TRIBUNJAMBI.COM - Oknum guru di Kabupaten Ketapang, EY (34) ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan perbuatan tak senonoh kepada siswinya, M (16).
Tersangka EY saat ini mendekam di tahanan Mapolres Ketapang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dia dikenakan pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 dan atau pasal 82 Jo 76 D dan atau pasal 76 E UU RI Nomor 35 tahun 2014 Tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto mengungkapkan, penangkapan EY dilakukan pada Minggu (03/03/2019) sekitar pukul 22.00 Wib.
Baca: Bupati Masnah Hadiri Acara Korsupgah KPK RI
Baca: Skandal Penyebaran Video Mesum Jung Joon Young Diputus Kontrak, Seungri BIGBANG Dicekal di Korsel
Baca: Sejumlah Jendral Polisi Terlibatl Dalam Penyerangan, Novel Baswedan Syaratkan Ini
Baca: Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS Buka Rakernis SDM Polda Jambi Tahun 2019
Kasat Reskrim menjelaskan, perbuatan tak senonoh EY terhadap muridnya terungkap sekitar Februari lalu.
Saat itu korban kehilangan handphone. Tak lama setelah handphone hilang, foto-foto tak pantas milik korban tersebar.
"Pelapor yang merupakan saudara korban memanggil korban mempertanyakan kenapa foto-foto pribadi korban bisa tersebar," ujar Eko di Mapolres Ketapang, Selasa (12/03/2019).
Akhirnya korban bercerita kalau foto yang tersebar sebenarnya disimpan dalam handphone yang hilang.
Foto-foto tak senonoh itu dikirim korban kepada tersangka atas permintaan EY.
Eko pun melanjutkan, setelah ditanyai lebih lanjut dan akhirnya korban pun mengaku telah digagahi tersangka sekitar 10 kali dengan diiming-imingi akan diberikan nilai bagus dan jika menolak akan diberi nilai jelek.
"Selain itu, korban juga sering diberi uang jajan Rp 50 ribu hingga Rp 150 ribu dan juga dibelikan sebuah handphone oleh pelaku," terang Eko.
Baca: KHAWATIR Pasangan Anda Selingkuh? Ini Cara Mudah Untuk Menyadap Whatsapp Pasangan
Baca: Sneakers Reebok x Gigi Hadid Classic Leather Triple Platform Sneakers Kontroversial, 3 Lapis Sol
Kesaksian Tersangka
Tersangka EY (34) mengakui sudah melakukan perbuatan layaknya suami istri terhadap korban.
Menurut EY, semuanya berawal dari seringnya pertemuan dengan korban hingga muncul rasa cinta.
"Awal mulanya dia sering ke kantin sekolah milik saya dan membantu disana. Dari situlah kemudian jadi akrab. Kita tukaran nomor handphone juga," katnya.
EY mengaku sering bertukar hadiah dengan korban. Pada akhirnya sekitar Oktober atau November 2018 mereka jadian dan menjalin hubungan dengan korban.
Pelaku yang sudah memiliki istri dan seorang anak ini mengaku semakin tertarik lantaran korban sering memberikan perhatian kepadanya.
"Biasa dia minta duit untuk beli handbody atau saya suruh ambil di kantin. Terus komunikasi juga sering dengan memanggil dia sayang begitu juga sebaliknya," ujarnya.
Sekitar Desember, korban menghubungi dirinya dan mengaku bosan di rumah serta hendak mendatanginya di asrama sekolahan.
Saat itulah dirinya melakukan hubungan badan dengan korban.
"Saya tinggal di rumah dinas guru, hanya saja rumah itu sedang direhab jadi istri dan anak sementara tinggal dirumah orangtua saya. Setiap pulang sekolah saya tidak langsung pulang, menunggu di asrama," katanya.
"Untuk hubungan badan, seingat saya hanya tiga kali, dua kali di bulan desember dan satu kali di awal tahun dan semuanya tanpa ada memaksa kita suka sama suka," lanjutnya.
Baca: Perbedaan WhatsApp Business dan WhatsApp Messengers, Cara Download di Android & Bocoran di iPhone
Baca: PENEMUAN Jenglot yang Bikin Heboh di Bali, Polisi Mengusutnya: Mengejutkan Ini Fakta Sebenarnya
Baca: Pacar Ditikung Teman Sendiri, Dari Atap Sekolah Remaja 13 Tahun Ini Berniat Bunuh Diri
EY juga mengaku membelikan korban handphone yang kemudian menjadi sarana berkirim foto tak senonoh.
Selang sepekan mengirim foto itu, diakui EY handphone korban hilang di sekolah.
Korban melaporkan itu ke dirinya hingga membuat dirinya cemas dan takut hingga akhirnya informasi soal foto korban menyebar dan akhirnya dirinya ditangkap aparat kepolisian.
"Yang jelas foto itu bukan saya yang sebar. Yang jelas saya menyesal atas kejadian ini, saya juga telah meminta maaf kepada istri saya bahkan saya juga sudah bersujud kepadanya meminta maaf," pungkas EY.
Sekolah Bukan Lagi Tempat Aman
Ketua Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Ketapang, Harlisa menyatakan bahwa saat ini sekolah sudah tidak lagi menjadi tempat yang aman bagi anak.
Hal tersebut disampaikannya saat menanggapi kasus persetubuhan yang dilakukan oleh seorang oknum guru honor terhadap muridnya di Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang.
Harlisa saat dihubungi Tribun, Selasa (12/03/2019) mengaku bahwa tidak ada alasan apapun bagi seorang guru untuk melakukan hubungan apapun terhadap muridnya.
"Kalau dia mengaku sama-sama saling suka, ya tetap tidak dibenarkan sedikit pun hal tersebut terjadi. Apalagi dia kan seorang tenaga pengajar, pendidik yang sudah berkeluarga lagi. Harusnya mengayomi, menjaga dan berikan contoh yang baik," tegas Harlisa kepada Tribun.
Ia pun meminta, agar Pemerintah khususnya di Kecamatan Sandai harus segera mengambil sikap atas kejadian ini. Dirinya menyayangkan kejadian seperti ini terjadi lagi di rentan waktu yang tidak lama.
Baca: Preview Pertandingan Barcelona Vs Lyon di Liga Champions Malam Ini, Perebutan Posisi Perempat Final
Baca: Omar Barack, Kakek Reino Barack, Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Ternyata Anggota Sarekat Islam
"Baru saja kemaren ada kasus prostitusi, sekarang ini lagi. Pemerintah Kecamatan nya mana, aparat desa nya kemana? Ini semua terlepas dari peran orangtua yang tentunya tidak boleh lengah dengan kasus seperti ini," tegas Harlisa kembali.
Selain itu, Harlisa khawatir dengan murid-murid lain yang mengetahui kejadian ini. Ia sangat prihatin jika ada siswi yang tidak nyaman ketika berada disekolah. Pedahal menurut Harlisa, lingkungan sekolah merupakan lingkungan yang harusnya tempat yang paling nyaman dan aman dari hal-hal negatif seperti kasus pelecehan anak.
"Yang saya khawatirkan itu anak ini mau ulangan, terus nantinya harus kembali ke sekolah. Dan juga murid-murid lain yang mengetahui hal ini, mudah-mudahan saja pihak sekolah segera mengambil sikap agar siswa-siswi nya merasa nyaman lagi untuk kesekolah," terangnya. (*)