Istri Hubungan Intim di Kamar Mandi Dengan Sahabatnya, Suami Kalap Lihat Pakaian Dalam Ada Benda Ini

Editor: bandot
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yonang pergoki istrinya hubungan intim di kamar mandi, jadi tersangka pelaku penganiayaan kepada istrinya

Istri Hubungan Intim di Kamar Mandi Dengan Sahabatnya, Suami Kalap Lihat Pakaian Dalam Ada Benda Ini

TRIBUNJAMBI.COM - Entah perasaan apa yang berkecamuk di pikiran Yonang (29) melihat Rohani istrinya keluar dari kamar mandi dengan Farid yang merupakan sahabatnya sendiri.

Yonang yang kalap lalu melakukan aksi nekat yang membuat istrinya harus dirawat di rumah sakit.

Tribunjambi.com melansir dari TribunJateng, peristiwa kekerasan suami terhadap istri membuat heboh Brebes.

Yonang (29) warga Desa Limbangan, RT 3 RW 4, Kecamatan Losari, Brebes, yang tega menganiaya istrinya dengan membenturkan kepala ke tembok dan membacok pakai golok, menjalani pemeriksaan di Polres Brebes, Rabu (20/3/2019).

Dari keterangannya, perbuatannya dilakukan di luar kendali karena emosi setelah mendapati sang istri, Rohani (25), usai berhubungan badan dengan dengan Farid di kamar mandi rumahnya.

Padahal, Farid tak lain merupakan teman dekatnya sendiri.

Yonang menceritakan, Jumat (15/3/2019) lalu, dirinya sedang membuat tusuk sate cilok dari bambu yang akan digunakannya berjualan cilok.

Baca: Perselingkuhan Istri-Oknum Polisi Terkuak, 2 Pembunuh Bayaran Suruhan Brigpol Permadi Beraksi

Baca: Suami Tega Bakar Istri dan Dituduh Selingkuh, Polisi Jerat Pelaku dengan Pasal Percobaan Pembunuhan

Setiap hari, dirinya berjualan cilok di depan sebuah Sekolah Dasar (SD) di Losari.

Setiap hari pula, temannya yaitu Farid, berjualan martabak di sekolah tersebut bersama Yonang.

"Saat itu sekitar pukul 14.00 WIB, saya bikin tusuk cilok dari bambu. Kemudian teman saya Farid datang dan membantu saya sampai setelah maghrib," katanya, saat pemeriksaan.

Yonang kemudian mandi dan membuatkan teh untuk si Farid.

Setelah itu, ia keluar untuk membeli rokok.

Setelah pulang ke rumah, ia langsung masuk ke dalam kamar.

"Saya sengaja masuk ke dalam kamar. 10 menit kemudian saya keluar kamar. Saya tidak melihat istri dan Farid, hanya ketemu anak saya," ucapnya.

Kepada anaknya yang masih berusia 4 tahun, Yonang lantas bertanya dimana ibunya (istri Yonang--red).

Anaknya itu pun menjawab "di situ" sembari menunjuk ke arah kamar mandi rumah.

Yonang lantas memanggil istrinya dengan suara yang keras sehingga terdengar oleh istrinya yang berada di kamar mandi bersama Farid.

Sesaat kemudian, Farid keluar dari kamar mandi dan langsung pergi tanpa berpamitan dengan Yonang.

"Dia (Farid--red) keluar dan langsung pulang. Yang namanya teman akrab kan pulang pamitan, ini tidak. Dia langsung pergi tanpa pamitan," ungkapnya.

Sesaat kemudian, sang istri pun keluar dari kamar mandi.

Yonang pun lantas menanyai istrinya itu, apa yang dilakukannya di kamar mandi.

Awalnya, istrinya menjawab buang air besar.

Namun Yonang tidak percaya begitu saja.

"Masa beol (buang air besar) keluarnya bareng. Terus saya pegang ininya (sambil mempraktikkan pegang kemaluan), kok basah. Dan celana dalamnya juga kok tidak ada," ceritanya.

Yonang menaruh curiga jika istrinya telah berbohong.

Ia kemudian mencari celana dalam istrinya dan menemukannya di tempat pakaian kotor di dekat kamar mandi.

