Berita Bungo

Dibuntuti Sampai ke Lapas, Oknum Pegawai Lapas di Bungo Ditangkap Polisi, Ini Kasus yang Menjeratnya

Penulis: Mareza Sutan AJ
Editor: Deni Satria Budi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Oknum Lapas Klas II B Muaro Bungo yang diamankan Polres Bungo

Dibuntuti Sampai ke Lapas, Oknum Pegawai Lapas di Bungo Ditangkap Polisi, Ini Kasus yang Menjeratnya

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Seorang oknum pegawai Lapas Klas II B Muara Bungo, diamankan aparat Kepolisian Resor (Polres Bungo), Rabu (4/9/2019) lalu.

Tersangka Novriadi (37) alias Nov Deswardi, ditangkap oleh tim Satresnarkoba Polres Bungo.

Kapolres Bungo, AKBP Januario Jose Morrais dalam keterangan persnya menyebut, tersangka ditangkap saat hendak melakukan transaksi.

Baca: Kabut Asap dan Udara Tidak Sehat, Disdikbud Tanjab Barat Liburkan Siswa TK, SD dan SMP Selama 2 Hari

Baca: BKD Provinsi Jambi, Belum Terima Formasi CPNS dari Menpan RB

Baca: Pemuda yang Sempat Bernafas Lagi, Saat Jenazahnya akan Dimandikan, Beberapa Kali Dirawat di RS

"Tim Satresnarkoba Polres Bungo melakukan penyelidikan saat pelaku melakukan transaksi narkotika dan kemudian tim Satresnakroba melakukan penangkapan terhadap pelaku," jelas AKBP Morrais.

Warga Kelurahan Bungo Timur ini, diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu.

Informasi dari sumber Tribunjambi.com menyebutkan, penangkapan itu berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu tim Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat adanya transaksi di sebuah simpang di Jalan Lintas Sumatera.

Baca: Wanita di Batanghari Ini Tewas Tertimpa Pohon Kering, Saat Padamkan Api di Kebun Karet yang Terbakar

Baca: GEGARA Pilot Tumpahkan Kopi di Kokpit, Pesawat Airbus A330-243 Mendarat Darurat di Kebun Jagung

Baca: Masih jadi Rujukan Milenial, Buka Wawasan dan Tambah Referensi di Perpustakaan

Mendapat informasi itu, tim opsnal Satresnarkoba Polres Bungo langsung melakukan penyelidikan di lokasi dimaksud.

Sekitar pukul 14.50 WIB pada Rabu (4/9/2019) lalu, tim melihat sebuah mobil warna hitam berhenti di pinggir jalan dan sebuah sepeda motor.

Tidak lama kemudian, pengendara sepeda motor pergi. Sementara itu, mobil hitam itu melaju menuju ke Lapas Kelas II B Muara Bungo.

Baca: Sinyal Kedekatan Luna Maya dan Faisal Nasimuddin di New York, Berujung ke Kampung Reino Barack

Baca: Peran BJ Habibie di Balik Kelahiran Telkomsel

Baca: Mengenali Penyakit Glaukoma yang Disebut Diderita Thareq Kemal, Putra BJ Habibie dengan Penutup Mata

Ketika tiba di lapas, pengendara mobil tersebut keluar dari mobilnya dan tim langsung melakukan pengamanan.

Tim kemudian melakukan penggeledahan disaksikan seorang pegawai lapas. Dari penggeledahan itu, ditemukan satu buah plastik yang berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu di dalam saku celana tersangka.

Selain mengamankan tersangka, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti (BB). Di antaranya, satu plastik klip yang berisikan kristal bening di duga narkotika jenis sabu seberat 4,86 gram, sebuah dompet berisi uang tunai sebesar Rp 452 ribu, sebuah ponsel, dan satu unit mobil.

"Pelaku disangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara," tutup Kapolres.

Dibuntuti Sampai ke Lapas, Oknum Pegawai Lapas di Bungo Ditangkap Polisi, Ini Kasus yang Menjeratnya (Tribunjambi.com/ Mareza Sutan A J)

Berita Terkini