Kabar Terbaru Kakak Hamili Adik Kandung, Berawal dari Ejekan dan Curhatan Gara-gara KDRT
Kasus cinta terlarang antara AA dan BI sebenarnya sudah dicurigai saudara kandung mereka lainnya, AR (41).
AR mengaku sangat terpukul dan malu atas kejadian yang dialami keluarganya.
Menurut AR, awalnya dia sudah curiga dengan kelakuan keduanya, tapi kecurigaan itu, tidak berani ia ungkapkan.
TRIBUNJAMBI.COM-Hubungan sedarah alias incest kembali terungkap.
Kali ini terjadi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Seorang kakak berinisial AA (38) di Jalan Andi Takke, Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu menghamili adik kandungnya, BI (30).
Alhasil, sang adik telah melahirkan anak sebanyak dua kali dan saat ini, ia tengah hamil anak ketiga hasil cinta terlarangnya dengan kakak.
Cinta terlarang kakak-adik ini berawal dari ejekan yang menimpa sang kakak.
Hingga akhirnya warga mengusir seluruh keluarga ini dari desa, termasuk orangtua pelaku dan anak mereka lainnya.
1. Berawal dari ejekan pada AA
Adalah AA yang masih berstatus bujangan menghamili adiknya, BI yang telah dua kali menjanda.
Keduanya terlibat hubungan cinta terlarang sejak 2016 hingga BI melahirkan dua anak dan kini hamil anak ke-tiga.
Kasus ini berawal dari AA yang berprofesi sebagai buruh bangunan kerap diejek tidak jantan oleh teman serta tetangga rumahnya.
Demikian dikatakan Kepala Sub Bidang, Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Nursamsi.
"Kakak (AA) kerap dipertontonkan film dewasa oleh teman kerjanya, tapi tidak 'tegang.'"
"Sehingga ia kerap diejek tidak jantan di lingkungan dan teman kerjanya," ujar Nursamsi dikutip dari Tribun Timur, Senin (29/7/2019).
Nursamsi juga menceritakan awal cinta terlarang saat BI curhat ke AA tentang rumah tangganya.
"Hubungan mereka berawal dari si adik (BI) curhat ke kakaknya (AA), karena suami adiknya kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga," ujarnya.
AA merasa kasian terhadap kondisi adiknya sehingga timbul hasrat melakukan hubungan pada adiknya.
"Pada saat itu, AA melihat adiknya menangis karena dipukuli oleh suaminya."
"BI curhat ke kakak. AA peluk adiknya dan di situlah terjadi kejadian pertama pada saat malam hari," jelasnya.
2. Setiap tahun, adik lahirkan anak hasil inces
AA dan BI memulai cinta terlarang mereka sejak 2016 atau sudah tiga tahun.
Pengakuan AA, anak tertuanya kini berumur 2,5 tahun, sedangkan anak keduanya berumur 1 tahun.
Saat ini, BI tengah hamil anak ketiga.
Jika anak ketiga lahir, bisa dikatakan, setiap tahun BI melahirkan anak dari hasil inses.
Diketahui, BI telah memiliki dua anak dari dua pernikahan sebelumnya.
Anak pertamanya berusia 12 tahun, hasil hubungannya bersama suami pertamanya inisial AR.
Kemudian anak keduanya berusia tujuh tahun, hasil hubungan bersama suami keduanya inisial HR.
Artinya, BI sudah memiliki empat anak, masing-masing dari dua anak dari pernikahan dan dua lainnya dari hasil inces dengan kakak.
Kini, BI mengandung anak kelimanya.
3. Polisi masih lakukan pendalaman
Saat ini, AA diamankan di Mapolsek Belopa untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sementara BI dijemput oleh keluarga karena kondisi kesehatannya sedang terganggu.
Hingga saat ini, polisi belum menentukan jeratan pasal yang mengancam keduanya.
Dikutip dari Kompas.com, polisi juga masih melakukan pendalaman.
Polisi telah mengundang sejumlah pihak seperti MUI, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, Pengadilan Agama, kepala desa, tokoh agama, serta tokoh masyarakat. "
"Kami dari Satreskrim Polres Luwu sedang mendalami terkait pelaku ini."
"Apakah bisa dijerat dengan hukum pidana atau tidak, karena kami masih mendalami kasus yang dialami kedua pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam, Senin (29/7/2019).
Menurutnya, dalam mendalami kasus ini, pihaknya juga telah memeriksa saksi-saksi seperti ibu pelaku dan saudara pelaku.
"Setelah menerima laporan warga dan menangkap pelaku, kami juga sudah memeriksa saksi-saksi yakni dari keluarganya sendiri," ucapnya.
