Diduga Edarkan Shabu, Oknum BPD di Pamenang Barat diciduk Polisi
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Seorang oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Pamenang Barat dibekuk pihak kepolisian Resort Merangin, Sabtu (11/5/2019) malam.
Oknum yang bernama As'ari alias Ari Bin H Abidin (36) yang tinggal di RT 02 RW 01 Simpang Limbur Merangin Kecamatan Pamenang Barat itu diamankan karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.
Informasi yang dihimpun, penangkapan berawal dari informasi yang didapat dari rekannya Mustari Zurahman yang diduga sebagai bandar.
Dia diamankan beberapa jam sebelum diamankannya Ari.
Dalam keterangan Mustari, pada tersangka Ari terdapat banyak narkotika jenis sabu.
Dengan sigap petugas yang turun ke lapangan yang dipimpin langsung oleh Kasatres Narkoba IPTU Robinson Singarimbun langsung mendatangi rumah Ari.
Baca:
Geram Dengan Mbak You yang Ramal Kanker dan Akhir Hayatnya, Cinta Penelope: Kok Lebih Tahu Dari Saya
SELAMAT WEEKEND! Zodiak Hari Ini Minggu (12/5/2019): Leo Diramalkan Kesulitan, Selamat Buat Pisces!
Singgung Keras Mahfud MD, Hamdan Zoelva Beri Pengakuan Soal Keputusan Pemilu di Mahkamah Konstitusi
Setel Lagu Galau, Mulan Jameela Masak Sahur Sendiri Saat Ahmad Dhani di Sel, Padahal Tajit Melintir
Benar saja, setelah petugas mengamankan Ari, petugas menemukan banyak barang bukti (BB) narkotika jenis sabu yang disimpan dalam paket kecil.
Selain itu juga ditemukan pirek, sendok takaran Shabu, timah rokok, handphone uang tunai serta sepeda motor jenis Vega tanpa nomor polisi.
Follow Instagram Tribun Jambi
Kasat Res Narkoba Polres Merangin IPTU Robinson Singarimbun menyebut jika Ari diduga merupakan pengedar sabu didaerah tersebut.
"BB ada 10 paket Shabu yang kita dapatkan dirumah pelaku yang disimpan didalam Pot bunga didepan rumah," kata Kasat.
Setelah diinterogasi, Ari mengakui jika barang bukti tersebut miliknya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, petugas memberikan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) undang undang Republik Indonesia no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas lima tahun. (*)
Subscribe youtube Tribun Jambi
Baca:
Ifan Seventeen Jadi Imam Salat di Mekkah, Ngaku Gugup dan Takut Salah
SELAMAT WEEKEND! Zodiak Hari Ini Minggu (12/5/2019): Leo Diramalkan Kesulitan, Selamat Buat Pisces!
Ada Pengganti Reino Barack, Luna Maya Akui Punya Pacar: Pujaan Hati Minta Nggak Boleh Posting Berdua