Pria Gugat Iphone Jadi Penyebab Ia Pacaran dan Berhubungan Badan dengan Sesama Jenis, Aplikasi Ini

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para pegiat HAM mengatakan hukuman itu merupakan penekanan kebebasan berekspresi.

Pria Ini Gugat Iphone Jadi Penyebab Ia Pacaran dan Berhubungan Badan dengan Sesama Jenis, Aplikasi Ini

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pria menuding iPhone sebagai penyebab dirinya pacaran dengan sesama jenis hingga berhubungan badan.

Bahkan, pria tersebut menggugat Apple sebagai perusahaan yang memproduksi iPhone, karena dianggap bertanggung jawab atas kondisi yang menimpa si pria

Dilansir dari Intisari dalam artikel 'Pria Ini Gugat iPhone Karena Membuatnya Menjadi Penyuka Sesama Jenis, Rupanya Begini Awal Mulanya', berikut kronologinya

Menurut Astro Awani Jumat (4/10/19) kisahnya berawal pada 2018 silam.
Ilustrasi Penyuka Sesama Jenis (Kompas.com)

Ketika itu, pria ini secara tidak sengaja menerima mata uang crypto sejenis BitCoin yang bernama "GayCoin" melalui iPhone

Catatan itu berbunyi, "Jangan menilai sampai Anda mencobanya."

Karena penasaran dengan pesan itu, dia mencoba menjadi seorang penyuka sesama jenis, dan berhubungan badan dengan sesama jenis.

Bahkan, itu berlanjut sampai dia memiliki pacar pria meskipun pada akhirnya dia menyesal.

Baca: Sinopsis Film Jurassic Park 3 Tayang di GTV Hari Ini, Nonton di HP, Ketika Dinosaurus Berevolusi

Baca: Lowongan Kerja di Jambi pada Oktober 2019, untuk Lulusan SMA, D-3 dan S-1, Segera Daftar

Pria itu mengatakan, "Sekarang saya punya pacar dan saya tidak tahu bagaimana menjelaskan pada orang tua saya, hidup saya semakin buruk dan tidak normal lagi."

Dia mengklaim Apple yang membawanya dalam kehidupan sebagai penyuka sesama jenis melalui manipulasi aplikasi dan menghancurkan moral serta memengaruhi kesehatan mentalnya.

Pengacara pria itu, Sapizhat Gusnieva telah menekankan bahwa ini adalah kasus serius karena kliennya merasa sangat takut dan menderita karenanya. 

ilustrasi iPhone 7 (technobuffalo)

Dia juga mengatakan bahwa Apple perlu bertanggung jawab atas aplikasi mereka walaupun transfer dilakukan melalui aplikasi pihak ketiga.

Pria yang tak disebutkan namanya ini menggugat Apple hingga 1 Juta Rubel (Rp218 juta) atas kerusakan moral

Persidangan atas kasus ini akan berlangsung pada 17 Oktober mendatang.

Baca: Keanehan Insiden Marc Marquez Crash di FP1 MotoGP Thailand, Mirip Kecelakaan Tahun Lalu

Video Panas Hubungan Sesama Jenis Telanjur Viral

Di kasus lain, setelah telanjur viral di media sosial video panas hubungan sesama jenis, pelakunya pun sudah diamankan Polsek Kundur, Senin (16/9/2019)

Kedua pelaku video panas hubungan sesama jenis itu yakni berinisal Rp (30) dan At (27), keduanya warga Kelurahan Tanjungbatu Kota, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun.

Dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Polisi Amankan Pasangan Sejenis yang Video Jadi Viral', Kapolsek Kundur Kompol Endi Endarto mengatakan, keduanya berhasil diamankan setelah video panas pelaku tersebar melalui salah satu media sosial.

Dari media sosial tersebut diketahui, keduanya warga Kundur, Kabupaten Karimun, dan setelah dikembangkan akhirnya personel Polsek Kundur berhasil mengamankan keduanya di kediamannya masing-masing.

Polisi amankan pasangan sejenis yang sempat viral di Kabupaten Karimun. ((DOK POLSEK KUNDUR))

Selanjutnya keduanya dibawa ke Mapolsek Kundur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Keduanya diamankan pagi tadi, yakni Senin (16/9/2019) di kediamannya masing-masing,” kata Endi yang dihubungi ke ponselnya.

Hasil pemeriksaan sementara, Endi menduga keduanya memiliki masalah kejiwaan.

Keduanya melakukan perbuatan asusila yang lalu diabadikan di ponsel dan disebar ke teman-teman dekat keduanya.

Tidak hanya itu, Endi juga mengaku keduanya mengalami keterbelakangan mental.

Namun, untuk memastikan, Endi akan mendatangkan dokter jiwa untuk mengecek kejiwaan keduanya.

Baca: Keanehan Insiden Marc Marquez Crash di FP1 MotoGP Thailand, Mirip Kecelakaan Tahun Lalu

"Kami sudah berkoordinasi dengan Puskesmas Tanjungbatu, kami minta untuk mendatangkan dokter jiwa untuk memeriksa kejiwaan keduanya,” jelasnya.

Saat ini, keduanya diamankan di Polsek Kundur guna pemeriksaan dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan sewaktu-waktu dapat terjadi kepada keduanya.

Selain itu, Polsek Kundur juga telah memanggil orangtua keduanya untuk mendampingi dan mengetahui kondisi yang sebenarnya.

"Bahkan dari keterangan orangtua At, anaknya ini mengalami keterbelakangan mental sejak kecil," paparnya.

Begitu juga Rp, lanjut Endi, berdasarkan keterangan orangtuanya, Rp memiliki riwayat autis sejak kecil dan tidak pernah dibawa konsultasi ke dokter karena keterbatasan ekonomi.

Ilustrasi (Youtube)

Sebelumnya, warga Tanjungbatu, Kundur, Kabupaten Karimun sempat dihebohkan oleh video hubungan pasangan sesama jenis.

Kejadian itu dilakukan pada hari Minggu (15/9/2019) sekitar pukul 11.30 WIB di salah satu rumah kosong di bilangan Jalan Dwikora, Kelurahan Tanjungbatu Kota, Kundur.

Baca: Kopassus Diberondong Peluru Lawan, Tubuh Kena Tembakan Tapi Tak Sadar hingga Berdarah-darah

Berita Terkini