Itu berdasarkan analisis atas laporan indikasi transaksi keuangan menyimpang yang diterima PPATK, dalam kurun waktu 2010 hingga Juli 2019. Siapa pengirimnya?
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Aliran uang diduga ilegal dibongkar Muhammad Sigit, Deputi Bidang Pencegahan PPATK.
PPATK ( Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ) buka-bukaan data di Jambi.
Berdasarkan catatan PPATK, ada 35,2 persen transaksi keuangan menyimpang (LTKM) atau sekira 875 dari total 2.302 transaksi terindikasi tindak pidana.
M Sigit menuturkan analisis itu dengan rincian, yakni 621 LTKM terindikasi pidana penipuan, 292 transkasi terindikasi korupsi, 59 terindikasi suap, 41 transkasi terindikasi narkoba, 33 transaksi terindikasi judi, 23 kasus penggelapan.
Baca Juga
Luna Maya Naik Helikopter Dapat Perlakuan Khusus, Posisi Duduknya saat Pakai Celana Oranye
Tiga Hari Lagi Luna Maya Dilamar? Menunggu Kejutan Ultah Ke-36 dari Pengusaha Malaysia
Terungkap Nama Asli Luna Maya, Tinggi Badan dan Kisah Masa Kecil yang Tak Pernah Diketahui Orang
Tambah Panas, Perseteruan Hotman Paris Vs Farhat Abbas dan Andar Situmorang, Peringatan Keras
Daftar PNS dan Instansi yang Dipindah Bila Ada Ibu Kota Baru, Ternyata Tidak Semua Bedol Desa
Bukan hanya itu yang diungkap Deputi PPATK di Jambi.
Ada fakta lain temuan PPATK di Provinsi Jambi.
PPATK juga mengungkap ada indikasi terkait tindak pidana terorisme sebanyak 5 transkasi, pencucian uang, tindak pidana lingkungan hidup dan perdagangan manusia masing-masing empat transasi.
Selain itu ada tindak pidana asuransi 10 transkasi, tindak pidana perbankan 24 transkasi, tindak pidana pajak 15 transaksi, tindak pidana penyelundupan barang satu transaksi dan 16 transkasi lainnya berkaitan tindak pidana lainnya.
"Mayoritas berkaitan dengan penipuan, korupsi dan penyuapan," sebut Muhammad Sigit, Deputi Bidang Pencegahan PPATK saat mengunjungi Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jambi, Kamis (22/8/2019) siang.
Data tersebut berdasarkan anilisis atas laporan indikasi transaksi keuangan menyimpang yang diterima PPATK dalam kurun waktu 2010 hingga Juli 2019.
Dalam data itu juga disebutkan 85 persen transaksi terjadi di Kota Jambi dan tiga persen di Kota Muara Bungo.
Sementara 96 persen laporan transkasi tersebut sebagai terlapor adalah Pengusaha sebanyak 530 LTKM, PNS 456 LTKM dan pegawai swasta 381 LTKM.
"Memang trendnya di mana-mana paling banyak di Kota, dan menariknya juga inj yang terlapor kebanyakan pengusaha, PNS dan pegawai swasta," ujarnya.