Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi, mengamankan 92 orang pelaku penyalahguna narkotika selama lima hari operasi atau dari 20 - 25 November 2018.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, dalam keterangan persnya menyebutkan, para pelaku yang diamankan terdiri dari pengedar dan pengguna narkoba.
"Ini merupakan hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar selama lima hari. Ini juga dalam rangka cipta kondisi jelang perayaan Natal dan Tahun Baru," ujarnya kepada wartawan, Selasa (27/11).
Baca: Diduga Kampanye di Tempat Ibadah, Caleg DPDR Tanjabtim Dilaporkan ke Bawaslu
Dari 92 orang tersebut, 3 diantaranya pelajar putus sekolah dan 4 orang wanita. Rerata, para pelaku diamankan dari Pulau Pandan.
"Sembilan orang kita lakukan pemberkasannya. Karena statusnya sebagai pengguna dan pengedar narkotika. Sedangkan sisanya kita rehab ke BNN," jelasnya.