TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pria di Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumut, emosi setelah tabung gasnya miliknya raib.
Dia kemudian menganiaya pemuda, yang diduga mencuri tabung gas miliknya hingga tewas.
Pelaku penganiayaan bernama Khoiruddin Pane alias Kai (37), warga Desa Tolang, Kecamatan Sipirok, dan korbannya Rahmad Pasaribu (23), dipukul gagang besi hingga tewas.
Baca: SOAL CPNS 2019 Mengalami Perubahan, Simak Tips dan Trik Agar Lulus Dengan Nilai Memuaskan!
Baca: Film Black Widow dalam Proses Syuting di London, Kuak Sisi Lain Agen Natsha Romanoff
Baca: Demi Iphone X, Mahasiswi di Makassar Pura-pura Diculik dan Minta Tebusan Rp 25 Juta ke Orang Tua
“Penganiayaan itu terjadi di Dusun Hasobe, Desa Marisi, Kecamatan Angkola Timur, Tapanuli Selatan, Sabtu (20/7/2019) kemarin," sambungnya.
Akibat pukulan Khoiruddin, Rahmad yang juga tinggal di Dusun Hasobe Desa Marisi, Kecamatan Angkola Timur, Tapsel, mengalami luka parah di kepala.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Sipirok. Namun dia tak mampu bertahan dan meninggal dunia di sana.
Baca: Nikita Mirzani Bakal Nikah Tahun Ini dengan Sondang Pratama? Sudah Mulai Berani Kenalkan ke Anak
Baca: Lafal Doa Qunut Dibaca Saat Salat Subuh Dilengkapi Artinya, Tata Cara dan Hukum Baca Doa Qunut
Baca: Perjalanan Panjang dengan Narkoba, Indro Warkop Sebut Momen Ini Tahu Nunung Pakai Barang Haram
Kejadian itu kemudian dilaporkan Rosul Pasaribu (47), abang korban, ke polisi.
Setelah mendapat informasi adiknya dianiaya di salah satu rumah warga di Dusun Hasobe Desa Marisi.
Polisi kemudian menindaklanjuti laporan Rosul. Mereka memeriksa saksi-saksi, kemudian menangkap Khoiruddin.
"Dari tangan pelaku disita sebatang besi dengan panjang 50 cm," ungkap Irwa.
Khoiruddin mengaku melakukan penganiayaan itu.
“Alasan tersangka memukul korban, karena kesal barang miliknya berupa tabung gas, diduga dicuri korban dari tempat bekerjanya di bengkel las," jelas Irwa.
(mak/tribun-medan.com)
DIARAK GARA-GARA CURI GAS LPG
Dua orang pemuda di Mojokerto kedapatan mencuri 5 tabung gas LPG 3 Kg.
Akibat mencuri tabung LPG 3 Kg, dua pemuda di Mojokerto ini harus berurusan dengan masyarakat setempat.
Hukumannya, dua pemuda diarak keliling kampung menuju Polsek Pacet dan hanya menggunakan celana dalam.
Alfian Pramana Putra (21) warga Jalan Karang Tembok, Kelurahan Pegirian, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya dan Muis Ashariyanto (22) warga Dusun Made, Desa Pacet, Pacet, Kabupaten Mojokerto kepergok warga mencuri 5 buah tabung gas LPG 3 kg.
Setelah menangkap, warga mengarak kedua tersangka dengan berjalan kaki ke Polsek Pacet. Saat diarak tersangka hanya menggunakan celana dalam saja.
Saksi mata bernama Ngadiyono (48) mengatakan, warga memergoki tersangka saat nongkrong di sebuah pos yang letaknya hanya 5 meter dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni Kantor Perhutani Pacet.
Kemudian, warga tersebut menanyakan kepemilikan 5 tabung gas LPG tersebut. Sebelumnya, beberapa pedagang juga sering kehilangan tabung gas LPG.
"Saat ditanya mereka sempat tak mengakui. Namun, warga tak langsung percaya. Warga terus mendesak agar dua pemuda itu terus terang. Akhirnya mereka mengakui bahwa tabung gas LPG itu dicuri dari gerobak pedagang yang diletakkan di dalam area Kantor Perhutani. Sebanyak 10 warga langsung mengarak ke Polsek Pacet, para pelaku tidak dihakimi massa," terangnya.
Ngadiyono mengungkapkan,dua tersangka tersebut sering nongkrong di area Pacet. Dia menduga, tabung gas LPG milik pedagang yang hilang beberapa bulan yang lalu, juga dicuri oleh mereka.
Ngadiyono berjualan durian di depan pintu gerbang Kantor Perhutani Pacet. Dia melihat kedua tersangka ke luar dari pintu gerbang Kantor Perhutani Pacet.
"Saat keluar, tersangka tidak membawa apa-apa. Saya pun tak curiga. Mungkin saat masuk melalui pintu belakang. Begitu pula saat mereka membawa tabung LPG hasil curian ke pos yang biasa dibuat sopir truk nongkrong," ucapnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pacet, Ipda Misdak menyebutkan, tersangka mencuri tabung LPG disimpan di gerobak pedagang Senin (15/4) sekitar pukul 23.00 WIB. Mereka mencuri tabung gas LPG yang disimpan di 4 gerobak.
"Namun, warga baru memergoki tersangka telah mencuri LPG Selasa (16/4) sekitar pukul 02.00 WIB. Mereka mencongkel engsel pintu gerobak untuk mengambil LPG. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar 900.000. Setelah berjualan, para pedagang biasanya menyimpan gerobak di halaman belakang Kantor Perhutani Pacet," sebutnya
Kedua tersangka kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Mereka telah mendekam di penjara Polsek Pacet. Kedua tersangka akan dijerat Pasal 363 huruf ke 3e dan ke 5e KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Gara-gara Tabung Gas, Khoiruddin Mengamuk dan Pukuli Rahmad hingga Tewas, https://medan.tribunnews.com/2019/07/22/gara-gara-tabung-gas-khoiruddin-mengamuk-dan-pukuli-rahmad-hingga-tewas.