyah.

Kemudian Millah Ibrahim, Hidup di Balik Hidup, Surga Eden, Islam Jamaah, Agama Samalullah atau yang lebih dikenal Lia Eden, Al Qiyadah Al Islamiyah dan Jemaat Ahmadiyah.

“Tujuh aliran yang disebut terakhir ini telah ditetapkan sesat berdasarkan Fatwa MUI,” katanya.

Selain belasan aliran kepercayaan, terdapat juga kebiasaan lain yang ditemui di berbagai daerah di Kabupaten Bekasi.

Deretan Ular Raksasa yang Hidup di Tengah Masyarakat, 10 Tahun Ular Piton Sembunyi di Atap Bangunan

Zumi Zola Sengsara di Penjara, Nasib Sherrin Tharia, Cari Nafkah Jual Jilbab dan Jago Main Biola

Beberapa di antaranya bahkan menyalahi aturan agama.

Seperti pernikahan satu garis keturunan, tidak mewajibkan Salat Jumat, tidak mengenal puasa hingga bertemu dengan Sang Pencipta dengan membayar mahar.

Atas hal itu, Tim Korpakem terus melakukan pemantauan sekaligus pendekatan terhadap masyarakat yang menganut sejumlah paham tersebut.

Koordinasi terus dilakukan dengan sejumlah pihak terutama ulama untuk turut serta melakukan pendekatan.

"Kita terus koordinasi dnegan ulama untuk lakukan pendekatan agar tidak terjerumus lebih dalam ke aliran kepercayaan itu"

"Jangan sampai kepercayaan mereka meyalahi akidah," paparnya. (MAZ)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul ALIRAN SESAT di Kabupaten Bekasi Berkembang Pesat, Ini yang Dilakukan Pihak Kepolisian, https://wartakota.tribunnews.com/2019/11/18/aliran-sesat-di-kabupaten-bekasi-berkembang-pesat-ini-yang-dilakukan-pihak-kepolisian?page=all.
Penulis: Muhammad Azzam

Berita Terkini