Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi melakukan sejumlah langkah dalam menangani maraknya peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas yang ada di Provinsi Jambi. Satu di antaranya adalah memisahkan narapidana narkoba dan non narkoba.
"Kita ambil langkah ini. Napi narkoba kita fokuskan ke Lapas Sabak. Langkah ini adalah bentuk pengawasan dan untuk mempersulit ruang gerak peredaran narkoba di dalam lapas maupun yang dikendalikan dari dalam lapas," kata Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Heru Santoso, Minggu (28/10).
Heru juga mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kepala Divisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhum-HAM) Provinsi Jambi.
Terkait dengan upaya preventif, Heru menyebutkan, pihaknya saat ini juga menggandeng beberapa komunitas kesehatan untuk melakukan pola gaya dan hidup sehat kepada masyarakat.
"Pola ini yang akan kita budayakan kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa membentengi dirinya terhadap pengaruh-pengaruh penyalahgunaan narkoba," sebutnya.
Dengan pola hidup sehat, lanjutnya, membuat masyarakat tidak mudah tersusupi dengan penggunaan narkotika baik sabu, ekstasi maupun jenis lainnya.
"Kita sudah sepakat bersama mereka untuk melawan dan menolak narkotika baik penggunaan maupun peredaran," sebutnya.
Saat disinggung terkait adanya temuan narkoba jenis baru, Heru menyebutkan hal itu sangat diwaspadai dan diantisipasi olehnya.
"Itu yang kita juga antisipasi cukup banyak varian baru yang masuk ke Indonesia. Tetapi ke Jambi baru satu ini sangat kita wanti-wanti secara bersama," pungkasnya. (*)