Roro Fitria Menjerit-jerit di Ruang Sidang, Detik-detik Artis Divonis 4 Tahun

Editor: Duanto AS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Roro Fitria menangis setelah mendengar putusan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018).(KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG )

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - "Mama.. mama," kata Roro sambil terisak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018).

Roro Fitria menangis tersedu di kursi pesakitan, saat hakim menjatuhkan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 800 juta atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Roro Fitria hanya menangis sambil memanggil-manggil almarhumah ibunya, saat digiring keluar ruang sidang,

Tangis Roro pecah di pelukan asistennya, Hesti Valentina, usai persidangan.

"Berat yang saya rasakan, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar. Saya sedih," kata Roro.

"Saya enggak terima, berat yang saya rasakan dan saya rasa tidak adil. Saya sangat sedih, saya sangat shock," papar Roro.

Sebelumnya Roro dinyatakan bersalah telah melakukan penyalahgunaan narkoba.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan pidana denda sebesar Rp 800 juta rupiah dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan," ujar Ketua Majelis Hakim Iswahyu Widodo.

Hukuman empat tahun penjara ini dijatuhkan dengan dipotong masa tahanan.

"Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," ungkap Iswahyu.

"Menetapkan terdakwa tetap berada di dalam tahanan," imbuhnya.
Putusan ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umun (JPU) yang menuntut Roro dengan hukuman penjara lima tahun kurungan dipotong masa tahanan dan denda sebesar Rp 1 miliar. (Dian Reinis Kumampung)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Divonis 4 Tahun, Roro Fitria Tersedu dan Panggil-panggil Mama"

TRIBUN JAMBI DI INSTAGRAM:

Baca: Sudah Dapat Izin dari Rutan, Roro Fitria Batal Terbang ke Yogyakarta, Ini Sebabnya

Baca: Roro Fitria Pernah Makan Kembang Kantil, Terkait Mistis Ini Fakta yang Terungkap

Baca: Dukung Batanghari River Explore 2018, DPD REI Jambi Berharap Kembali Gali Kejayaan Masa Lalu Jambi

Berita Terkini