Berita Selebritis

Disingkirkan Mulan Jameela, 2 Kader Gerindra Ini Bukan Orang Sembarangan, Lihat Deretan Fakta Ini

Editor: Tommy Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Disingkirkan Mulan Jameela, 2 Kader Gerindra Ini Bukan Orang Sembarangan, Lihat Deretan Fakta Ini

Disingkirkan Mulan Jameela, 2 Kader Gerindra Ini Bukan Orang Sembarangan, Lihat Deretan Fakta Ini

TRIBUNJAMBI.COM - Artis Mulan Jameela kembali jadi perbincangan publik.

Kini Mulan Jameela berhasil duduki kursi DPR RI setelah di muluskan oleh pihak KPU.

Padahal sebelumnya, Mulan Jameela disebut-sebut tak mendapat suara yang cukup banyak untuk memenuhi kursi anggota dewan.

Istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela beserta 8 calon anggota legislatif lainnya mendapat kursi dewan.

Kabar tersebut telah terkonfirmasi pada KPU RI yang dibuktikan dengan adanya Surat Keterangan tentang penetapan anggota DPR terpilih dalam Pemilu 2019.

Dengan berhasil melenggang ke kursi DPR RI, Mulan Jameela menghempaskan dua orang lawannya yang justru memiliki skor lebih tinggi.

Baca: Terungkap Pembunuh Wanita Tanpa Celana Ternyata Paman Sendiri, Ngaku Tak Kuat Tahan Nafsu di Semak

Baca: Mahasiswa Turun ke Jalan, 4 Tuntutan hingga Menolak Revisi UU KPK, RUU Pertanahan dan RUU KUHP

Baca: Sebaran Hoaks Jadi Pemicu Kerusuhan di Wamewa, 16 Korban Tewas 65 Luka-luka, Ini Kerusakannya

Baca: Terbongkar, Ternyata Barbie Kumalasari Belanja Pakaian Ditempat Ini, Bukan Tempat-tempat Branded

Salah satu lawan yang berhasil dihempaskan dalam perebutan kursi DPR RI oleh Mulan Jameela ternyata berprofesi sebagai seorang direktur.

Melansir dari laman Gridhot.id, salah satu lawan yang berhasil dihempaskan Mulan Jameela bernama Ervin Luthfi.

Ervin Luthfi yang meraih suara ketiga terbanyak dalam Pemilu 2019.

Selain Ervin, nama Fahrul Rozi juga mendapat perolehan suara terbanyak keempat yang berarti lebih tinggi dari Mulan Jameela di posisi kelima.

Melansir dari laman Kompas.com, penetapan Mulan Jameela sebagai anggota legislatif itu tertuang pada SK KPU dengan nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019.

Surat keputusan KPU tersebut, dikeluarkan berdasarkan 3 surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.

Surat itu bernomor 023A/BHA-DPPGERINDRA/IX/2019 tertanggal 11 September 2019 perihal penjelasan kedua soal langkah administrasi pelaksanaan putusan PN Jaksel nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel.

Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004A/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 tentang pemberhentian keanggotaan sebagai langkah administrasi pelaksanaan putusan PN Jakarta Selatan.

Kemudian, Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004B/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 yang memutuskan calon anggota DPR-RI Daerah Pemilihan Jabar XI atas nama Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai calon terpilih.

Melansir dari laman kbr.id, Ervin Luthfi ternyata seorang pengusaha muda yang lahir di Garut pada 23 Februari 1977.

Ervin menjabat sebagai Komisaris Utama PT Karang Tumaris Mandiri dan Direktur PT Harapan Fajar Dua Belas.

Kolase kbr.id dan Linkedin Ervin Luthfi via gridhot
Mulan Jameela berhasil lawannya yang berprofesi sebagai direktur dalam perebutan kursi DPR RI

Dengan begitu, kini Mulan Jameela resmi ditetapkan jadi anggota DPR RI untuk periode 2019-2014 mewakili daerah pemilihannya, Garut, Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya.

Menjadi anggota DPR RI memang menjadi impian bagi sebagian besar orang.

Pasalnya, dengan menjadi anggota DPR RI, otomatis akan mendapatkan gaji yang terbilang besar.

Selain itu, jaminan pensiun juga turut didapatkan oleh anggota DPR RI.

Benar saja, gaji yang bakal diterima Mulan Jameela usai resmi jadi DPR RI mencapai ratusan juta.

Hal ini seperti yang dilansir Grid.ID dari tayangan YouTube BeritaSatu pada (25/4/2018), gaji total anggota DPR RI yang sebelumnya sebesar Rp 72,3 juta per bulan disetujui untuk naik menjadi Rp 136 juta per bulan.

Nominal itu bahkan termasuk tunjangan perjalanan, rumah dinas, hingga uang pensiun yang tak kalah besar.

