VIDEO

VIDEO: Menit-menit Sebelum Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara, Menyanyi Bohemian Rhapsody

Penulis: M Kurniawan
Editor: Duanto AS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNJAMBI.COM - Ahmad Dhani tidak menunjukkan kecemasan mulai dari datang hingga pulang dari pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Saat tiba di PN Jakarta Selatan Senin (27/11) sekira pukul 13.45 WIB, Ahmad Dani nampak ceria. Dia didampingi dua kuasa hukumnya Hendarsam Marantoko dan Ali Lubis.

Sempat melayani sejumlah pertanyaan dari awak media sebelum masuk ke ruang sidang, Ahmad Dhani mengaku ia sama sekali tidak merasa cemas dan sangat yakin tidak mendapatkan hukuman yang berat.

“Sejak kapan saya cemas pernah lihat saya cemas gak pernah kan nah. Dari awal saya gak pernah menunjukkan kecemasan,” kata Ahmad Dhani, di PN Jakarta Selatan, Senin (26/11/2018).

Selesai menjawab pertanyaan Ahmad Dhani yang mengenakan busana hitam dan blangkon langsung melangkah ke arah ruang sidang sambil membawa gelas plastik berisi berisi kopi hitam.

Karena ruangan sidang belum dibuka, Ahmad Dhani duduk-duduk di tangga depan ruang sidang, menikmati kopi sambil bercengkrama dengan beberapa rekannya.

Saat pintu ruang sidang sudah mulai dibuka dan masuk ke ruangan, tidak ada ketegangan dari pentolan band ‘Dewa 19’ itu. Dia masih bercanda dengan para pengacara dan kerabatnya dan melayani permintaan foto dari wartawan.

Ahmad Dhani juga masih melayani permintaan foto dari wartawan, mulai dari berfoto memegang kopi berlatar belakang meja jaksa dan hakim dan yang kedua Ahmad Dhani diminta foto di bangku terdakwa karena pada saat sidang dimulai wartawan tidak boleh lagi ada di sekitar bangku terdakwa.

Sambil di foto duduk di kursi terdakwa, Ahmad Dhani memegang mikrofon di depannya dan melantunkan lagu Bohemian Rhapsody dari Queen.

Selama sidang sekira 30 menit, Ahmad Dhani terlihat duduk tegak mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum.

JPU menuntut Ahmad Dhani pidana penjara dua tahun penjara.

“Meminta hakim menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo atau Ahmad Dhani dengan pidana penjara selama dua tahun,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), Dwiyanti, Senin (26/11/2018).

Kuasa Hukum Ahmad Dhani mengajukan pembelaan atau pleidoi, yang sidangnya akan berlangsung 10 Desember 2018.

Usai sidang selesai, Ahmad Dhani menghampiri kuasa hukumnya dan berbincang sebentar, lalu ia menghampiri anak ketiganya Abdul Qodir Jaelani atau Dul yang menemaninya selama sidang.

Keluar dari ruang sidang Ahmad Dhani mengaku ingin langsung pulang karena ia ingin segera minum kopi lagi.

“Langkah selanjutnya ya pulang, ngopi,” pungkas Ahmad Dhani.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sempat Menyanyi Sebelum Sidang, Usai Dituntut 2 Tahun Penjara, Ahmad Dhani Akan Lakukan Hal Ini

Baca: Sari Roti Didenda Rp 28 Miliar, Ini Langkah yang Akan Diambil PT Nippon Indosari

Baca: VIDEO: Serasa di Jepang! di Trotoar Surabaya Ada Bunga Sakura sedang Bermekaran

Baca: Bukan Misi Biasa! Lawan 3.000 Pemberontak Kongo, Kopassus Pakai Trik Hantu Putih d Medan Perang

Berita Terkini