Hari Kedua Operasi Zebra, Sat Lantas Polres Tanjabtim Keluarkan 70 Surat Tilang

Penulis: Zulkipli
Editor: Nani Rachmaini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Di hari kedua pelaksanaan operasi zebra di Kabupaten Tanjung Jabung Timur Rabu (31/10/2018), jajaran Sat Lantas Polres Tanjung Jabung Timur berhasil mengeluarkan 70 lembar kertas tilang kepada pengendara yang melanggar.

Laporan Wartawan Tribun Jambi Zulkifli

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASBAK - Di hari kedua pelaksanaan operasi zebra di Kabupaten Tanjung Jabung Timur Rabu (31/10), jajaran Sat Lantas Polres Tanjung Jabung Timur berhasil mengeluarkan 70 lembar kertas tilang kepada pengendara yang melanggar.

Razia kendaraan bermotor kali ini digelar Sat Lantas Polres Tanjabtim di Simpang Pelabi desa Suka Maju, Kecamatan Geragai Tanjung Jabung Timur.

Kasat Lantas Polres Tanjabtim Akp Tesmirizal saat dikonfirmasi Tribunjambi.com, pada rabu (31/10) mengatakan, pelanggaran berlalu lintas yang didominasi pengendara tanpa menggunakan sabuk keselamatan untuk kendaraan Roda empat dan pengendara tanpa menggunakan helm serta tidak dapat menunjukkan dokumen berkendara beruapa sim yang sah untuk kendaraan roda 2.

"Masih seperti biasa, yang paling banyak itu tidak menggunakan helm serta tidak membawa SIM untuk pengendara roda dua," kata Tesmirzal.

Sementara itu 70 hasil tilang yang diamankan Polres itu berupa Sim sebanyak 15 buah, STNK 49 Buah, serta kendaran bermotor roda dua sebanyak enam unit.

"Pengendara yang melanggar, tidak ada membawa dokumen sama sekali, terpaksa kendaraanya yang kita amankan," beber Kasat Lantas.

Tesmirizal melanjutkan, operasi Zebara ini masih akan berlanjut hingga tanggal 12 November mendatang. "Jadi kami menghimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan kelengkapan berkendaranya sebelum jalan," imbaunya. (*)

Berita Terkini