Perumahan di Singkut Diduga tak Miliki IMB, Camat Ancam Pengembang, Jika tak Urus Izin

Penulis: Wahyu Herliyanto
Editor: Deni Satria Budi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perumahan di Singkut, yang diduga di bangun tanpa ada izin

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Wahyu Herliyanto

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Mengenai adanya pembangunan perumahan Khalifah 2 di Desa Bukit Tigo, Kecamatan Singkut, yang diduga belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sama sekali, terancam diblokade pihak kecamatan.

Camat Singkut, RA Fatimah mengaku sedikit kecewa dengan pihak developer atau pengembang yang telah membangun sedikitnya sudah tiga unit rumah, yang siap ditempati. Namun justru bangunan itu tanpa ada izin sama sekali.

Baca: VIDEO: Ayah Angkat di Singkut Nekat Habisi Nyawa Anaknya, Diduga karena Cemburu

Baca: Kalah di Octagon One Pride MMA, Alwin Kincai Tetap jadi Kebanggaan Masyarakat Kerinci

Baca: Muncul Parody Unboxing Motor NMAX ala Adi Saputra, Kocak. Motornya Bukan Scoopy

"Untuk kecamatan belum ada sama sekali, belum ada izin yang kita keluarkan. Sudah koordinasi dengan desa, juga belum ada. Bangunan ini baru kita tahu, ada tiga yang kita lihat sudah dibangun, dan nampaknya masih terus berlanjut," katanya.

Ia menjelaskan, dalam prosesnya, pihak pengembang harus mendapati izin terlebih dahulu baru melakukan proyek pembangunannya.

Prosesnyapun memang harus dari bawah, artinya mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga ke Kabupaten dalam hal ini Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) dan Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

"Harapan saya semua pembangunan, harus mengurus izin dulu, dari desa ke kecamatan, baru ke dinas satu pintu. Kalau dari atas ke bawah kan tidak mungkin, masyarakat harus sadar, dan tertib dalam ngurus izin imb ini," katanya.

Baca: Pertamina Turunkan Harga BBM Terhitung Mulai Hari Ini, Berikut Rincian Harganya

Baca: Pemilih Mellenial Posisi Teratas, KPU Gandeng Relawan Demokrasi, Targetkan 77,5 Persen Partisipasi

Baca: Viral Video Siswa SMP di Gresik Bentak-bentak dan Tantang Duel Gurunya

Baca: Danjen Kopassus Kaget Bukan Main Panglima TNI yang Sedang Marah Banting Baret Merah Dihadapannya

Ia juga meminta kepada pengembang, agar segera mengurus izin tersebut, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sampai saat ini, katanya belum ada komunikasi sama sekali oleh pihak pengembang ke Kecamatan, ia menyebutkan pihaknya tidak ada memperhambat siapapun yang ingin mengurus izin tersebut.

"Belum ada komunikasi dengan kita. Kalau IMB ini wilayahnya kan beda, jadi IMB tentu juga lain. Kita minta agar pemilik usaha ini ngurus izin dari desa, sebelum ini dibangun lebih lanjut," katanya.(*)

Berita Terkini