TRIBUNJAMBI.COM - Pasangan yang sedang mesum (khalwat) kocar kacir saat digrebek Petugas Dinas Syariat Islam Langsa dan Polisi Wilayatul Hisbah (WH) di bekas kantor Dinas Pendidikan Aceh Timur, Minggu (3/3/2019) dini hari.
Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil menangkap tiga pelaku, sedangkan satu lainnya berhasil lolos dari sergapan.
Muda-mudi ini diduga melakukan mesum di gedung kosong di Jalan A Yani, Gampong Paya Bujok Seuleumak, Kecamatan Langsa Baro, Aceh Timur.
Pasangan yang diamankan berinisial ML (18) warga Birem Bayeun, Aceh Timur dan wanitanya berinisial MS (17) warga Langsa Kota.
Selanjutnya wanita berinisial LS (17) beralamat di Langsa.
Sedangkan pasangan prianya berhasil kabur dan meninggalkan LS sendiri.
Baca: Mengenal Seni Shadowology - Perpaduan Gambar dan Bayangan yang Butuh Imajinasi Tinggi
Baca: Lihat Pusar mu, Bisa Prediksi Kepribadian Dari Bentuk Pusar
Baca: Jadwal All England 2019, Pebulu Tangkis Indonesia Berlaga di Turnamen Legendaris
Baca: Tak Sadar Laptop Tersambung Projector, Oknum Guru Ketahuan Nonton Blue Film
Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Drs H Ibrahim Latif MM mengatakan, bekas kantor Dinas Pendidikan Aceh Timur tersebut kerap digunakan menjadi sarang maksiat.
Kondisi ini menjadi masalah besar dalam hal penegakan syariat Islam di Langsa, karena di kantor yang kini terbengkalai serta tidak ada lampu penerang, kerap menjadi sarang pelaku mesum.
"Senin malam sekira pukul 01.30 WIB, saat petugas menyisir gedung kosong ini, ditemukan sejumlah anak remaja berpasang-pasangan berbuat mesum (khalwat) baik di luar maupun di dalam gedung," ujarnya kepada Serambinews.com, dilansir Tribunmedan (Tribunjambi Network).
Dalam penggerebekan itu petugas berhasil mengamankan tiga orang, dan sejumlah lainnya lolos dari sergapan petugas yang telah berupaya mengejar mereka.
Sementara yang berada di dalam gedung, diduga berkhalwat dengan suasana gedung gelap.
Tiga orang berhasil diamankan yaitu dua wanita dan seorang pria.
Baca: Tak Sadar Laptop Tersambung Projector, Oknum Guru Ketahuan Nonton Blue Film
Baca: Baru 42 Desa yang Serahkan APBDes, Aplikasi Siskodes Masih Jadi Kendala Desa di Tanjab Barat
Baca: VIDEO Emak-emak Ngamuk Pukul Mobil Dishub, Motornya Ditilang Karena Salah Parkir
Baca: Tak Dibelikan HP Remaja Bakar Rumah Orang Tua, Sang Ibu Hanya Bisa Menangis Rumahnya Ludes
"Seharusnya dapat kita amankan empat orang atau dua pasang. Tapi satu yang laki-laki berhasil lolos, akhirnya tiga orang saja yang dapat digelandang petugas WH," sebutnya.
Menurut Ibrahim Latif, pihaknya sedang memanggil pihak keluarga kedua belah pihak dan juga pihak petua gampong untuk mencari solusi penyelesaian kasus ini.
Terkait keberadaan bekas kantor Dinas Pendidikan Aceh Timur, pihaknya telah melaporkan kepada Wali Kota Langsa, karena kantor ini tidak terawat dan menjadi masalah dalam penegakan syariat akibat kerap menjadi lokasi praktek mesum.
"Pemkab Aceh Timur diharapkan mengelola atau pun memberi pemakaian kantor ini ke Kota Langsa untuk bisa dimanfaatkan, supaya tidak jadi sarang maksiat," imbuhnya.
Dikembalikan ke Orang Tua
Dinas Syariat Islam Kota Langsa akhirnya menyerahkan ketiga remaja yang ditangkap di bekas Kantor Dinas Pendidikan Aceh Timur, pada Minggu (3/3/2019) dini hari, kepada orang tua mereka masing-masing.
"Mereka (tiga remaja itu) sudah kami serahkan kepada orang tuanya untuk proses pembinaan," kata Kepala Dinas Syariat Islam Langsa, Drs H Ibrahim Latif MM, kepada Serambinews.com, Minggu (3/3/2019) malam.
Menurut Ibrahim Latif, ketiga remaja yang ditangkap petugas WH karena dugaan mesum di eks kantor Dinas Pendidikan Aceh Timur itu, tidak bisa diproses dengan Qanun Syariat Islam dikarenakan masih di bawah umur.
Sehingga setelah pihak gampong dan orang tua ketiga remaja tanggung ini datang ke Kantor Dinas Syariat Islam, maka diputuskan mereka dikembalikan ke orang tuanya untuk dilakukan pembinaan oleh pihak keluarga.
Baca: TRIBUNWIKI - Daftar Nama Gubernur Jambi dari 1957-Sekarang, Ada yang Bapak Anak
Baca: Top Score Liga Italia - Megabintang Cristiano Ronaldo Disamai Fabio Quagliarella
Baca: Bayi Dilahirkan saat Sang Ibu Kecelakaan Mobil, Tersenyum saat Diselamatkan
Baca: Hindari Tatap Ponsel Dalam Gelap, Kimia Beracun Bisa Terserap Mata
Namun sebelum diserahkan, ketiganya menandatangani surat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi.
Jika mereka didapati masih mengulangi perbuatannya, maka akan diambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami harap orang tua mengawasi anak-anaknya, agar tidak terjerumus ke perbuatan pelanggaran syariat Islam," harapnya.