Jenderal (Purn) Sofyan Jacob yang Perintahkan Tito Karnavian Tangkap Tommy Soeharto Jadi Tersangka Kasus Makar
TRIBUNJAMBI.COM - Siapa sangka, Jenderal Purnawirawan Polisi, Muhammad Sofyan Jacob, bekas bos Tito Karnavian kini ditetapkan sebagai tersangka kasus makar.
Penetapan tersangka terhadap Jenderal asal Lampung ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Sofyan Jacob menjadi tersangka kasus makar merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan tersangka Eggi Sudjana.
Baca: Rahasia Kopassus Bisa Mainan Ular Kobra Terbongkar, Ini Daftar Ilmu dan Kanuragan yang Dipelajari
Baca: Sinopsis & Link Live Streaming Aksi Jisoo BLACKPINK dan Nickhun 2PM di Drakor Arthdal Chronicles
Baca: Inilah Sosok Sofyan Jacob Tersangka Kasus Dugaan Makar, Tiga Kali Dilaporkan Kasus Aksi Koboi
Argo membenarkan kabar yang menyatakan bahwa mantan Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal (Purn) Polisi Muhammad Sofyan Jacob telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar.
Kasus ini ditangani oleh Polda Metro Jaya setelah dilimpahkan oleh Bareskrim Polri.
"Sudah tersangka, kasusnya pelimpahan dari Bareskrim Polri," ujar Argo saat dikonfirmasi, Senin (10/6/2019).
Sedianya Sofyan diperiksa sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada hari ini pukul 10.00 WIB.
Namun dirinya berhalangan hadir karena sakit.
"Ditunda ya (pemeriksaannya)," tutur Argo Yuwono.
Sementara itu, kuasa hukum Sofyan, Ahmad Yani juga membenarkan kabar pemeriksaan kliennya.
Baca: Ayah Dewi Perssik Sempat Lihat 2 Orang Mengenakan Jubah Putih Sebelum Meninggal, Sang Ibu Minta Ini
Baca: Saksikan Arthdal Chronicles, Jisoo Blackpink dan Nickhun 2PM Tampil Istimewa Dalam Posisi Begini
Dirinya datang ke Polda untuk memberikan surat permohonan penjadwalan ulang kepada penyidik.
"Ya hari ini Pak Sofyan Jacob dijadwalkan pemeriksaan, tapi beliau berhalangan, karena sakit. Pada hari ini tadi kita antar ke penyidik untuk dijadwalkan ulang," tutur Ahmad Yani.
Ahmad Yani mengungkapkan kliennya itu telah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Pelapor kliennya, kata dia, sama dengan pelapor tersangka dugaan makar Eggi Sudjana.
Sofyan Jacob merupakan jenderal pensiunan asal Lampung.
Dia bahkan pernah ikut dalam kontestasi Pemilihan Gubernur Lampung tahun 2008.
Pada saat itu, Sofyan Jacob maju sebagai calon gubernur Lampung dari jalur perseorangan.
Saat pemilihan, Sofyan Jacob kalah.
Ia bersama pasangannya Bambang Waluyo Utomo, hanya meraih 2 persen suara.
Pemenang saat itu adalah senior Sofyan di kepolisian yaitu Komjen Purnawirawan Sjachroedin ZP.
Baca: Ramalan Zodiak Selasa (11/6) - Leo Jangan Sakiti Pasanganmu, Hari Baik dalam Percintaan
Baca: Ulah Reino Barack Pasang Foto Bra di Instagram, Beneran Punya Syahrini? Sempat Foto Diranjang Berdua
Bekas Bos Tito Karnavian
Karier Sofyan Jacob di kepolisian terbilang moncer.
Prestasinya pun tak perlu diragukan lagi.
Saat menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, Sofyan Jacob yang menangkap anak Presiden RI kedua Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.
Tommy ketika itu menjadi buronan kepolisian kasus pembunuhan hakim agung Syaifuddin Kartasasmita.
Menariknya, pada saat itu, Kapolri saat ini Jenderal Tito Karnavian, adalah anak buah Sofyan.
Tito Karnavian saat itu masih berpangkat komisaris polisi.
Sofyan yang memerintah Tito Karnavian untuk memburu Tommy Soeharto dengan tim Kobranya.
Kisah Tito Karnavian Menangkap Tommy Soeharto
Sebelum dilantik menjadi Kapolri, Tito Karnavian memiliki pengalaman matang selama mengabdi di Korps Bhayangkara.
Salah satu kasus yang membuat namanya dikenal publik adalah saat memburu putra bungsu presiden RI kedua Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.
Saat itu Tito masih menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Umum Polda Metro Jaya dengan pangkat Komisaris Polisi.
Dilansir dari arsip Harian Kompas pada 4 Desember 2001, Tito memimpin Tim Kobra dengan mengandalkan sejumlah penyidik spesialis, terutama dari unit Harta Benda.
