Laporan Wartawan Tribunjambi.com Zulkifli
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Setelah mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) ribuan pelamar CPNS Kabupaten Tanjung Jabung Timur tidak memenuhi passing grade yang ditetapkan. Dari 1.799 orang pelamar hanya ada 27 orang yang memenuhi passing grade.
Para pelamar yang tidak memenuhi passing grade tersebut mayoritas terjanggal pada tes karakteristik pribadi (TKP).
Baca: Biaya Sosialisasi Caleg, Sekali Duduk di Warung Bisa Habiskan Hingga Rp 1 Juta
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, melalui Kabid Mutasi dan Promosi, Angga saat di konfirmasi Tribunjambi.com, pada Senin (5/11) mengatakan berdasarakan hasil tes SKD yang digelar pada tanggal 2-4 November di Kota Jambi kemarin dari 1.799 pelamar hanya ada 27 orang yang memenuhi passing grade.
Namun menurut Angga peserta yang tidak memenuhi passing grade belum bisa dinyatakan gugur atau tidak, Pihaknya masih menunggu pengumuman dari Panitia seleksi nasional (Panselnas).
"Kalau pengumuman resmi hasil pelaksanaan SKD seluruh Provinsi Kabupaten Kota se Indonesia, itu nanti diumumkan secara langsung oleh Panselnas setelah selesai pelaksanaan SKD," kata Angga.
Dijelaskan Angga, berdasarkan Permenpan No 37 tahun 2018, standar poin passing grade seleksi kompetensi dasar terbagi menjadi tiga bidang diantaranya, Tes wawasan kebangsaan (TWK) 75 poin, Pengetahuan Intelegensia umum (PIU) 80 poin, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 143 poin.
Baca: Gelar Lomba Cipta Menu, Pemkot Sungai Penuh - TP PKK Hadirkan Chef Nasional
Baca: Haris Pantau Pelaksanaan Tes CPNS Merangin
"Yang memenuhi passing grede itu hanya 27 orang," ujar Angga.
Angga menambahkan, untuk dapat dinyatakan memenuhi passing grade peserta harus mencapai standar nilai yang ketiga kategori diatas. "Semuanya harus mencapai. Misalnya TWK nya tinggi, namun TKP nya tidak memenuhi. Maka itu juga tidak bisa," jelas Angga.