TRIBUNJAMBI.COM - Tujuh unit motor Patroli Dalmas dan satu unit mobil Patwal Lantas Polres Buton, dibakar warga Desa Lawele, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, Minggu (21/10) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Warga mengamuk karena polisi tidak mengizinkan adanya joget dalam hiburan malam usai pesta panen di Desa Lawele.
“Saat ini kita masih melakukan pengembangan, terduga pelaku (pembakaran mobil) masih dilakukan pengembangan. Kapolda juga mau kesini,” kata Kasat Reskrim Polres Buton, Iptu Najamuddin, saat dihubungi via telpon, Minggu (21/10).
Baca: Jadwal Timnas U-19 Indonesia Vs Qatar Malam Ini Siaran Langsung RCTI, Link Live Streaming Disini
Peristiwa ini berawal dari acara pesta panen, masyarakat kemudian meminta acara dilanjutkan dengan acara joget atau hiburan malam. Namun pihak kepolisian tidak mengizinkan, akibatnya masyarakat melempar batu ke arah anggota Polres.
Anggota Polres Buton membalas dengan tembakan gas air mata ke arah lemparan batu. Sehingga masyarakat melakukan aksinya dengan lemparan batu secara bertubi-tubi.
Baca: Dua Tahun Menikah, Soekarno Biarkan Istri Pertamanya Tetap Suci, Tak Mau Jamah Karena Alasan Ini
Baca: Kisah Mendebarkan WNI Dihujani Roket Khmer Merah di Sungai Mekong, Berlubang Hingga 98 Buah
Anggota Polres kemudian mundur dan masyarakat melakukan aksi pembakaran tujuh unit kendaraan Patroli motor Dalmas dan 1 unit Patwal Lantas.
Selain itu, satu orang anggota polisi mengalami luka di kepala akibat lemparan batu. Saat ini situasi telah kondusif, dan polisi masih melakukan penjagaan di sekitar lokasi kejadian. (*)