Ali Ngabalin: Revisi Untuk Menguatkan KPK Bukan Melemahkan", KPK Tak Diundang: "Rapat Baru Dibuka"
Ali Ngabalin menegaskan bahwa justru revisi adalah upaya untuk memperbaiki dan memperkuat KPK, bukan sebaliknya.
TRIBUNJAMBI.COM-Jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pimpinan Agus Rahardjo memprotes pihaknya tidak dilibatkan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang diusulkan oleh DPR.
Menanggapi hal tersebut, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Ali Mohctar Ngabalin menyebut memang rapat guna membahas revisi UU KPK itu baru dimulai sehingga wajar saja KPK belum dilibatkan.
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Ali Ngabalin dalam sambungan telewicara tayangan 'PRIME TALK' unggahan metrotvnews, Senin (16/9/2019).
Pembawa acara Rory Asyari menyinggung soal revisi UU KPK yang saat ini menimbulkan polemik di masyarakat karena dianggap melemahkan KPK.
Reaksi Tiga Setia Gara saat Ditawari Nikita Mirzani Ongkos Pulang ke Indonesia Usai Videonya Viral
Begini Penampakan Kondisi Artis Tiga Setia Gara yang Jadi Korban KDRT di Amerika, Viral Videonya
Singgung Soal Nikah Poligami, Ustaz Abdul Somad Sebut Perempuan Diciptakan dari Tulang Rusuk Lelaki
Sikap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait anggapan pelemahan KPK pun dipertanyakan.
"Apa yang ingin Anda sampaikan untuk meyakinkan publik bahwa Presiden Jokowi benar-benar ingin memperkuat KPK dengan adanya revisi Undang-Undang KPK ini?" tanya Rory Asyari.
Ali Ngabalin menegaskan bahwa justru revisi adalah upaya untuk memperbaiki dan memperkuat KPK, bukan sebaliknya.
Terlebih UU KPK disebut sudah berumur 17 tahun sehingga memang sudah selayaknya mengalami perubahan.
"Pada waktu press conference, presiden mengatakan bahwa Undang-Undang KPK lumayan sudah 17 tahun," ujar Ali Ngabalin.
"Revisi terbatas itu menjadi suatu kebutuhan yang penting bagi institusi yang namanya lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi."
Ali Ngabalin menegaskan Jokowi tidak serta merta menyetujui seluruh revisi usulan DPR.
"Karena itu dalam beberapa poin-poin, presiden juga ada menyetujui, ada juga yang presiden menolak apa yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia," terang Ali Ngabalin.
Soal keterlibatan Jokowi, Ali Ngabalin menyebut presiden juga baru saja dilibatkan dalam pembahasan revisi saat sidang pertama dibuka.
"Setelah Surat Presiden itu sampai kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, baru untuk pertama kali sidang itu dibuka," ujar Ali Ngabalin.
Pada pertemuan pertama itu, Ali Ngabalin mengungkap agendanya adalah mendengar pendapat dari kalangan umum yang kompeten seperti para akademisi.
"Dalam pembahasan undang-undang itu ada dua tahapan Mas Rory, yang pertama itu adalah rapat dengar pendapat umum dari berbagai pihak," terang Ali Ngabalin.
"Termasuk stakeholder yang namanya KPK maupun para pakar, atau para dosen-dosen, para rektor-rektor terkait dengan revisi terbatas rancanga Undang-Undang." tuturnya.
Mendengar pernyataan itu, Rory Asyari langsung memotong dengan kabar bahwa KPK tak pernah dilibatkan dalam diskusi tersebut.
"KPK mengatakan tidak pernah dilibatkan," sahut Rory Asyari.
Ali Ngabalin menganggap wajar saja KPK belum dilibatkan lantaran diskusi itu memang baru pertama dibuka.
Terlebih status KPK adalah lembaga pengguna atau pelaksana undang-undang, bukan pembuat.
