PAD Sarang Walet Tak Capai Target, Tak Semua Pemilik Ruko Sarang Walet Lapor Pemkab Tanjabtim
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Kabupaten Tanjung Jabung Timur satu dari 11 Kabupaten yang memiliki geografis pesisir, Seperti Kabupaten tetangga walet juga menjadi potensi penghasilan masyarakat.
Usaha sarang walet yang banyak ditemukan di kawasan pesisir, satu diantaranya di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Hampir di setiap kawasan pesisir Tanjab Timur terdapat usaha sarang walet dengan bangunan semi permanen berbagai ukuran dan jenis.
Meski memiliki usaha walet yang mencapai jumlah ratusan bahkan ribuan tersebut, namun untuk retribusi PAD dari jenis usaha walet tersebut masih terbilang kecil.
Bahkan pada tahun 2018 lalu target retribusi PAD dari sektor walet tidak mencapai target dari target yang telah diterapkan.
“ Target tahun 2018 lalu memang tidak capai target, dari target Rp 100 juta yang diterapkan hanya terealisasi Rp 72 juta,” ujar Kabid Pendapatan BKD Inossanto Sudigdo
Dikatakannya pula, beberapa hal yang menjadi kendala dan penyebab tidak tercapainya target tahun 2018 tersebut, satu diantaranya kendala dalam melakukan penelusuran terkait pemilik ruko atau bangunan walet tersebut karena saat itu masih banyak yang belum diketahui.
“ Belum lagi kendala kendala lainnya di lapangan saat penarikan retribusi, karena kurangnya pemahaman masyarakat akan aturan dan tentang pajak daerah,” jelasnya. (Tribunjambi.com/Abdullah Usman).
Baca: Benarkah Ariel NOAH Ciptakan Lagu Dara Untuk Luna Maya? Ini Kata Sang Vokalis
Baca: Bu Guru Foto Selfie Mesum Untuk Dikirim ke Pacar, Malah Bocor ke Murid Pria, Tragis Langsung Dipecat
Baca: Bibir Atas Ranty Maria Mendadak Perot, Terciduk Dinner Bareng Mischa Chandrawinata
Baca: Download Lagu Kill This Love MP3 BLACKPINK dan Lagu Populer 2019, Ada Alan Walker Sampai Via Vallen