Berita Nasional

Iwan Fals Bereaksi Saat Tahu Puan Maharani Jadi Ketua DPR RI, Idenya Tak Biasa Mendadak Jadi Sorotan

Editor: Tommy Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Iwan Fals Bereaksi Saat Tahu Puan Maharani Jadi Ketua DPR RI, Idenya Tak Biasa Mendadak Jadi Sorotan

Iwan Fals Bereaksi Saat Tahu Puan Maharani Jadi Ketua DPR RI, Idenya Tak Biasa Mendadak Jadi Sorotan

TRIBUNJAMBI.COM - Cuitan Iwan Fals kepada Puan Maharani menjadi sorotan di Twitter.

Padahal sebelumnya, netizen ramai soroti cutian Iwan Fals soal demo mahasiswa di depan gedung MPR DPR RI.

Kali ini Iwan Fals mengunggah cuitan untuk memberikan ucapan selamat kepada Puan Maharani.

Seperti yang diketahui, Puan Maharani telah ditetapkan sebagai Ketua DPR periode 2019-2024.

Puan Maharani juga menjadi perempuan pertama yang berhasil menduduki kursi tertinggi di jajaran wakil rakyat.

Puan Maharani dan Iwan Fals (Kolase TribunStyle.com/instagram @iwanfals/@puanmaharaniri)

 Iwan Fals mengucapkan selamat kepada Puan Maharani melalui cuitannya pada Selasa 1 Oktober 2019 lalu di Twitter.

Selain mengucapkan selamat, Iwan Fals juga memberikan saran kepada Puan untuk mengatasi para wakil rakyat yang tidur saat sidang berlangsung.

Siapa sangka Iwan meminta Puan agar melempar wakil rakyat yang tidur saat sidang dengan sebuah palu.

Saran dari Iwan Fals kepada Puan Maharani (tangkap layar twitter @iwanfals)

Ide yang diberikan Iwan kepada Puan ini menjadi sorotan.

"Indonesia pernah punya Presiden Perempuan, sekarang Perempuan Pertama yg menjadi Ketua DPR.

Selamat Mbak Puan dan Wakilnya, Semoga Mewakili Suara Kami...ingat klo ada yg tidur waktu sidang lempar saja sama palunya ya mbak..." tulis Iwan.

Cuitan Iwan mendapat berbagai reaksi dari netizen.

Tanggapan netizen atas cuitan Iwan Fals (tangkap layar twitter @iwanfals)

"Nah asyik nie, Lempar palu, Biar pada bangun
"Urusin negara yg benar" Jgn tidur lagi,"

"Lempar pake Meja aja bang @iwanfals."

"Palunya ditambahla bg,soalnya yg tidur banyak."

"Jangan om lebih serem kena sanksi sosial fotonya diviralkan pasti akan membekas."

"Lempar saja sama palunya." Jadi lagu bang."

"berarti stock palu harus banyak." 

Iwan Fals dan aksi Awkarin bagi-bagi nasi kotak di tengah demo mahasiswa (Kompas.com/ Irfan Maulana dan Instagram Awkarin)

Kicau Iwan Fals Soal Demo Mahasiswa Dibalas Bertubi & Aksi Awkarin Bagi-bagi Nasi Kotak Kena Sentil

Kicau Iwan Fals di Twitter soal demo mahasiswa malah dapat balasan bertubi-tubi. 

Sementara selebgram Awkarin membalas kontan tuduhan pencitraan pada aksi dirinya membagi-bagikan nasi kotak di tengah demo mahasiswa. 

Apa kata Iwan Fals dan Awkarin ? 

 Iwan Fals berharap aksi demo mahasiswa tak mengganggu fasilitas dan kepentingan umum. Hal ini diungkapkan pelantun "Wakil Rakyat" itu melalui akun @iwanfals di Twitter.

"Bisa gak ya demo tapi gak ganggu fasilitas dan kepentingan umum...wah klo bisa keren tuh..." tulis Iwan seperti dikutip Kompas.com, Selasa (24/9/2019).

Twit Iwan Fals itu mendapat beragam tanggapan dari netizen.

Ada yang mempertanyakan sikap Iwan terhadap pemerintah saat ini dan membandingkannya dengan sikapnya di masa lampau.

"Bisa nggak ya segarang dulu untuk mengkritik Pemrintah yang keliru?" tulis akun @suhariyanto1312.

"Bisa, kalo iwan fals turun ke jalan. Suarakan lewat lagu dan menyanyi bersama suarakan kebenaran...." tulis akun @bukan_rastaman.

Ada juga komentar yang mempertanyakan kinerja DPR RI.

"Bisa ga ya kerja DPR, Pemerintah serta aparat ga ganggu keadilan dan kepentingan umum... wah klo bisa EPIC tuh," tulis akun @rsmwnadhi.

Warganet lain berpendapat yang terjadi adalah bagian dari perjuangan.

"Setiap perjuangan tetap harus ada korban, apapun bentuknya," tulis @mirna0038.

Aksi demo mahasiswa telah digelar sejak Senin (23/9/2019). Mereka berkumpul di depan Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat untuk menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP).

RKUHP menjadi mendapat protes masyarakat karena terdapat sejumlah pasal kontroversial.

Pasal-pasal kontroversial tersebut di antaranya delik penghinaan terhadap presiden/wakil presiden (Pasal 218-220) dan delik penghinaan terhadap lembaga negara (Pasal 353-354).

Selain itu, ada pasal delik penghinaan terhadap pemerintah yang sah (Pasal 240-241).

Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, DPR dan pemerintah sudah sepakat untuk menunda pengesahan RKUHP.

Ia mengatakan, DPR memerlukan waktu panjang untuk membahas lebih dalam pasal-pasal dalam RKUHP.

"RKUHP sudah ditunda tidak perlu diharapkan lagi, jadi kami sudah putuskan ditunda apakah nanti Periode yang akan mendatang nah sangat tergantung pada dinamika," kata Bambang Soesatyo.


Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com

Berita Terkini