Kubu 02 Ngaku Dicurangi & Tolak Hasil Pemilu 2019, Fadli Zon Sebut BPN tak akan Ajukan Gugatan ke MK
TRIBUNJAMBI.COM - Heboh pernyataan Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto menyatakan menolah perhitungan hasil KPU dan Pemilu 2019.
Bahkan pihak dari kubu 02 juga sering menyebutkan telah mengalami kecurangan dalam pemilu.
Akan tetapi, Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Fadli Zon menyebutkan pihaknya tidak akan menempuh jalur gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini menyambung pernyataan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto yang menyatakan sikap akan menolak hasil perhitungan suara Pilpres 2019 yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pernyataan sikap yang dilakukan kubu 02, kubu Prabowo-Sandiaga Uno, menyusul klaim ditemukannya banyak kecurangan selama proses pemilu 2019.
Baca Juga:
Pelebaran Jalur Dua Sengeti Tahap Pengerjaan Bidang Jalan, Bupati Masnah Harap Masyarakat Mendukung
Jalani Laga Perdana Liga 1 2019 Lawan PSS Sleman, Pelatih Arema FC Tak Hiraukan Menang atau Kalah
PERMINTAAN Gibran Rakabuming Akhirnya Diwujudkan KFC, Jiwa Bisnis Putra Jokowi Banjir Pujian
Kabar Gembira! Citilink Bakal Buka Rute Penerbangan Muara Bungo - Jakarta Mulai Mei 2019
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Fadli Zon menegaskan, pihaknya tidak akan mengajukan gugatan ke MK karena merasa hal tersebut akan sia-sia.
Ia menyebutkan, pihaknya tak yakin jika MK nantinya dapat menyelesaikan sengketa hasil perolehan suara.
Fadli menerangkan, pernyataannya ini berdasarkan pengalaman yang dialami kubu Prabowo pada pemilu 2014 lalu.
Menurut Fadli, di pemilu 2014 saat Prabowo menjadi capres, berpasangan dengan cawapres Hatta Rajasa, pihaknya mengajukan gugatan sengketa hasil pilpres ke MK.
Baca: TKN Sebut Pernyataan Prabowo Tolak Penghitungan Suara KPU akan Musuhi & Khianati Rakyat
Berdasarkan keputusan KPU kala itu, pasangan Jokowi-Jusuf Kalla meraih 53,15 persen suara, menang dari pasangan Prabowo-Hatta yang mendapatkan suara sebesar 46,85 persen.
Saat itu, terang Fadli, kubu Prabowo-Hatta mengajukan gugatan sengketa ke MK.
Namun saat proses persidangan, bukti-bukti kecurangan yang mereka ajukan ternyata tidak dibuka.
"Tidak ada gunanya itu MK karena pada waktu itu maraton sidang-sidang tapi buktinya pun tidak ada yang dibuka. Bahkan sudah dilegalisir, sudah pakai materai," kata Fadli.
"Sudah, buang-buang waktu itu yang namanya MK dalam urusan pilpres. Apalagi orang-orangnya itu berpolitik semua. Mungkin tidak semua lah tapi sebagian," sambung dia.
Baca: Berburu Tunik Hijab Modis dan Kekinian ala Nissa Sabyan
Prabowo Tolak Perhitungan KPU
Sebelumnya, Prabowo Subianto menyatakan sikap akan menolak hasil perhitungan suara Pilpres 2019.
Hal tersebut seperti disampaikan Prabowo saat memberikan pidato di pertemuan "Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019" di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Prabowo menegaskan, dirinya akan menolak hasil pemilu, karena masih adanya kecurangan-kecurangan yang ditemukan.
"Sikap saya adalah saya akan menolak hasil penghitungan pemilihan yang curang. Kami tidak bisa menerima ketidakadilan, ketidakbenaran, dan ketidakjujuran," tegas Prabowo.
Prabowo menyebutkan, dirinya sebenarnya masih menaruh harapan pada kejujuran Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kami masih menaruh secercah harapan. kami mengimbau insan-insan di KPU, kami mengimbau kau anak-anak Indonesia yang ada di KPU, sekarang nasib masa depan bangsa Indonesia ada di pundakmu, kau yang harus memutuskan," kata Prabowo.
"Kau yang harus memilih, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keselamatan bangsa dan rakyat Indonesia, atau meneruskan kebohongan, ketidakadilan, berarti kau mengizinkan penjajahan terhadap rakyat Indonesia. Kami masih menaruh harapan kepadamu," imbuh dia.
Baca: Tren Busana Kaftan Couple Ibu & Anak ala Gisel dan Gempita, Bisa Jadi Pilihan Baju Lebaran 2019
Prabowo mengatakan, dirinya dan sang cawapres, Sandiaga Uno sebenarnya tidak berambisi pribadi.
Prabowo bahkan menceritakan bahwa dirinya ingin beristirahat saja.
"Saya dan saudara Sandi bukan atas ambisi pribadi kita ingin jadi apa-apa. Demi Allah tidak ada niat," ungkap Prabowo.
"Sesungguhnya kalau kau tanya hati saya, saya inginnya istirahat. Tapi saudara-saudara, setelah saya keliling, setelah saya melihat mata daripada rakyat kita, setelah saya pegang tangan mereka, setelah saya merasakan getaran dan saya mendengarkan ungkapan-ungkapan mereka, harapan mereka rakyat Indonesia, penderitaan rakyat, harapan rakyat akan suatu negara yang adil itu telah menjadi bagian dari diri saya," ujar Prabowo.
"Karena itu tidak mungkin saya meninggalkan rakyat Indonesia. Saya akan timbul dan saya akan tenggelam bersama rakyat Indonesia," tegas dia.
Simak video lengkap pidato Prabowo di menit ke 1:37:44:
(TribunWow.com/ Ananda Putri Octaviani)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Meski Tolak Hasil Pilpres, Fadli Zon Sebut Kubu 02 Tak akan Ajukan Gugatan ke MK: Buang-buang Waktu
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI FANSPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK: