TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pekerja seks komersial berusia 50 tahun nekat menjadikan pelajar sebagai pelanggannya demi jargon 'yang penting duit'.
PSK 50 tahun itu melayani pelajar dengan tarif RP 50 ribu sekali kencan demi mendapatkan sejumlah uang.
Hal tersebut terungkap setelah wanita berinisial Ma itu terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Rabu (23/5/2019) malam.
Ma terjaring bersama dua rekannya, yang juga PSK paruh baya, Ya (36) dan Wa (45)
Baca: Sekjen PDI-P Minta Tim Prabowo-Sandi Tak Buat Skenario Curang Sebelum Sidang di MK
Baca: Kakek 72 Tahun Duel Dengan Buaya Meskipun Tangannya Diterkam, Pakai Jurus Jitu Selamatkan Diri
Baca: Menghitung Peluang Prabowo Menang Gugatan di MK dan Jadi Presiden, Pengamat Nilai Sulit!
Satpol PP Pringsewu menggelar razia di sejumlah tempat, yang disinyalir digunakan untuk transaksi maksiat pada Rabu (23/5/2019) malam.
Di antaranya, Jalan Kesehatan Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.
Dalam razia tersebut, petugas satpol PP mengamankan tiga wanita paruh baya yang disinyalir sebagai PSK.
Kepala Bidang Penegak Perundang-Undangan Sat Pol PP Pringsewu, Maulidin Ansyori mengatakan, kegiatan razia dalam rangka cipta kondisi ketertiban umum dalam rangka ramadhan.
"Kami menerima laporan tentang penjaja seks di tempat umum, terutama di Jalan Kesehatan," ungkap Maulidin.
Atas laporan tersebut, Maulidin bersama anggotanya melaksankan razia.
Pihaknya mendapatkan tiga perempuan yang diduga PSK.
Mereka kemudian digelandang ke kantor Sat Pol PP Pringsewu.
Ketiganya, yakni Ya (36), warga Kelurahan Pringsewu Selatan dan Wa (45), warga Kelurahan Pringsewu Timur.
Dan, Ma (50), warga Kecamatan Gadingrejo.
Ketiga PSK paruh baya itu mengaku sudah mangkal di Jalan Kesehatan sejak bertahun-tahun lalu.
Meskipun sudah berumur, menurut mereka, ada saja orang yang menggunakan jasa mereka.
Ya mengatakan, pengguna jasa mereka berasal dari berbagai kalangan.
Tidak hanya orang yang sebaya, ada juga orang yang berusia jauh lebih muda darinya.
"Pelanggannya, ya tua muda, yang penting duit," ungkapnya.
Sebuah fakta diungkap PSK paruh baya tersebut.
Ya mengaku bahwa dirinya sering melayani pelanggan yang berstatus pelajar.
Hal serupa diungkap Wa.
Ia mengaku melayani pelanggan dari berbagai kalangan usia, mulai dari belasan tahun hingga puluhan tahun.
Sebagai jasanya, Wa mengaku memasang tarif Rp 50 ribu.
Sedangkan, Ma (50) mengatakan, ia tak mempermasalahkan orang yang menggunakan jasanya, terpenting uangnya cukup.
Ma mengatakan, ia tidak mencari pekerjaan lain karena kebutuhan.
Menurutnya, kebutuhan tersebut untuk memenuhi ekonomi keluarga dan pendidikan anak.
Mereka pun melayani pelanggannya di mana saja.
Bahkan, Bekas RSUD Pringsewu pernah dijadikan tempat untuk melayani pelanggan mereka.
Atas pengamanan ketiganya, Kepala Bidang Penegak Perundang-Undangan Sat Pol PP Pringsewu Maulidin Ansyori mengatakan, pihaknya melakukan pembinaan dan pendataan.
Dia berharap ada efek jera kepada para pelaku PSK tersebut.
Kisah PSK Jalanan di Jakarta
Pada akhir 2018 lalu, sejumlah pekerja seks komersial (PSK) jalanan berhasil diamankan petugas kepolisian di Jakarta.
Berbagai kisah disampaikan para PSK jalanan di Jakarta tersebut, ketika mereka dimintai keterangan seusai penangkapan itu.
Pada Senin (22/10/2018) malam, polisi mengamankan lima orang PSK jalanan di Jakarta saat sedang menunggu pelanggan.
Saat itu, mereka sedang berada di depan Jakarta Islamic Center (JIC), Koja, Jakarta Utara.
Kelima perempuan tersebut memiliki usia bervariasi, mulai dari 34 tahun sampai 52 tahun.
