Bagi Kaum Milenial Usia 25 Sampai 45 Tahun, Bingung Pilih Rumah atau Kos? Begini Perhitungannya
TRIIBUNJAMBI.COM - Melihat segmen milenial yang terus berkembang kaitannya dalam hal kepemilikan rumah, Bank Mandiri menghadirkan program KPR Milenial.
Program ini diperuntukkan bagi mereka yang masih berusia 21-45 tahun, sudah menjadi pegawai tetap minimal setahun, dan telah payroll di Bank Mandiri.
Assistant Vice President Consumer Loans Region Vll Jawa 2, Fauriza Djupratama menjelaskan, pihaknya ingin menyerap pasar milenial yang biasanya mengangsur per bulan untuk kos-kosan atau kontrakan dan mereka tidak dapat unitnya.
Dikonversikan ke pembelian properti (KPR) dengan angsuran mulai Rp 3,5 jutaan sudah bisa mendapat hunian.
Selain itu, jangka waktu yang diberikan juga panjang bisa sampai 25 tahun dan tanpa DP.
Baca: Demi Miliki Mobil Mewah Impiannya, Ibu Ini Tega Jual Anaknya yang Masih Berumur 2 Tahun, Rp 150 Juta
Baca: Lucinta Luna Kegirangan, Youtube Menuju 1 Juta Subscriber, Malah Begini Komentar Netizen, Pedas?
"KPR di Jateng pertumbuhan lebih tinggi dari pada penjualan properti, karena dari KPR tidak hanya mengandalkan transaksi saja, tapi ada multiguna yang menjaminkan rumahnya. Maka menurut saya, potensi segmen milenial akan terus tergarap dan masih sangat potensial di 10 tahun kedepan," ujar Fauriza Djupratama kepada Tribunjateng.com.
Pada kesempatan ini, Fauriza memberikan contoh terkait perhitungan limit kredit antara biaya sewa kos dan angsuran KPR.
Dicontohkan, biaya sewa kos mulai Rp 2 juta - Rp 2,3 juta per bulan.
Sedangkan bunga KPR Bank Mandiri 6.75% fix 3 tahun (floating 12,50%) dengan tenor 20 tahun.
Maka dari itu, ketika maksimum limit kredit Rp 305 juta maka angsuran per bulan Rp 2 juta.
"Kesimpulan dari contoh itu, dengan angsuran per bulan KPR sama dengan biaya sewa atau cicilan kos-kosan Rp 2 juta bisa mendapat rumah. Inilah yang sedang kami coba untuk edukasi ke para kaum milenial supaya tertarik membeli rumah," terangnya.
Adapun bagi milenial yang tidak bekerja atau dalam hal ini memiliki bisnis sendiri, menurut Fauriza secara ketentuan tetap bisa diproses.
Baca: Bacaan Qunut Sholat Subuh, Niat dan Tata Cara Sholat Subuh Dilengkapi dengan Gambar dan Video
Namun tidak menggunakan sistem angsuran berjenjang, melainkan evaluasi keadaan saat ini.
Jadi bisnisnya akan dievaluasi, syarat hanya laporan keuangan beserta rekening bisnisnya.