Para penyidik yang menjadi anak buah Tito merupakan para profesional yang telah menempuh pendidikan kejuruan reserse.
Setelah itu, mereka pun mendapat pendidikan bintara lanjutan hingga pendidikan perwira lanjutan yang mengarah pada spesialisasi khusus.
Meski memiliki penyidik spesialis, namun perburuan Tommy tidak berlangsung mudah. Apalagi, obyek yang dikejar merupakan anak mantan orang nomor satu di Tanah Air.
Dengan menghilangkan rasa sungkan terhadap keluarga besar Soeharto, para penyidik menelusuri sejumlah lokasi yang diduga menjadi lokasi persembunyian Tommy.
Baca: KISAH Algojo Pemenggal Kepala, Al-Beshi Bangga Melakukan Pekerjaan Tuhan: Satu Pedang Rp 75 Juta
Fokus pencarian dilakukan di sekitar Jakarta.
Dikutip dari arsip Harian Kompas pada 15 November 2000, polisi pun mengirim 18 tim untuk melakukan penggerebekan di 18 lokasi pada 14 November 2000.
Sebanyak 206 anggota polisi diturunkan untuk melakukan penggerebakan secara serentak, termasuk di kediaman keluarga besar Soeharto di Jalan Cendana, Jakarta.
Salah satu target penggerebekan adalah menemukan bunker yang diduga menjadi tempat persembunyian Tommy.
Awalnya, pencarian tidak berlangsung dengan mudah.
"Kami sudah cari dengan berbagai cara, termasuk mengangkat karpet- karpet, mengetuk-ngetuk dinding, dan membuka semua lemari, tetapi kami tidak menemukan pintu masuk ke bunker atau ruang bawah tanah," kata Tito Karnavian.
Pencarian bunker itu pun kemudian membuahkan hasil setelah beberapa bulan pencarian.
Pada 16 Januari 2001, polisi membongkar lantai rumah Tommy di Jalan Cendana Nomor 12, Jakarta.
Menurut Tito, pembongkaran lantai dilakukan bukan untuk mencari Tommy, namun untuk memastikan ada ruang persembunyian khusus.
Dengan demikian, jika ada pemeriksaan lagi maka pencarian ruang bawah tanah yang diduga jadi tempat persembunyian terpidana tukar guling PT Goro-Bulog itu tidak akan luput dilakukan.
Ruang itu diketahui berukuran 4x4 meter di kedalaman 3 meter.
Saat ditemukan polisi, ruangan tampak rapi dan tidak penuh debu.
Ada lemari dan kitchen set dalam formasi U di dalamnya.
Bunker ditemukan, namun Tommy belum juga ditemukan.
Tim Kobra pun terus melakukan pencarian dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang diduga tahu keberadaan Tommy.
Dilansir dari Harian Kompas pada 29 November 2001, titik terang baru didapat saat polisi menahan salah satu teman Tommy, Hetty Siti Hartika di Apartemen Cemara, Menteng, Jakarta Pusat pada 6 Agustus 2000.
Keterangan tambahan juga didapat saat polisi menangkap tersangka pembunuhan hakim agung Syafiuddin Kartasasmita pada 7 Agustus 2000, yang ketika itu diketahui melibatkan Tommy.
Baca: Karena Supersemar, Soekarno Merasa Sedih Dikibuli Soeharto hingga Rasakan Diusir dari Istana
Penyidik berjumlah 25 orang yang dipimpin Tito itu kemudian menemukan jaringan komunikasi orang-orang dekat Tommy.
Diketahui, pola komunikasi kerap dilakukan di empat tempat, yakni Menteng, Pondok Indah, Bintaro, dan Pejaten.
Tim Kobra itu kemudian memantau sinyal telepon dan merekam pembicaraan telepon untuk mencari Tommy.
Hingga kemudian penelusuran itu membawa polisi ke rumah di Jalan Maleo II Nomor 9, Bintaro Jaya, Tangerang.
Kemudian pada Rabu, 28 November 2001, penggerebekan pun dilakukan untuk menangkap Tommy.
Tommy sedang tidur saat ditangkap.
"Tampangnya sangat memelas," kata penyidik.
Penangkapan Tommy dinilai Kapolri saat itu, Jenderal S Bimantoro, sebagai salah satu prestasi Polri.
Karena itu 25 anggota Tim Kobra pun mendapat kenaikan satu tingkat.
Tito Karnavian yang saat itu berpangkat Komisaris Polisi pun dinaikkan setingkat menjadi Ajun Komisaris Besar Polisi.
Tidak hanya kenaikan pangkat, penangkapan Tommy pun menjadi salah satu momentum dalam karier Tito Karnavian, hingga akhirnya ditunjuk menjadi calon tunggal Kapolri. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co