TRIBUNJAMBI.COM - Kabar pemblokiran massal bagi nasabah BRI yang tidak mengganti kartu ATM baru, beredar Disebutkan bahwa nasabah yang tidak mengganti kartu ATM ke yang baru dalam batas 30 Oktober 2018, akan terkena pemblokiran.
"Yuk nasabah BRI ATMx dganti,,,kl gk dganti sblm tgl 30okt,ntr rempong lho ngurusx krna akn ada pemblokiran massal yg blm ganti" demikian pesan yang ditemukan Tribunsumsel.com pada Selasa (23/10/2018).
Dalam pesan yang beredar di media sosial, pengguna media sosial juga diyakinkan dengan adanya pengumuman yang mengatasnamakan Bank BRI.
Dalam pengumuman itu tertulis:
"Kami informasikan bagi seluruh nsabah bank BRI
Pemilik kartu ATM private label (warna biru) dan kartu ATM classic (warna hijau)
Agar segera mengganti kartu ATM nya dengan kartu ATM berchip paling lambat sampai dengan tanggal 30 Oktober 2018.
Dengan membawa kelengkapan berupa:
1. Kartu ATM
2. Buku Tabungan
3. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Demikian informasi ini kami sampaikan atas kerjasamanya kami ucapkan terimakasih."
Baca: Live Streaming French Open 2018 Mulai Sore Ini, Indonesia Punya 2 Amunisi untuk ke Final
Baca: Serba-serbi tentang El Clasico dari 1929-2018, Barcelona Vs Real Madrid Saingan 90 Tahun
Baca: Beredar Kabar Pemblokiran Massal ATM BRI, Jika Setelah 30 Oktober 2018 Tak Ganti ATM Baru
Dalam pengumuman tersebut tidak ada pemberitahuan adanya pemblokiran massal.
Hanya saja dalam informasi yang dibagikan pengguna facebook tertulis akan ada pemblokiran massal.
Saat ini Tribunsumsel.com, masih menghubungi pihak Bank BRI untuk mendapatkan kebenaran informasi tersebut.
Konfirmasi BRI
informasi di media sosial Facebook yang mengatakan jika akhir Oktober kartu ATM nasabah Bank Bank Rakyat Indonesia (BRI) akan diblokir.
Dalam info tersebut ATM berwarna biru jenis Simpedes juga hijau (Britama) akan diblokir massal jika tidak diganti dengan ATM baru yang menggunakan teknologi chip.
Info ini membuat heboh sekaligus panik nasabah khususnya mereka yang kini tengah berada di luar kota.
Menanggapi informasi tersebut Bank BRI secara resmi mengeluarkan pernyataan melalui rilis yang diterima Tribunsumsel yang disampaikan Corporate Secretary Bank BRI, Bambang Tribaroto, Rabu (24/10/2018).
Statement Bank BRI terkait penggantian kartu debit ber-chip :
1. Bank BRI menegaskan bahwa isu mengenai pemblokiran kartu debit non-chip secara otomatis pada akhir bulan Oktober 2018, tidak benar.
2. Sesuai Peraturan Bank Indonesia terkait Standar Nasional Teknologi Chip (SNTC), Bank BRI mengimbau nasabahnya untuk melakukan penggantian kartu debit non-chip menjadi kartu debit ber-chip.
3. Demi mengutamakan kenyamanan para nasabahnya, Bank BRI tidak menetapkan tenggat waktu penggantian kartu debit non-chip menjadi kartu debit ber-chip.
4. Nasabah Bank BRI diimbau agar mengunjungi unit kerja BRI terdekat untuk melakukan penggantian kartu debit menjadi kartu debit ber-chip.
5. Saat ini, nasabah BRI yang kami prioritaskan untuk melakukan penggantian kartu adalah nasabah Simpedes.
Sebelumnya juga Pimpinan Cabang BRI Sriwijaya Palembang, Dhani Novan juga membantah jika BRI akan memblokir ATM nasabah tanpa solusi karena nasabah diberikan waktu tujuh hari untuk segera mengganti ATM di kantor cabang terdekat gratis tanpa dipungut biaya dan pengurusannya juga cepat.
Pemblokiran ATM ini akan tetap dilakukan oleh BRI.
Hanya saja bagi nasabah yang telah mendapatkan SMS dari BRI.
Apabila dalam waktu 7 hari sejak SMS diterima, nasabah belum mengganti ATM maka akan dilakukan pemblokiran.
Baca: Live Streaming French Open 2018 Mulai Sore Ini, Indonesia Punya 2 Amunisi untuk ke Final
Baca: Jadi Bintang Baru, Begini Kisah Todd Rivaldo Hingga Miliki Nilai Transfer Miliaran Rupiah
Baca: Messi Jepang dan Rekan Iniesta, Pemain yang Musti Diwaspadai saat Timnas U19 Indonesia Vs Jepang
Baca: Hasil Survei Litbang Kompas Jokowi-Maruf Amin Vs Prabowo Sandi, Ini Tanggapan Pengamat
Baca: Atlet Tarung Bebas Sendirian Vs 8 Preman Berpisau, Masih Bisa Lolos