Bagaimana tidak, dana pensiun para wakil rakyat bakal diterima seumur hidup dan bahkan bisa diteruskan ke pasangan maupun anaknya. (*)

Warga Garut Protes Keras Mulan Jameela Jadi Anggota DPR RI

Warga Garut Protes Keras Mulan Jameela Jadi Anggota DPR RI, Istri Ahmad Dhani Bakal Bertahan?

Mulan Jameela akhirnya berhasil menjadi anggota DPR RI setelah diputuskan KPU.

Namun keputusan KPU memuluskan jalan Mulan Jameela menjadi anggota DPR RI menuai reaksi masyarakat Garut.

Seperti diketahui, Mulan Jameela yang juga istri musisi senior Ahmad Dhani menjadi anggota DPR terpilih periode 2019-2024 membuat dua kader Gerindra terpilih mundur.

Posisi Mulan Jameela di Daerah Pemilihan Jawa Barat XI menggantikan Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi yang sebetulnya memegang tiket lolos ke Senayan melalui Partai Gerindra.

Nama istri Ahmad Dhani muncul, setelah kabar menang gugatan.

"Salah satu yang menjadi calon terpilih dalam perubahan keputusan tersebut adalah Mulan Jameela. KPU juga telah mengklarifikasi kepada Partai Gerindra terkait surat keputusan pemberhentian Ervin Luthfi yang digantikan Mulan Jameela," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting, Sabtu (21/9/2019).

Namun, hal ini mendapat tentangan dari sejumlah warga yang tergabung dalam Solidaritas Aktivis, Pemuda dan Masyarakat Garut.

Mereka memprotes karena jagoan mereka, putra daerah Garut, Ervin Lutfi, dicoret KPU RI.

Memang, Mulan Jameela masuk ke DPR karena menggantikan Ervin Lutfi dan Fahrul Rozi.

Pencoretan nama itu karena adanya pemberhentian Ervin Lutfi dan Fahrul Rozi sebagai kader oleh DPP Gerindra.

"Saya selaku masyarakat Garut kecewa, KPU tidak konsisten," kata Koordinator Solidaritas Aktivis, Pemuda dan Masyarakat Garut, Heri Rustiana kepada wartawan di Garut, Minggu (22/9/2019), dikutip dari Antara.

"Kita merasa prihatin ada kabar beliau (Ervin Lutfi) itu digeser dari posisi sebagai anggota DPR RI yang akan dilantik 1 Oktober mendatang," katanya.

Terpisah, Fahrul Rozi mengaku tidak tahu posisinya digantikan oleh Mulan Jameela sebagai anggota DPR terpilih.

Fahrul ternyata juga dipecat Gerindra sehingga digantikan oleh Mulan yang merupakan peraih suara terbanyak di bawah Fahrul. Fahrul juga tidak mengetahui alasan dia dipecat Gerindra.

Gaji Fantastis Mulan Jameela jadi anggota DPR RI, Istri Ahmad Dhani Eks Maia Estianty dapat uang pensiun (instagram @mulanjameela1 dan tribunnews)

"Saya juga baru tahu dari media (soal pemecatan dirinya)," jelas Fahrul yang saat dihubungi, Sabtu (21/9/2019).

Untuk itu, Fahrul akan langsung ke Jakarta mendatangi DPP Gerindra untuk meminta klarifikasi atas pemberhentian dia sebagai kader partai.

Minta kejelasan

Menurut Heri, kebijakan DPP Gerindra tidak seharusnya dilakukan apalagi tanpa sebab kesalahan atau pelanggaran yang mengharuskan Ervin Lutfi digeser sebagai caleg terpilih.

Sosok Ervin, kata dia, merupakan tokoh pemuda, pengusaha dan juga aktivis dari Garut yang mampu meraih suara terbanyak dalam pemilihan legislatif pada 17 April 2019.

"Kami kawan-kawan menilai bahwa Kang Ervin sosok muda yang potensial yang akan menjadi kepanjangan lidah masyarakat Garut di DPR RI," katanya.

Namun adanya keputusan sepihak itu, kata Heri, masyarakat Garut yang memiliki solidaritas tinggi akan melakukan perlawanan untuk mempertanyakan keputusan pencoretan itu.

Ia menyampaikan, langkah yang segera dilakukan, yakni meminta penjelasan dari KPU Kabupaten Garut, KPU Provinsi Jabar dan KPU RI terkait aturan dan hasil putusan rekapitulasi suara caleg, termasuk meminta penjelasan dari DPP Gerindra.

Baca juga: 4 Fakta Mulan Jameela Akhirnya Jadi Anggota DPR RI, Bicara Doa di Medsos hingga Penjelasan KPU

Menurut dia, pencoretan nama itu telah melanggar aturan dan etika dalam berdemokrasi serta adanya konspirasi antara KPU RI dengan DPP Gerindra untuk meloloskan nama lain menjadi anggota DPR RI.

