Link Download Kisi-kisi UN 2019 yang Dirilis Kemendikbud untuk Paket B dan C, SMK, SMK Luar Biasa (LB), SMA, SMA LB.
TRIBUNJAMBI.COM - Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) selaku penyelenggara ujian nasional secara resmi telah merilis kisi-kisi Ujian Sekolah Berstandar Nasional ( USBN) dan Ujian Nasional ( UN) untuk tahun 2019.
Pengumuman mengenai kisi-kisi UN dan USBN 2019 ini disampaikan pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui laman resmi Kemendikbud dan juga akun resmi instagram resmi @kemdikbud.ri (19/3/2019).
Kemendikbud memberikan 2 alternatif metode untuk dapat mengunduh kisi-kisi soal tersebut yakni dengan memindai QR Code yang telah diberikan atau membuka tautan/link yang disediakan.
Baca: Ciptakan Pemilu Damai, Pemkab Tanjab Barat Gelar Coffee Morning, Bupati: Jangan Sebarkan Kabar Hoax
Baca: VIDEO: Ditanya Karni Ilyas Soal OTT Romy, Jawaban Jubir TKN Bikin Fadli Zon Tertawa Terbahak-bahak
Baca: Tanda-tanda Jadian dengan Pevita Pearce? Alasan Ariel NOAH Ngamuk Dijodohkan dengan Sere Kalina
Pemindaian kisi-kisi UN dan USBN dapat dilakukan melalui akun instagram Kemendikbud @kemdikbud.ri, sedangkan tautan kisi soal dapat diakses melalui:
1. Kisi-kisi UN Tahun Pelajaran 2018/2019: https://s.id/kisi-kisiUN2019
2. Kisi-kisi USBN Tahun Pelajaran 2018/2019: http://s.id/kisi-kisiUSBN2019
Pengamatan Kompas.com, kisi-kisi UN diberikan untuk program/jenjang: Progam Paket B dan C, SMK, SMK Luar Biasa (LB), SMA, SMA LB, dan SMK.
Sedangkan kisi-kisi USBN terdiri atas: USBN Kurikulum 2006, USBN Kurikulum 2013, USBN Mata Pelajaran Agama, USBN (Pendidikan Khusus-Layanan Khusus) PKLK Kurikulum 13, USBN Pondok Pesantren Salafiyah dan USBN SD (Irisan).
Baca: ADA yang Rela Menjadi Istri Kedua, 8 Pramugari Cantik Ini Dinikahi Artis Terkenal
Baca: Pakai Kontainer, 907 Boks Berisi Surat Suara Pemilu 2019, Tiba di Kantor KPUD Batanghari
Baca: 7 Video Ini Sudah Ditonton Jutaan Bahkan Miliaran Kali, Tapi Dapat Lebih dari 90 Persen Dislike
BSNP sendiri merupakan lembaga ditunjuk sebagai pelenggara UN dengan tanggungjawab:
1. Menelaah dan menetapkan kisi-kisi UN
2. Menyusun dan menetapkan Pedoman Operasional Standar UN
3. Menetapkan naskah soal UN
4. Melakukan koordinasi persiapan dan pengawasan pelaksanaan UN secara nasional
5. Melakukan pemantauan, evaluasi, dan menyusun rekomendasi perbaikan pelaksanaan UN kepada Menteri.
Baca: Hotman Paris Berniat Grebek Jet Pribadi Istri Reino Barack, Ini Reaksi Syahrini!
Baca: Review Gadget - Lima Smartphone Oppo Banting Harga, Oppo F7, Oppo F9, Oppo A83, Oppo A7 dan Oppo A71
Baca: Dikabarkan Putus dengan Kekasihnya, Elly Sugigi Berikan Pesan Lewat Sosial Medianya