4. Pengakuan saudara kandung
Kasus cinta terlarang antara AA dan BI sebenarnya sudah dicurigai saudara kandung mereka lainnya, AR (41).
AR mengaku sangat terpukul dan malu atas kejadian yang dialami keluarganya.
Menurut AR, awalnya dia sudah curiga dengan kelakuan keduanya, tapi kecurigaan itu, tidak berani ia ungkapkan.
AR yang selama ini tinggal di luar Desa Lamunre Tengah tidak banyak tahu soal hubungan kedua saudaranya itu.
"Saya memang sudah mencurigai gerak-geriknya, tapi saya tidak mampu membuktikannya."
"Selama ini, saya tidak tinggal serumah dengan mereka (AA dan BI)," katanya saat ditemui di Kantor Desa Lamunre, Sabtu (27/7/2019) sore.
AR mengatakan, kondisi ini membuatnya terpaksa memindahkan ibu kandungnya ke daerah lain.
"Saya baru mengetahui kasus ini, setelah diberi tahu rekan yang dapat berita dari media sosial Facebook."
"Saya sangat malu karena banyak yang kenal saya."
"Rumah orangtua yang ditempati bersama kedua saudara terpaksa harus dijual dan meninggalkan Tana Luwu."
"Itu sesuai permintaan masyarakat jika keluarga kami harus angkat kaki dan itu kami terima sebagai sanksi sosial," ujarnya.
5. Seluruh keluarga diusir
Hubungan terlarang kakak dan adik ini membuat warga geram hingga mereka mengusir AA, BI, dan serta seluruh keluarga dari desa.
"Jadi masyarakat menginginkan agar mereka meninggalkan kampung," ujar warga desa, Patunuri saat dikonfirmasi di depan Kantor Desa Lamunre, Minggu (28/7/2019).
Patunuri mengatakan, kesepakatan itu diambil setelah dilakukan pertemuan dengan perangkat desa, ketua MUI, kepolisian, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, tokoh agama, lembaga pemerhati perempuan dan anak, serta masyarakat.
Di rumah tersebut tinggal tujuh orang, yakni empat anak (dua hasil pernikahan BI dengan dua suami lamanya; dua lainnya hasil inces dengan kakak), orangtua pelaku (ibu) dan kedua pelaku.
Sebelumnya, saat mengetahui perbuatan kakak dan adik ini, warga sempat mendatangi rumah mereka untuk mengusir keduanya.
Bahkan AA dan BI nyaris diserang warga.
Beruntung pihak kepolisian dari Polsek Belopa tiba dan mendinginkan suasana.
Sementara tiga cucu dan seorang nenek atau orangtua AA dan BI dievakuasi ke Mapolsek Belopa.
Kecurigaan warga soal adanya cinta terlarang antara kakak-adik ini sebenarnya sudah berlangsung sejak lama.
Kecurigaan hubungan itu sejak BI mengaku statusnya adalah janda yang sudah dua kali bersuami, meski perceraiannya tidak jelas.
BI mengaku melahirkan dua anak selama lima tahun terakhir, sedangkan kedua suami BI tidak pernah terlihat oleh warga.
Namun, setiap didatangi warga, dia mengaku dua anaknya yang berumur 2,5 tahun dan 1,5 tahun adalah hasil hubungan dengan suami lamanya.
"Sudah lama dicurigai warga, cuma karena dia statusnya sudah bersuami dua kali jadi warga kira suami lamanya."
"Tetapi kan tidak pernah dilihat suami mana yang datang, karena kalau ditanya kedua anaknya itu dia mengaku hasil hubungan suaminya,” kata Patunuri.
Sewaktu mulai dicurigai oleh warga, BI memutuskan untuk meninggalkan kampung.
Setelah kembali dan menetap di desa sejak beberapa tahun terakhir, dia terlihat hamil lagi.
Warga semakin curiga dan memanggil pemerintah setempat untuk mendatangi dan menanyakan kepada BI tentang kehamilannya itu.
Saat didatangi di rumahnya, keduanya berada dalam rumah, warga hanya menemui anaknya di depan dan menanyakan keberadaan BI.
Namun, sang anak mengatakan, BI sedang di dalam tidur tetapi ditemani omnya (pelaku AA).
"Dari pengakuan anaknya inilah yang makin membuat warga bergejolak dan meminta keduanya mengakui perbuatannya."
"Saat ditanya, keduanya mengakui dan kami sampaikan ke polisi untuk ditangkap,” ucapnya.
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:
(Tribunnews.com/Sri Juliati) (TribunTimur.com/Desy Arsyad) (Kompas.com/Amran Amir)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Terbaru Kakak Hamili Adik di Luwu: Berawal dari Ejekan, Hamil Anak ke-3, Semua Keluarga Diusir