200 Hektare Wilayah Tahura Tercemar, Hasil Mapping Tim Gabungan Pencemaran Lingkungan Illegal Drilling
TRIBUNJAMBI.COM, BATANGHARI - Kondisi Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifuddin semakin memprihatinkan. Betapa tidak, dari 30 ribu hektare lahan, 200 hektare diantaranya sudah dirambah oleh aktivitas Illegal Drilling.
Ini diketahui setelah Tim gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batanghari, TNI, SPORC Provinsi Jambi, Brigade Harimau, PT KBP dan PT PBMSJ melakukan melakukan mapping (pemetaan) lokasi Tahura yang terdampak Illegal Drilling, Sabtu (22/6) lalu.
Pantauan Tribun di Tahura, sumur-sumur minyak ilegal bertebaran di setiap sudut hutan itu. Tanah sungai di hutan tersebut juga sudah tercemat minyak. Bahkan, bau menyengat sangat terasa tercium.
Namun, tak satupun tampak aktivitas dari para penambang di situ. Namun, ada beberapa alat seperti mata bor atau rig, mesin robin dan jeriken berisi minyak ditemukan.
Baca: Tak Hanya di Tahura, Kondisi Desa Bungku Semakin Menyedihkan, Warga Harus Beli Air Bersih Tiap Hari
Baca: Air Berminyak, Warga Desa Bungku, Batangahari Kesulitan Air Bersih, Beli 10 Galon Air Tiap Hari
Baca: Mandikan Ular Sanca Peliharaannya, Pawang Ular di Bandung Ini Justru Tewas Dililing Ular Itu Sendiri
Usut punya usut, ternyata para pekerja yang notabene warga sekitar dan pendatang setop untuk sementara waktu.
Lantaran adanya informasi bahwa kampung Ilegal Drilling bakal dirazia oleh aparat kepolisian pasca lebaran kemarin. Kendati, hingga kini polisi juga tak kunjung melakukan razia.
200 Hektare Tahura Tercemar, Hasil Mapping Tim Gabungan Pencemaran Lingkungan Illegal Drilling (Rian Aidilfi/Tribun Jambi)