Caleg 'Jual Jasa' Urus KTP, Modus Baru Raup Suara Menjelang Pileg 2019 di Jambi

Penulis: tribunjambi
Editor: Duanto AS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Pembuatan e-KTP milik warga yang sudah selesai dicetak.

Awalnya, caleg menawarkan warga yang akan mengurus dokumen kependudukan, jual jasa urus KTP, untuk mencari simpati. Kemudian ...

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Ada-ada saja cara calon anggota legislatif (caleg) mencari simpati.

Fenomena yang kini mencuat adalah, mereka membantu warga dalam mengurus dokumen kependudukan.

Hal itu tampak di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sarolangun. Pantauan Tribun Jambi di Dinas Dukcapil Sarolangun kemarin, bahkan para caleg tersbeut terang-terangan memfasilitasi warga mengurus e-KTP.

Ningrat, operator perekaman e-KTP di Dinas Dukcapil Sarolangun mengatakan setiap hari selalu ada saja caleg yang datang untuk mengurus data kependudukan warga.

"Iyo Bang, sehari biso 10 caleg," katanya saat dikonfirmasi kemarin.

Hal ini disesalkan oleh salah seorang warga yaitu Sibratullah, warga Pemusiran, Kecamatan Mandiangin.

Sibratullah, datang sendiri ke kantor dukcapil untuk mengurus data kependudukannya.

Baca Juga:

 Ahok Menikah di Luar Negeri? Benarkah Sudah Tak di Indonesia Lagi, Di Mana Sekarang?

 Jadwal Liga Champions Malam Ini, Atletico Madrid vs Juventus Jadwal Live Streaming RCTI

 Prabowo Bayar Cash Beli Lahan Negara 220 Hektare di Kaltim Senilai USD 150 Juta

 Dari Dalam Sel Rutan Medaeng, Ahmad Dhani Tulis Surat, Sebut Dirinya Bukan Pengikut NU Jenis Ini

Ia menilai ini sangat disayangkan karena bisa saja oknum caleg itu memanfaatkan caranya itu untuk menambah suaranya di pileg 2019 ini. Belum lagi seandainya ada perlakukan istimewa terhadap caleg tersebut.

"Ya terganggu lah, kalau caleg ngurus KK atau e-KTP warga tentu ada tujuannya, mungkin bisa bantu terhadap suaranya," ujarnya.

Ia berharap ini bisa disikapi oleh pihak terkait agar tidak mengganggu orang lain yang mengurus dokumen kependudukan langsung tanpa perantara.

Kepala Dinas Dukcapil Sarolangun Helmi, mengakui adanya praktik caleg yang seakan “calo” dan menjadi perpanjangan tangan warga mengurus dokumen di sana. Bahkan, ia mengaku belum lama ini ia membicarakan persoalan tersebut dengan para caleg.

“Bahwa memang para caleg sudah terang-terangan datang dan membawa data kependudukan masyarakat dan mengurusnya,” kata dia, Selasa (19/2).

Ia bilang hal ini memang menimbulkan kecurigaan dari warga lain yang datang sendiri mengurus data kependudukannya. Helmi pun sadar cara para caleg ini menimbulkan pro dan kontra di mata masyarakat.

Kadis Dukcapil Sarolangun melihatkan e-KTP warga di 12 desa yang sudah selesai dicetak dengan sistem jemput bola yang dilakukan Dukcapil (tribunjambi/wahyu)

Namun di satu sisi, Dukcapil Sarolangun justru seakan membuka pintu bagi “biro jasa” caleg tersebut. Katanya ia akan menyediakan tempat khsusus bagi para caleg agar bisa membantu masyarakat mengurus data kependudukannya.

"Kita akan sediakan tempat khusus di belakang, agar biar tidak menimbulkan masalah nantinya," ujar Helmi.

Ia bilang di satu sisi para caleg tersebut membantu mereka untuk menyelesiakan masalah kependudukan menjelang Pemilu 2019. Tapi, kata dia, di sisi lain menimbulkan kontra.

"Kehadirannya memang sangat membantu, cuma di sisi lain ya begitu, kalau masalah pilihan kan sudah masing-masing individu yang menilai," katanya.

Sementara itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sarolangun mengakui banyak cara yang dilakukan para caleg untuk meraih simpati dan suara. Terkait praktik tersebut menurut Ketua Bawaslu Sarolangun, Edi Martono hal itu tidak ada kaitannya dengan bawaslu.

"Itu sah-sah saja. Itukan bukan money politics, kan menolong," ujar Edi Martono, kemarin.

Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sarolangun saat ini, ada sekitar 17.400 warga yang belum melakukan perekaman e-KTP dari yang wajib melakukan perekaman 223.211 orang.

