TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi akanĀ diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai Selasa 12 Februari hingga Kamis 14 Februari 2019.
Penyidik KPK memeriksa wakil rakyat Provinsi Jambi itu di Mapolda Jambi. Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi pada Senin (11/2/2019).
Febri mengatakan KPK akan memeriksa 12 orang pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi yang sudah ditetapkan tersangka dan juga yang belum jadi tersangka.
Pemeriksaan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut.
"Ada rencana pemeriksaan sejumlah unsur pimpinan dan anggota DPRD Jambi terkait dengan penyidikan yang sudah dilakukan oleh KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (11/2), dikutip dari Tribunnews.
Baca: Pimpinan Hingga Anggota DPRD Provinsi Jambi Akan Diperiksa KPK, Ini Jadwalnya
Baca: Jadi Tersangka, Muhammadiyah Mundur dari Kursi DPRD, Ini Sosok Perempuan Penggantinya
Namun Febri belum bisa memberikan materi dari pemeriksaan nantinya. Karena, katanya, pemeriksaan baru akan dilaksanakan Selasa.
"Infonya cukup itu. Saya belum bisa sampaikan karena pemeriksaan belum kita lakukan," ujarnya.
Adanya pemeriksaan ini juga dibenarkan oleh anggota DPRD Provinsi Jambi, Effendi Hatta. Politisi Partai Demokrat ini mengakui sudah mendapatkan surat panggilan.
Dia mengatakan akan memenuhi panggilan tersebut. "Saya dipanggil dan saya akan datang," kata Effendi Hatta kepada Tribunjambi.com, Senin (11/2/2019)