Pagi-pagi Wajah Sugeng Bonyok, Perudapaksa Anak Kandung Dihajar Sesama Tahanan di Dalam Sel

Editor: Duanto AS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sugeng Slamet yang berbaju orange ditangkap polisi karena menyetubuhi anak kandungnya sendiri.

Namun, mungkin di sela-sela pengecekan tersebut, narapidana yang lain merasa jengkel dengan perbuatan bejat Sugeng, lalu mengeroyoknya ramai-ramai. Pemerkosa anak kandung itu bonyok.

TRIBUNJAMBI.COM - Pagi-pagi wajah Sugeng yang berada di sel tahanan sudah bonyok.

Ternyata, pelaku rudapaksa anak kandung ini dihajar sesama tahanan secara ramai-ramai.

Sugeng (44) warga Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ditangkap apara kepolisian setelah mencabuli anak kandungnya yang berinisial BG (19) hingga 50 kali.

Aksi bejat pelaku yang memiliki lima istri ini pertama kali dilakukan tahun 2015 saat korban masih berusia 16 tahun.

Baca Juga

 Postingan Tajam Agnez Mo Muncul, Sindiran Keras untuk Artis-artis yang Suka Gaya-gayaan Ini?

 Apakah Agnez Mo Makan Ind*mie? Foto Perut yang Seksi Banjir Komentar

 Keluarga Agnez Mo yang Tak Pernah Terungkap ke Publik, Akhirnya Terungkap Foto-foto Ibu-Ayahnya

 Siapa Sebenarnya Jihan Audy? Siswi SMP Berkibar di Dangdut Pantura, jadi The Next Via Vallen

 Lowongan Kerja Agustus - Indomaret Cari Karyawan, Lulusan SMA SMK, Gaji Sesuai UMK

Kelakuan Sugeng baru terbongkar pada Senin (29/7/2019) lalu.

Korban melaporkan perbuatan sang ayah ke Mapolsek Senduro.

Ia berhasil kabur saat akan diajak ke Hotel Samonake untuk diajak berhubungan layaknya suami istri, mendapat laporan dari korban polisi langsung menangkap pelaku.

Setelah ditangkap, pelaku langsung dijebloskan ke penjara.

Di dalam sel tahanan Mapolres Lumajang Sugeng dihajar sesama penghuni tahanan.

Berikut fakta ayah kandung cabuli anak hingga 50 kali:

1. Dilakukan sejak 2015

Kapolres Lumajang AKBP Muh. Arsal mengatakan, dalam pengakuan korban, kelakuan bejat sang ayah pertama kali dilakukan tahun 2015 saat ia masih berumur 16 tahun.

Kelakuan Sugeng baru terbongkar pada Senin (29/7/2019) lalu.

Korban melaporkan perbuatan sang ayah ke Mapolsek Senduro.

Ia berhasil kabur saat akan diajak ke Hotel Samonake untuk diajak berhubungan layaknya suami istri.

"Setelah mendengar pengakuan dari korban, anggota Polsek Senduro pun langsung menangkap pelaku dan membawanya ke Mapolres Lumajang untuk diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lumajang," kata Arsal Rabu (32/7/2019) malam.

2. Polisi masih dalami apakah ada korban lain

Arsal menambahkan, tindakan yang dilakukan oleh sang pelaku sungguh keterlaluan.

“Orang tua bejat. Sangat tidak masuk akal, ayah kandung tega menyetubuhi putri kandungnya hingga lebih dari 50 kali sejak tahun 2015. Ada sebuah degradasi moral yang luar biasa terjadi. Akan kami dalami apakah dia juga melakukan dengan anak-anak di bawah umur lainnya atau hanya dengan anaknya. Kami tidak ingin predator anak berkeliaran di wilayah Lumajang. Kasihan korban-korbannya,” ungkapnya.

Ilustrasi ruang tahanan (Tribunnews.com/Amriyono Prakoso)

3. Miliki lima orang istri

Kasat Reskrim Polres Lumajang yang juga selaku Ketua Tim Cobra AKP Hasran Cobra menerangkan, dari hasil pemeriksaan, ternyata pelaku juga memiliki lima orang istri.

Empat dari lima istrinya bekerja di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW).

“Pelaku terancam kurungan penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar karena diketahui telah melanggar Pasal 81 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UURI No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” jelas Hasran.

4. Dihajar sesama tahanan

Kapolres Lumajang AKBP Muh Arsal menjelaskan, Sugeng dihajar tahanan pada malam pertama masuk sel polres.

Hal itu diketahui keesokan harinya.

Sugeng masuk sel pada Selasa (30/7/2019) dan pada Rabu (31/7/2019) pagi wajahnya sudah lebam-lebam.

Menurutnya, polisi yang berjaga di tahanan sudah melaksanakan tugas sesuai SOP, yakni mengontrol para tahanan hampir setiap jam.

“Personel yang berjaga sudah melakukan pengecekan hampir setiap jam. Namun, mungkin di sela-sela pengecekan tersebut narapidana yang lain merasa jengkel dengan perbuatan bejatnya mengeroyok Sugeng,” katanya Kamis (1/8/2019) pagi.

Agar tak terjadi hal yang tidak diinginkan, Kapolres memisahkan Sugeng dengan tahanan yang lain.

Polisi menempatkan Sugeng di ruang tahanan khusus dan terisolasi dengan para tahanan yang lain.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Kasus Pria dengan 5 Istri yang Cabuli Anaknya Puluhan Kali, Dilakukan Sejak 2015 hingga Dihajar Sesama Tahanan"

Subscribe Youtube

 Bentuk Tubuh Prilly Latuconsina Menipu, Ternyata Ini Tinggi Badan Sesungguhnya

 Masa Lalu Prilly Latuconsina yang Tak Diketahui Orang, Ternyata Kerja Jual Barang dari Luar Negeri

 Rahasia Pak Tarno Bisa Menikahi Pramugari Terungkap, Hidupnya Berubah Drastis Sejak Itu

 Lowongan Kerja Agustus - Indomaret Cari Karyawan, Lulusan SMA SMK, Gaji Sesuai UMK

Berita Terkini