Prostitusi Anak - Mucikari Paksa 2 Siswi SMP Berhubungan Intim Dengan Pria Hidung Belang

Editor:
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prostitusi anak

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus prostitusi anak yang melibatkan anak di bawah umur terjadi di Ambon.

Dalam kasus prostitusi anak itu dua siswi SMP dipaksa berhubungan intim dengan pria hidung belang oleh mucikari.

Jika tak mau melayani pria hidung belang, siswi SMP itu mendapat ancaman dari mucikari.

SH (25) tersangka kasus prostitusi dan perdagangan anak di Ambon, sempat mengancam dua siswi SMP, yang menjadi korban dalam kasus prostitusi anak jika menolak melayani pria hidung belang yang ingin berkencan dengan keduanya.

Ancaman dari tersangka itu terungkap setelah dua siswi SMP yang menjadi korban dalam kasus tersebut yakni yakni NR (15) dan DA (14) memberikan keterangan kepada penyidik PPA Polres Pulau Ambon saat menjalani pemeriksaan.

“Para korban mengaku sempat diancam oleh tersangka SH jika tidak mau melayani pria hidung belang yang memesan mereka,” kata Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Julkisno Kaisupy kepada Kompas.com, Rabu (10/4/2019) malam.

Dia menyebut, dari keterangan para korban, tersangka SH mengancam akan menyebar video mesum milik kedua siswi SMP itu, jika kedua anak tersebut tidak menuruti keinginan tersangka untuk berkencan dengan para pria hidung belang.

“Kedua korban mengaku kalau SH, mengancam akan menyebar video mesum keduanya jika tak mau melayani para pemesan,” kata Julkisno.

Baca: Sambil Usap Kepala Audrey, Youtuber Atta Halilintar Bisikan Pesan Untuk Korban Kekerasan Audrey.

Baca: Masih Santai di Cafe & Pose Salam Jari, Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP Ini Buat Netizen Geram

Baca: Mangkuk Suci Ditemukan di Percandian Muaro Jambi, Temuan Terbaru Arkeologi di Jambi

Baca: Diluar Dugaan! Reino Barack Tak Semanja yang Diceritakan Syahrini, Dusta Inces Soal Eks luna Maya?

Baca: Rumah Antoni Nyaris Roboh Diterjang Banjir, Semua Hartanya Hanyut, Hanya Bisa Selamatkan Diri

Meski begitu, kata Julkisno. Barang bukti adanya video mesum itu belum dapat dibuktikan sebab dari hasil pemeriksaan tersangka, penyidik belum menemukan adanya bukti bahwa SH telah merekam adegan mesum kedua siswi SMP tersebut.

“Masih belum ada bukti, tapi itu pengakuan dari korban. Jadi mungkin korban ini digertak agar menuruti,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, kedua siswi SMP di Ambon itu sudah tiga kali melayani pria hidung belang sejak akhir bulan Maret lalu.

Salah satu pelaku yang terlibat dalam kasus itu merupakan seorang oknum aparat.

Kasus ini terbongkar setelah salah satu keluarga korban melaporkan kejadian itu kepada polisi.

Saat ini SH yang berperan sebagai mucikari telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Dia ditangkap di Bandapar Pattimura Ambon, Selasa kemarin saat akan kabur ke luar Maluku.

Atas keterlibatannya dalam kasus tersebut, yang bersangkutan terancam mendapat sanksi berat hingga pemecatan.

Dua Siswi SMP Dicabuli di Batam

Dua orang siswi SMP di Batam berhubungan intim dengan 3 orang pria yang bekerja sebagai kariawan rumah makan.

Dua siswi SMP itu dicabuli 3 pria di rumah makan secara bergantian. Pelaku justru Sebut Korban melakukan atas dasar suka sama suka.

Dua orang siswi SMP di Batam yakni N (14) dan S (15) dicabuli oleh tiga kariawan rumah makan di daerah Putri Tujuh Batam, Senin (1/4/2019).

Kasus pencabulan dua siswi SMP di Batam itu sudah ditangani oleh Polsek Sagulung.

Ketiga tersangka pencabulan dua siswi SMP di Batam itu kini ditahan.

Kasus pencabulan bermula ketika N dan S diajak temannya A bertemu dengan Yofi (20), Ww (16) dan Adit (23) yang merupakan pekerja rumah makan.

Setelah malam, A mengajak N dan S. Hanya saja N dan S tidak mau dengan alasan kabur dari rumah.

Meski sudah malam N dan S tidak mau pulang, sementara Yofi, Ww dan Adit tinggal di rumah makan tersebut.

Malam terus berlarut Yofi, Ww dan Adit merayu anak tersebut.

Sekitar pukul 01.00 Wib, Yofi dan Ww melakukan pencabulan terhadap N sementara Adit melakukan pencabulan terhadap S.

Mirisnya N digilir oleh Yofi dan Ww.

Baca: Detik-detik Pramugari Tumpahkan Minuman Pada CEO American Airlines, Begini Nasibnya Kini

Baca: Titiek Soeharto Disuruh Rujuk dengan Prabowo Subianto, Beri Jawaban Tak Terduga, Tangan di Telinga

Baca: Bandingkan Harga Tiket, Penerbangan Jakarta-Medan Rp 1.547.300, Jakarta-Kuala Lumpur Rp 745.000

Baca: Akhirnya Terjawab Penyebab Luna Maya Putus dengan Reino Barack, Beda Jawaban dengan Syahrini

Baca: Mampukah Hellboy Selamatkan Dunia dari Kehancuran, Tonton Hellboy Tayang di WTC XXI Hari Ini

Ww mengatakan saat dirinya meraba raba dan mencium N.

"Saya tidak ikut dia yang melakukan hubungan," kata Ww.

Ww, menceritakan mereka tidak memaksa N, namun N juga mau saat mereka merayunya.

"Mereka yang mau, kami tidak memaksanya,"kata Ww.

Adit pelaku lainnya yang berhubungan badan dengan S mengatakan dirinya juga tidak melakukan pemaksaan.

"Saya tidak memaksa, namun karena dia melihat N sudah berciuman dengan Ww dan Yofi dia juga mau,"kata Adit.

Kapolsek Sagulung AKP Riyanto, mengatakan ketiga pelaku diamankan oleh Polsek Sagulung, setelah mendapat laprloran dari orangtua korban.

"Kita amankan ketiga pelaku di tempat kerja mereka setelah orangtua N dan S membuat laporan ke Polsek Sagulung,"kata Riyanto.

Ketiga pelaku diamankan pada Sabtu (6/4/2019) di tempatnya bekerja.

"Jadi orangtuanya yang melaporkan karena tidak terima dengan kejadian tersebut," kata Riyanto.

Dia juga menjelaskan ketiga pelaku mengakui perbuatan mereka tanpa ada unsur paksaan.

"Ini sangat miris inilah anak anak sekarang," kata Riyanto.

Dia juga mengatakan perbuatan tersebut dilakukan atas suka sama suka, namun persoalannya korban masih anak di bawah umur.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ketiga pelaku dikenakan pasal Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tolak Layani Pemesan, Mucikari di Ambon Ancam Sebar Video Mesum Dua Siswi SMP", https://regional.kompas.com/read/2019/04/10/19125251/tolak-layani-pemesan-mucikari-di-ambon-ancam-sebar-video-mesum-dua-siswi-smp.

Berita Terkini