Terpisah, Desi Arianto pengamat politik Jambi menilai apa yang dilakukan para caleg tersebut di masa kampanye akan menimbulkan berbagai persepsi dan penilaian masyarakat.

“Akan muncul persepsi persepsi bahwa bantuan itu itu hanya azas manfaat atau mengharapkan dukungan semata. Atau akan muncul pertanyaan kenapa tidak sejak dulu, kenapa pas di masa kampanye seperti sekarang,” ujarnya Selasa malam.

e-KTP milik warga di 12 desa di Kabupaten Sarolangun, yang sudah selesai dicetak (tribunjambi/wahyu)

Untuk menghindari persepsi negatif, hendaknya caleg mengajak partai secara langsung dalam kegiatan tersebut.

Sebab, kata dia, partai memiliki hak untuk meminta atau mengajak pihak dukcapil memberikan layanan perekaman terhadap warga yang memang belum melakukan perekaman.

“Jadi caleg tersebut cukup mengumpulkan, memfasilitasi mobilisasi mereka ke satu tempat atau membujuk warga-warga yang belum perekaman ke satu titik. Lalu partai mereka yang mengundang pihak dukcapil untuk melakukan perekaman. Sehingga hal itu lebih terlihat lebih elegan,” ujarnya.

Terkait apakah yang sudah dilakukan caleg itu melanggar aturan, kata Desi itu harus melalui kajian dan penilaian dari pihak bawaslu.

"Caleg harus menghindari deal politik. Bila aku bantu pengurusan e-KTP maka harus memilih aku. Namun, hal ini sulit diingkari di tahun politik dan masa kampanye seperti hari ini," kata Desi Arianto.

“Dari pada caleg mengedepankan kepentingan pribadinya, lebih baik mengedepankan partai. Dan partai harus juga mengedepankan visi misi, bahwa partai ini hadir di tengah masyarakat sebagai pilar demokrasi. Membawa suara rakyat ke parlemen, mestinya melakukan cara-cara yang legal dan elegan," tuturnya.

Jumlah pemilih masuk lebih tinggi

Sementara itu, kemarin KPU Provinsi Jambi menggelar pleno Rekapitulasi Terbuka Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Dari data yang ada KPU mencatat pada Daftar Pemilih Tetap Hasil Perubahan 2 (DPTHP-2) lebih banyak yang masuk dibandingkan pemilih yang keluar.

KPU memaparkan bahwa jumlah pemilih masuk ke Jambi sebanyak 2.528 pemilih. Sedangkan jumlah pemilih keluar sebanyak 2.430 pemilih.

"Jumlah pemilih yang masuk lebih besar dari pemilih yang keluar," ungkap Ahdiyenti, Komisioner KPU Provinsi Jambi, Selasa.

Ia mengatakan bahwa mereka yang masuk tersebut adalah para pekerja dari provinsi lain yang bekerja di Provinsi Jambi. Demikian sebaliknya, yang keluar itu adalah pemilih asal Jambi yang bekerja di luar provinsi Jambi.

Hal lain, bahwa perpindahan juga terjadi antarkabupaten. Seperti para pelajar yang sedang menempuh pendidikan di luar daerah asalnya.

"Hal lain, yang terjadi banyak pergerakan perpindahan dari dalam DPTHP itu sendiri. Sehingga tidak banyak menimbulkan perubahan dari perpindahan mereka," kata Ahdiyenti.

Ahdiyenti memaparkan bahwa pergerakan DPTb terjadi di 131 kecamatan, 592 desa/kelurahan, di 1.331 TPS.

Untuk pemilih yang masuk sebanyak 2.528 orang yang terdiri dari 1.922 orang laki-laki dan perempuan sebanyak 606 orang. Pemilih yang keluar sebanyak 2.430 orang dengan rincian 1.698 laki-laki dan 732 perempuan.

IKUTI IG:

 Isi Rekaman Penyadapan Mantan Petinggi Lippo Group, Mengapa Negara Ini yang Dituju Eddy Sindoro?

 Ahok Menikah di Luar Negeri? Benarkah Sudah Tak di Indonesia Lagi, Di Mana Sekarang?

 Ini yang Harus Diwaspadai, Ramalan Zodiak 20 Februari 2019, Gemini dan Cancer Bertolak Belakang

 Serbu! Perintah Sang Komandan Kopassus Membombardir Markas Musuh, Hingga Duel Maut dengan Gerilyawan

 Orang Pendek Berkaki Terbalik yang Hidup di Hutan TNKS Kerinci Jambi, Catatan Marco Polo 1292

Berita Terkini