"Ya makanya dari awal kita bilang Mas Rory, KPK itu instrumen pengguna atau pelaksana undang-undang atau KPK itu menjadi instrumen pembuat undang-undang? Wong ini kan rapatnya baru dibuka Mas Rory," terangnya.
Ali Ngabalin juga menyebut bahwa KPK juga sudah memberikan poin-poin terkait revisi kepada DPR.
"Yang kedua, KPK juga memberikan poin-poin terkait dengan revisi Undang-Undang 30 tentang KPK, dan itu sudah sampai di Dewan Perwakilan Rakyat," sambungnya.
Berikut video lengkapnya (menit ke-7:50):
Pimpinan KPK yang diketuai Agus Rahardjo menyerahkan mandat pemberantasan korupsi ke Jokowi dalam konferensi pers, Jumat (13/9/2019) malam.
Menanggapi hal itu, Jokowi menyebut istilah penyerahan mandat tidak ada dan menyatakan dirinya tidak pernah meragukan jajaran Agus Rahardjo dalam kinerjanya di KPK.
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Jokowi saat menghadiri sebuah acara di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (16/9/2019) yang diunggah kanal YouTube metrotvnews.
Dari awal, Jokowi sudah langsung menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meragukan kompetensi Agus Rahardjo Cs dan menyebut kinerja mereka baik.
"Sudah saya sampaikan, sejak awal saya tidak pernah meragukan pimpinan KPK yang sekarang," tegas Jokowi.
"Dan juga saya sampaikan berkali-kali, bahwa kinerja KPK itu baik."
Soal penyerahan mandat, Jokowi kembali menegaskan bahwa istilah tersebut tidak ada.
"Dan dalam Undang-Undang KPK tidak ada, tidak mengenal kita yang namanya mengembalikan mandat. Enggak ada, enggak ada," kata Jokowi.
Jokowi menyebut jajaran KPK hanya bisa melepas tanggung jawab mereka karena beberapa hal di antaranya pengunduran diri hingga meninggal dunia.
"Yang ada itu mengundurkan diri ada, meninggal dunia ada, terkena tindak pidana korupsi iya, tapi yang namanya mengembalikan mandat itu enggak ada," jelas Jokowi.
Mantan Wali Kota Solo ini meyakinkan masyarakat bahwa pemerintah saat ini tengah memperjuangkan KPK, bukan melemahkan seperti yang ramai dibicarakan.
"Dan saat ini pemerintah sedang bertarung memperjuangkan substansi-substansi yanga ada di revisi KPK yang diinisiasi oleh DPR seperti yang sudah saya sampaikan beberapa waktu lalu," ucap Jokowi.
Maka dari itu, Jokowi mengimbau pimpinan KPK lebih bijak dalam mengambil sikap.
"Jadi perlu saya sampaikan, KPK itu lembaga negara, institusi negara, jadi bijaklah dalam kita bernegara," pesan Jokowi.
Soal revisi Undang-Undang nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang diajukan oleh DPR, Jokowi mengajak masyarakat untuk turut serta jalannya pemberantasan korupsi.
"Dan mengenai revisi Undang-Undang KPK, itu kan ada di DPR, marilah kita awasi bersama-sama," ajak Jokowi.
"Mari kita awasi bersama-sama, semuanya ngawasi semua, agar KPK tetap pada posisi kuat, yang terkuat dalam pemberantasan korupsi, tugas kita bersama."
Berikut video lengkapnya (5:07):
Reaksi Tiga Setia Gara saat Ditawari Nikita Mirzani Ongkos Pulang ke Indonesia Usai Videonya Viral
Begini Penampakan Kondisi Artis Tiga Setia Gara yang Jadi Korban KDRT di Amerika, Viral Videonya
Singgung Soal Nikah Poligami, Ustaz Abdul Somad Sebut Perempuan Diciptakan dari Tulang Rusuk Lelaki
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:
(TribunWow.com/Ifa Nabila)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul KPK Protes Tak Dilibatkan Bahas Revisi UU KPK, Ali Ngabalin: Wong Rapatnya Saja Baru Mulai