Saat ditahan, para PSK tersebut melontarkan berbagai alasan terkait keberadaan mereka di lokasi penangkapan tersebut.
Namun, mereka tetap digelandang petugas untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan.
Kanit Reskrim Polsek Koja, Ajun Komisaris Andri mengatakan, awalnya, pihaknya mendapat laporan sejumlah warga, yang resah dengan kehadiran para PSK jalanan di Jakarta tersebut.
Sebab, mereka berkumpul dan menjajakan diri di depan JIC.
Terlebih, mereka berkumpul di depan JIC yang notabene merupakan masjid besar.
Dari laporan warga tersebut, polisi akhirnya mengambil tindakan tegas.
“Kalau untuk di daerah Koja kayaknya hanya itu ya. Kalau yang lain, kan mungkin dia tidak mangkal ya. Kalau yang kami amankan, kan yang mencolok sekali, di depan Islamic Center gitu. Terlalu mencolok,” papar Andri, sebagaimana dilansir WartaKota.com.
Ia menerangkan, kelimanya diamankan ketika sedang menunggu calon pelanggan di sekitar JIC, tepatnya di sepanjang Jalan Bhayangkara di dekat Pasar Koja Baru.
“Saat itu, empat anggota Buser Polsek Koja sedang melakukan observasi, dan melihat para PSK yang sedang menunggu pelanggan. Setelahnya, langsung didekati dan mereka lalu digelandang tanpa ada perlawanan,” tutur Andri, Selasa (23/10/2018).
Saat akan diamankan, ada berbagai alasan yang dilontarkan oleh kelima PSK itu, agar mereka lolos dari penangkapan petugas.
Salah satunya, mereka beralasan sedang menunggu suami, dan hendak menyusui anaknya.
“Alasan mereka memang ada aja. Ada yang bilang ‘saya lagi nungguin suami saya, Pak. Anak saya mau disusuin’. Tapi, nunggu suaminya sampai jam berapa, sampai jam 1 malam masih di situ,” kata Andri.
Tidak hanya itu, ada pula para PSK yang beralasan sedang menunggu pacarnya.
Namun, pengakuan tersebut tidak langsung dipercaya oleh petugas, yang curiga dengan gerak-gerik mereka di ruko-ruko di depan JIC.
“Ada yang bilang lagi nunggu pacar. Masak umur 52 tahun nunggu pacar. Kalau pacaran mah harus di rumah, masak nungguin pacar di situ,” tutur Andri.
Para PSK itu pun disinyalir melayani pelanggan mereka di berbagai tempat, mulai dari emperan toko hingga penginapan.
Menurut Andri, apabila mereka sudah mendapatkan pelanggan, pada umumnya, mereka melakukan negosiasi tarif untuk sekali berhubungan seks.
Namun, Andri tidak menjelaskan tarif PSK tersebut untuk sekali berhubungan badan.
Dijelaskan Andri, para PSK akan bersembunyi di dekat ruko.
Biasanya, para pelanggan sudah mengerti hal tersebut, lalu menghampiri mereka.
"Mereka juga kalau dapat tamu, kadang-kadang mereka ngumpet di ruko-ruko deket Pasar Koja itu. 'Main'nya juga di situ (ruko-ruko)," kata Andri, sebagaimana dilansir TribunJakarta.com, Selasa (23/10/2018).
Andri menambahkan, lokasi berhubungan badan antara PSK dan pelanggannya ditentukan sesuai bayaran.
Apabila si pelanggan punya biaya lebih, mereka biasanya membawa PSK tersebut ke penginapan terdekat.
Bahkan, ada yang nekat berhubungan badan di balik gerobak, yang berada di sekitar ruko kosong, tempat para PSK tersebut berkumpul.
Hal itu dilakukan jika uang pelanggan pas-pasan.
"Kadang-kadang di ruko, ya tergantung lah, tergantung mereka punya duit. Kadang-kadang di ruko, ditutupi gerobak-gerobak itu. Kalau punya duit di penginapan, di hotel," jelas Andri.
Seusai melakukan pendataan, petugas membawa kelima PSK yang diamankan itu ke dinas sosial untuk diberi pembinaan lebih lanjut. (tribunlampung.co.id/robertus didik budiawan)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Kisah PSK Paruh Baya di Lampung, Berusia 50 Tahun, Pelanggannya Pelajar, hingga Tarif Rp 50 Ribu, http://lampung.tribunnews.com/2019/05/26/kisah-psk-paruh-baya-di-lampung-berusia-50-tahun-pelanggannya-pelajar-hingga-tarif-rp-50-ribu?page=all.