"Ini tidak adil, KPU juga melakukan pelanggaran atas etika demokrasi, dan akan menjadi penilaian buruk bagaimana KPU bisa ditekan, dipelintir dan dimainkan," katanya.

Berdasarkan surat DPP Gerindra

Evi menjelaskan, KPU sebelumnya mendapatkan tiga surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.

Surat itu bernomor 023A/BHA-DPPGERINDRA/IX/2019 tertanggal 11 September 2019 perihal penjelasan kedua soal langkah administrasi pelaksanaan putusan PN Jaksel nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel.

Lalu Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004A/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 tentang pemberhentian keanggotaan sebagai langkah administrasi pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kemudian, Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004B/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 yang memutuskan calon anggota DPR Daerah Pemilihan Jabar XI atas nama Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai calon terpilih anggota DPR.

 "KPU juga menerima tiga surat dari Partai Gerindra dan SK pemberhentian untuk lima caleg terpilih dan digantikan oleh empat dari daftar caleg yang mempunyai surat terbanyak berikutnya, salah satunya adalah Mulan Jameela," imbuh Evi.

Untuk diketahui, Ervin dan Fahrul adalah dua caleg Partai Gerindra yang memperoleh suara terbanyak urutan ketiga dan keempat untuk Gerindra du Dapil XI Jawa Barat.

Akibat keduanya diberhentikan dari partai, maka Mulan yang akhirnya merebut tiket untuk lolos ke Senayan.

Tanggapan Mulan Jameela

Mulan Jameela belum memberikan tanggapan resmi atas terpilihnya ia sebagai anggota DPR periode 2019-2024.

Namun, pada Sabtu (21/9/2019), Mulan beerbicara tentang doa yang dikabulkan lewat Insta Stroy akun Instagram-nya, @mulanjameela1, yang dikutip Kompas.com.

"Pasti manusia akan kesal. Beda dengan saat bergantung kepada Allah. Semakin kita merengek minta sama Allah dan Allah suka dengan itu. Tapi, tetap janganlah berharap langsung dikabulkan. Terus berdoalah sama Allah," kata Mulan.

Dalam Insta Story lainnya, Mulan juga menerangkan hal-hal lainnya, antara lain tentang sering mendoakan orang lain dan mendoakan kesembuhan orang yang sedang sakit.

Sementara itu, asisten Mulan, Mira, belum bisa berkomentar lebih jauh terkait penetapan sebagai anggota DPR Periode 2019-2024.

"Hemmm... No comment. Itu dulu pesannya (dari Mulan). Nanti, ya," kata Mira saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/9/2019).

Penyanyi Mulan Jameela sembari menggendong anaknya Muhammad Ali tiba di rutan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (13/6/2019). (KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA)

Jalan Panjang Mulan

Ditetapkannya Mulan sebagai anggota DPR periode 2019-2024 tak lepas dari upaya hukum yang dilakukan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mulan bersama sejumlah caleg Gerindra lainnya menggugat Partai Gerindra.

Mereka meminta majelis hakim menyatakan agar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) memiliki hak untuk menetapkan mereka sebagai anggota legislatif terpilih karena suara pemilih partai yang lebih besar dari pemilih caleg langsung.

Baca juga: Gugatan Mulan Jameela cs terhadap Gerindra Dikabulkan, Pintu Masuk ke DPR?

Anggota Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman menyebut, para caleg tersebut pernah melayangkan tuntutan serupa terhadap Majelis Kehormatan Gerindra.

Namun, saat itu Majelis Kehormatan Gerindra menolak tuntutan tersebut karena menilai penetapan caleg merupakan wewenang Dewan Pembina Gerindra, bukan Majelis Kehormatan Gerindra.

 "Kami tidak memiliki kewenangan karena itu adalah hak prerogatif ketua dewan pembina. Tidak pas jika yang menentukan adalah mahkamah kehormatan. Maka, silakan mereka ke pengadilan supaya ada jawaban," kata Habiburokhman.

Setelah melalui sejumlah persidangan di PN Jakarta Selatan, majelis hakim akhirnya mengabulkan seluruh permohonan Mulam dan kawan-kawan.

Ketika itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengaku akan mempertimbangkan putusan PN Jakarta Selatan tersebut.

"Belum tahu, kami masih lihat dulu isi putusan dan berkonsultasi dengan kuasa hukum, lalu berkonsultasi dengan ketua umum dan ketua dewan pembina," kata Dasco.

Namun, seiring waktu berjalan, Gerindra akhirnya memutuskan memberhentikan dua calegnya dan menjadikan Mulan sebagai salah satu caleg terpilih dari partai tersebut.

Berita Terkini