"Celana dalamnya saya pegang, kok basah. Kemudian saya cium, kok baunya spermanya laki-laki. Seketika itu saya langsung emosi dan menanyakannya ke istri," lanjutnya.

Pertanyaan Yonang hanya ditanggapi jika celana dalamnya basah bukan karena apa-apa.

Yonang yang sudah terlanjur emosi lantas menempelkan celana dalam basah tadi ke muka istrinya dan membenturkan kepala istrinya ke tembok.

"Setelah itu dia baru ngaku dan minta maaf. Katanya baru sekali, tapi saya tidak percaya. Saya benturkan lagi kepalanya ke tembok, dan dia baru ngaku sudah sering," ungkapnya.

Mendengar jawaban istrinya, Yonang lantas kalap dan mengambil golok yang berada di dekatnya.

Ia lantas membacok istrinya sebanyak tiga kali.

Istrinya yang kesakitan dan terluka parah, berteriak minta tolong hingga kemudian warga sekitar berdatangan.

"Saya reflek membacok istri. Di luar kesadaran. Kok ya tega banget teman akrab kayak gini," sesalnya.

Melihat banyak warga yang berdatangan, Yonang kemudian melarikan diri dan mencoba bersembunyi dengan menceburkan diri ke dalam sumur.

Hanya saja warga mengetahuinya dan berhasil mengamankannya.

Sudah dihianati sang istri, Yonang harus merasakan dinginnya ruang tahanan Polres Brebes untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang membacok istrinya itu.

Tersangka Yonang memberikan keterangan saat diperiksa penyidik Polres Brebes, Rabu (20/3/2019). (Tribunjateng.com/M Zaenal Arifin)

Kasubbag Humas Polres Brebes, Iptu Umi Antum Farich mengatakan, Yonang dikenakan pasal 44 ayat 1, 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga JO Pasal 351 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 12 tahun.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka pada kepala samping kanan sobek, tangan kanan sobek tiga tempat, jari tangan kanan dan kiri sobek, paha kaki kiri memar dan lecet lecet. Saat ini korban dirawat di RS. Bhakti Asih Brebes dan belum bisa dimintai keterangan," katanya.

Farid Kabur Tak Diketahui Keberadaannya

Saat ditanya mengenai keberadaan Farid, Umi menjawab belum diketahui keberadaannya.

Ia diduga kabur dan belum kembali ke rumahnya sendiri.

Pasalnya, saat dicari di rumahnya, istri dan anaknya menyatakan tidak ada di rumah.

"Kalau tersangka (Yonang--red) melaporkan perbuatan perzinahan istrinya, bisa saja diproses. Namun jika tidak ada laporan, kami tidak bisa menahan Farid," tuturnya.

Akibat penganiayaan yang dilakukan Yonang, Rohani harus mengalami luka di tubuhnya.

Baca: Download Lagu MP3 Pergilah Kasih Dinyanyikan Gading Marten Sambil Menangis, Lagu Chrisye dan D Masiv

Baca: Jadwal & Live Streaming Timnas U-23 Indonesia vs Thailand Kualifikasi Piala Asia U-23 Nonton Via HP

Baca: Meski Kaya Raya, 8 Mahar Artis Ini Malah Murah Banget, Nomor 3 & 4 Buat Beli Pulsa Aja Gak Cukup!

Baca: Baru! 11 Perbedaaan Suzuki Ertiga Sport 2019, Kisaran Harga dan DP Rp 5 Juta untuk Bawa Pulang

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada kepala samping kanan sobek. Tangan kanan sobek tiga tempat. Jari tangan kanan dan kiri sobek. Paha kaki kiri memar dan lecet-lecet. Saat ini korban dirawat di Rumah Sakit Bhakti Asih Brebes," ucap AKP Suraedi.

Akibat kejadian tersebut, Yonang dikenakan Pasal 44 ayat 1 dan 2 UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga jo Pasal 351 KUHP.

Dia juga diancam kurungan penjara selama 12 tahun.

"Saat ini, pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

Kami masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

Termasuk teman pelaku yang diduga melakukan perselingkuhan tersebut," tandasnya.

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga menyita barang bukti berupa sebuah golok dan pakaian milik korban.

Video Pengakuan Suami yang Kalap istrinya ketahuan Hubungan Intim di Kamar Mandi Dengan Sahabatnya

Berita Terkini