TRIBUNJAMBI.COM - Juminta (65) warga Kampung Kobak Sumur, RT 01/04, Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, ditemukan bersimbah darah oleh istrinya saat ia baru bangun tidur
Dilansir dari tribun Bogor dalam artikel 'Usai Bunuh Ayah Kandung Karena Terganggu Suara Dengkuran,Suherman Santai Lanjut Tidur di Rumah Kakak', Juminta ternyata dibunuh oleh anak kandungnya sendiri, Suherman (35)
Alasan Suherman sepele, ia kesal tidurnya terganggu gara-gara suara ngorok atau dengkuran sang ayah
Namun ketika Tidur, Juminta ini mendengkur cukup keras sekira pukul 02.00 WIB.
Baca: HEBOH KKN di Desa Penari, 3 Youtuber Telusuri Lokasi Sebenarnya di Ceita Viral Itu, Begini Hasilnya
Baca: Hari Terakhir Lelang Jabatan di Pemkab Sarolangun, 30 Berkas Masuk ke BKPSDM
Baca: Wanita Ini Gagal Menikah Setelah Calon Pasangannya Sesama Jenis, Tertipu Kenalan di Media Sosial!
Hal tersebut membuat kesal Suherman karena Tidurnya menjadi terganggu.
"Dia (tersangka), kesal kalau Tidur ada suara dengkur atau ngorok segala macem," ungkap Kapolsek Sukatani AKP Taifur dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunJakarta.com, Minggu (1/9/2019).
Tanpa pikir panjang, Suherman keluar dari kamarnya dan membawa linggis.
Linggis tersebut digunakan Suherman untuk membacok kepala ayahnya, Juminta sebanyak 3 kali.
"Merasa terganggu lalu dia tersangka keluar dan mengambil linggis langsung menghantam ke korban yang sedang Tidur," sambung Taifur.
Rupanya saat dihantam linggis, Juminta masih dalam keadaan tertidur dan tak terdengar suara teriak dari mulutnya.
Sehingga pihak keluarga pun tak tahu menahu.
Baca: BPJS Kesehatan Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasi Program JKN-KIS di Desa Pelempang, Muaro Jambi
Baca: HEBOH VIDEO MESUM BANJARMASIN, Pemeran Video Tak Terima Video Pribadi Tersebar Hingga Lakukan Ini!
Baca: 6 Orang Meninggal Dunia di Tol Cipularang, 15 Kendaraan Kecelakaan Beruntun
"Korban tewas menderita luka parah di bagian wajah dan kepala akibat dipukul menggunakan linggis itu," ucap Taifur.
Usai membunuh sang ayah, Suherman keluar rumah dan pergi ke rumah kakak yang tak jauh dari rumah orangtuanya.
Di rumah kakaknya, Suherman kembali melanjutkan tidurnya.
Sekitar pukul 05.00 WIB, istri Juminta, Sarni (60) terbangun dan menemukan suaminya sudah tewas berceceran darah.
Melihat suaminya dalam kondisi tewas, Sarni histeris dan berteriak meminta pertolongan warga.
Setelah meminta pertolongan warga, ibu pelaku ini pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
"Istri korban yang temukan pertama kali kondisi tak bernyawa, langsung lapor warga dan kepolisian," ungkap Taifur.
Mendapatkan laporan itu, petugas kepolisian bergegas ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Hasil identifikasi, ditemukan ada luka benturan benda tumpul pada bagian kepala, wajah, leher dan lengan kanan.
Untuk proses lebih lanjut, jenazah Juminta dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk keperluan otopsi.
"Korban juga dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur guna kepentingan diautopsi untuk penyelidikan lebih lanjut," kata dia.
Dari sana polisi mendapatkan infomasi, bahwa pembunuh Juminta ini merupakan anak kandungnya sendiri bernama Suherman.
Suherman lantas dibekuk pihak kepolisian ketika ia masih berada di rumah kakaknya yang tidak jauh dari lokasi.
Polisi segera mengamankan Suherman beserta barang bukti linggis.
Baca: BREAKING NEWS: 6 Orang Meninggal Dunia, Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang
Baca: Daftar Nama 13 Artis yang Melenggang ke Senayan, Adakah Mulan Jameela?
Baca: Daftar Nama 13 Artis yang Melenggang ke Senayan, Adakah Mulan Jameela?
"Beberapa jam setelah kejadian, kami langsung amankan tersangka tidak jauh dari lokasi kejadian," ujar Kapolsek Sukatani, AKP Taifur, saat dikonfirmasi, Sabtu (31/8/2019).
