TRIBUNJAMBI.COM - Kabar pemblokiran massal bagi nasabah BRI yang tidak mengganti kartu ATM baru, beredar Disebutkan bahwa nasabah yang tidak mengganti kartu ATM ke yang baru dalam batas 30 Oktober 2018, akan terkena pemblokiran.
"Yuk nasabah BRI ATMx dganti,,,kl gk dganti sblm tgl 30okt,ntr rempong lho ngurusx krna akn ada pemblokiran massal yg blm ganti" demikian pesan yang ditemukan Tribunsumsel.com pada Selasa (23/10/2018).
Dalam pesan yang beredar di media sosial, pengguna media sosial juga diyakinkan dengan adanya pengumuman yang mengatasnamakan Bank BRI.
Dalam pengumuman itu tertulis:
"Kami informasikan bagi seluruh nsabah bank BRI
Pemilik kartu ATM private label (warna biru) dan kartu ATM classic (warna hijau)
Agar segera mengganti kartu ATM nya dengan kartu ATM berchip paling lambat sampai dengan tanggal 30 Oktober 2018.
Dengan membawa kelengkapan berupa:
1. Kartu ATM
2. Buku Tabungan
3. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Demikian informasi ini kami sampaikan atas kerjasamanya kami ucapkan terimakasih."
Baca: Live Streaming French Open 2018 Mulai Sore Ini, Indonesia Punya 2 Amunisi untuk ke Final
Baca: Serba-serbi tentang El Clasico dari 1929-2018, Barcelona Vs Real Madrid Saingan 90 Tahun
Baca: Beredar Kabar Pemblokiran Massal ATM BRI, Jika Setelah 30 Oktober 2018 Tak Ganti ATM Baru
Dalam pengumuman tersebut tidak ada pemberitahuan adanya pemblokiran massal.
Hanya saja dalam informasi yang dibagikan pengguna facebook tertulis akan ada pemblokiran massal.
Saat ini Tribunsumsel.com, masih menghubungi pihak Bank BRI untuk mendapatkan kebenaran informasi tersebut.