Banyak Temuan, Inspektorat Serahkan Hasil Audit Dana Desa 32 Desa di Muarojambi
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI- Inspektorat Muarojambi telah mengaudit laporan penggunaan dana desa di 32 desa di Kabupaten Muarojambi.
Kepala Inspektorat Kabupaten Muarojambi, Budi Hartono, mengaku pada Jumat (12/7) telah menyerahkan hasil audit penggunaan dana kepada 32 kepala desa dan meminta untuk segera ditindaklanjuti.
Pihak Inspektorat Muarojambi memberi waktu selama 60 hari untuk kepala desa menindak lanjuti hasil laporan tersebut.
Katanya ada beragam persoalan, di antaranya permasalahan administrasi dan persoalan pajak yang belum dibayarkan.
"Ada beberapa pajak yang belum dipotong dan disetor. Kemudian ada juga temuan kelebihan pembayaran lebih dari standar, kurang volume kerjaan. Ini kasih waktu 60 hari untuk ditindaklanjuti," sebutnya.
Baca: PAN Munculkan Nama Madyan dan H. Abdul Rahman untuk Cawagub Jambi
Baca: PT Pelindo Daya Sejahtera Rekrutmen Karyawan, Perhatikan Syarat & Lokasi, Buka hingga 21 Juli 2019
Baca: Bupati Romi Imbau Siswa di Tanjab Timur Sisihkan Uang Jajan untuk Ditabung
Baca: Fachrori Optimis Jambi Tetap Baik Walau Tanpa Wagub
Baca: Perjuangan Bepanau Anak Rimba di Hari Pertama Masuk Sekolah
Terhadap temuan ini, menurut Budi dikarenakan kepala desa maupun bagian desa belum memahami sistem pengelolaan keuangan ataupun ketidakpahaman kepala desa dan strukturalnya dalam proses perencanaan anggaran.
"Mungkin pengetahuan kepala desa, Ya kita positif thingking saja mungkin pembinaan mereka belum paham, tata kelola keuangan atau pendampingan yang belum begitu maksimal sehingga terjadi temuan semacam itu," pungkasnya.