Divonis 1,5 Tahun dan Dijeblosken ke Penjara, Ahmad Dhani Duduk di Lantai Bersama Puluhan Napi
TRIBUNJAMBI.COM - Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).
Usai divonis, Ahmad Dhani langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur
Pantauan Kompas.com, usai keluar dari ruang sidang, Dhani yang sudah selesai meladeni wawancara awak media, langsung menuju sebuah mobil tahanan.
Dhani dengan tersenyum memasuki mobil tahanan.
Di dalam mobil, Dhani didampingi oleh tim kuasa hukumnya, yakni Ali Lubis dan Hendarsam Marantoko, anaknya yang bernama Abdul Qodir Jaelani, dan seorang polisi.
Baca: Sinopsis Film I Spy, Eddie Murphy dan Owen Wilson Hadapi Penjahat, Bioskop Trans TV 21.30 WIB
Sarwoto yang mewakili tim jaksa penuntut umum (JPU) juga ikut dalam mobil tersebut.
Ali mengatakan bahwa Dhani langsung dibawa ke LP Cipinang untuk ditahan.
"Ke LP Cipinang. Iya ditahan," ujar Ali.
Diberitakan sebelumnya, Hakim Ketua Ratmoho menjatuhkan vonis hukuman penjara selama satu tahun enam bulan kepada terdakwa Ahmad Dhani.
Ratmoho juga meminta jaksa untuk segera melakukan penahanan terhadap Dhani.
Baca: Sungguh Tragis! Niat Nonton Film Dewasa Bareng Teman, Pria ini Syok Lihat Pacarnya yang Main Film
Setelah sampai di rutan Cipinang, Ahmad Dhani pun terlihat sudah berbaur dengan para tahanan lainnya.
kondisi sel tahanan Ahmad Dhani
Foto kondisi sel yang ditempati Ahmad Dhani ini dibagikan oleh Dahnil Anzar yang merupakan juru bicara BPN (Badan Pemenangan Nasional) Prabowo-Sandiaga.
Ahmad Dhani terlihat memakai kaos berwarna hitam dan celana panjang warna senada.
Baca: Respon Tak Diduga Gempita Saat Dijelaskan Orangtuanya, Gisella dan Gading Martin Berpisah
Ia tampak duduk lesehan bersama dengan narapidana lain penghuni sel dan terlihat tidak canggung berinteraksi dengan mereka.
Dhani duduk di atas sebuah kasur lipat tipis berwaran biru. Tak terlihat ada perlakuan khusus terhadap Dhani.
Namun, berdasarkan kabar terbaru yang diterima Suar.ID pada Selasa (29/1/2019), Ahmad Dhani akan segera dipindah ke sel lain.
Rutan Kelas 1 Cipinang memang berencana memindahkan Dhani ke sel orang tua khusus bagi yang tidak merokok.
Baca: VIDEO: Viral, Lumba-Lumba Langka Putih Biru Muncul di Sungai Kualuh, Sumatera utara
Hal ini dilakukan sebab Dhani alergi terhadap asap rokok. Suami Mulan Jameela ini memang anti asap rokok.
"Beliau kan antiasap rokok, jadi kita jauhkan dari perokok. Nanti ditempatkan di sel orang tua yang tidak merokok," kata Kepala Rutan Cipinang, Oga G Darmawan.
Dhani akan menjalani masa pengenalan lingkungan tahanan lebih dulu selama tiga hingga tujuh hari.
"Sementara ini kita taruh dulu di admisi orientasi, kita tutup pengawasannya 24 jam. Di situ tiga hari paling, besoklah, besok sudah ditempatkan ke sel yang jumlah (tahanannya) sedikit," jelas Oga.
Baca: Gantung Raket, Liliyana Natsir Dijanjikan Pekerjaan dengan Posisi Istimewa oleh Menpora
Oga juga menegaskan kalau perlakuan terhadap Ahmad Dhani nantinya sama dengan tahanan lain dan tidak ada yang spesial.
Apalagi saat ini jumlah tahanan di rutan tersebut sudah melebihi kapasitas. (Aulia Dian Permata)
TONTON VIDEO: RUMAH KADIS TERBAKAR, RUMAH MEGAH HANGUS JADI ABU
IKUTI INSTAGRAM KAMI:
ARTIKEL TELAH TAYANG DI GRIDHOT DENGAN JUDUL BEGINI KONDISI AHMAD DHANI...