Hingga kini, polisi masih menyelidiki mengenai motif Suherman membunuh ayah kandungnya Juminta.
"Kini pelaku sudah ditahan dan kasus ini masih lidik, kami masih melakukan penulusuran terkait motifnya. Kita masih gali keterangan pelaku," ujar Taifur.
Tak hanya itu, polisi juga menyelidiki soal kondisi kejiwaan sang pelaku.
"Kami masih dalami ya terutama terkait kejiwaan tersangka," beber Taifur.
Berdasarkan infomasi yang polisi dapatkan, Suherman masih dalam pengawasan Puskesmas.
Akibat perbuatanya, tersangka Suherman bakal dijerat dengan Pasal 338 KHUP Tentang Pembunuhan dengan ancaman 20 tahun penjara.
Bunuh ayah saat dibangunkan shalat
Di kasus lain, seorang perawat tak terima dibangunkan shalat, bahkan tega membunuh ayah kandungnya diungkapkan polisi.
Hilda Nurafriani (30), sang perawat durhaka itu kini sudah ditangkap polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Hilda adalah perawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mataram, warga Karang Baru Selatan, Kelurahan Karang Baru, Kota Mataram, NTB.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda NTB AKBP H Purnama, kejadian tersebut terjadi di rumah korban pada Sabtu (1/6/2019), pukul 17.00 WITA.
Pelaku Hilda diduga tega menusuk korban H Muh Nurahmad (64) yang tidak lain adalah orangtua kandung pelaku.
"Pukul 16.00 korban membangunkan pelaku untuk shalat Ashar tapi pelaku tidak menerima.
Akhirnya pelaku mengambil pisau dapur langsung menusuk korban di dada, pinggang dan mata yang mengakibatkan korban terluka parah," kata Purnama dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com (jaringan Surya.co.id), Minggu (2/6/2019).
Korban Nurahmad kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan, namun nyawa korban tidak terselamatkan.
Korban akhirnya meninggal dunia sekitar pukul 19.00 WITA. Purnama menyebutkan, guna penyelidikan lebih lanjut, saat ini polisi telah mengamankan pelaku di Polres Mataram.
"Pelaku sudah diamankan di Polres Mataram," tutup Purnama.
Hilda juga sempat histeris saat gelar perkara di Polres Kota Mataram, Senin (3/6/2019).
Belasan tusukan bersarang di tubuh ayah kandungnya hingga akhirnya tewas di tangannya sendiri.
Diduga kuat, mantan perawat itu mengalami gangguan jiwa.
Namun aparat menemukan hal yang berbeda saat gelar perkara di Polres Kota Mataram, Senin (3/6/2019).
Awalnya Ani nampak tenang ditemani dua Polwan.
Hilda mengenakan baju tahanan berwarna oranye, celana bermotif garis garis biru dan kerudung berwarna marun muda pastel.
Mantan perawat itu mengenakan masker menutupi wajahnya.
Sesekali kaki Ani bergoyang, jemari tangannya yang mengenakan cat kuku berwarna merah dimainkannya untuk menenangkan diri.
Namun tiba-tiba tangisnya pecah.
Dia menangis histeris dan meraung-raung hingga akhirnya Kapolres Mataram AKBP Saipul Alam meminta dua Polwan membawa Ani ke sel tahanan Polres agar bisa ditenangkan.
"Mamik (sebutan ayah)... Mamik, mau ketemu Mamik..," seru Ani sambil tersedu sambil digiring oleh polwan yang menjaganya.
Saipul menuturkan, pelaku dengan sadar menikam ayahnya sendiri dengan menggunakan pisau dapur.
Hingga saat ini, polisi belum melihat ada kejanggalan atau kecenderungan gangguan jiwa pada pelaku.
"Tindakan pelaku menyebabkan ayahnya meninggal karena belasan tusukan di bagian dada, mata hingga kepala korban yang merupakan ayah kandungnya sendiri," ungkap Saipul.
Atas perbuatannya, Ani mendekam dalam sel tahanan dan dijerat dengan pasal 338 KUHP dan pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 45 juta.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Bersimbah Darah, Pria ini Lanjutkan Tidur Setelah Bunuh Ayahnya Pakai Linggis, Alasannya Sepele, https://surabaya.tribunnews.com/2019/09/02/bersimbah-darah-pria-ini-lanjutkan-tidur-setelah-bunuh-ayahnya-pakai-linggis-alasannya-sepele?page=all.