Jelang Akhir Tahun, BPPRD Kota Jambi Berburu Target Pajak

Penulis: Rohmayana
Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

10122017_Fasha_Gebyar Pajak

Laporan wartawan Tribun Jambi, Rohmayana

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Pemerintah Kota Jambi saat ini tengah mengejar target pencapaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2018. Terhitung sejak awal Agustus lalu, pemerintah harus mengejar 65 persen lagi target PBB. Sebab baru terealisasi 35 persen dari target yang telah ditetapkan.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, Subhi mengatakan bahwa hingga akhir tahun nanti, ditargetkan mampu mencapai 75 persen dari target yang telah ditetapkan. Pihaknya menetapkan target Rp2 miliar setiap bulannya khusus untuk PBB.

Dikatakannya, tahun 2018 ini pemerintah menetapkan target pencapaian perolehan PBB sebesar Rp28 miliar. "Tahun lalu hanya 64 persen dari target, tahun ini kita upayakan 70-75 persen," katanya.

Subhi mengatakan pihaknya terus mengingatkan kepada masyarakat untuk terus taat membayar pajak. Sebab dari pajak masyarakat tersebut, dapat digunakan pemerintah untuk membangun infrastruktur yang berguna bagi masyarakat.

"Kalau PBB ini batas akhirnya 30 September, lewat dari itu kena denda," katanya.

Sementara untuk pajak secara keseluruhan, saat ini sudah di atas angka Rp120 miliar dari target Rp200 miliar. Dengan capaian itu, pihaknya mengatakan bahwa target tahapan sudah terpenuhi. Dirinya optimis sampai dengan akhir tahun nanti dapat melampaui target.

"Saat ini kita memang tengah melakukan optimalisasi, sehingga kita optimis bisa melampaui target," katanya.

Secara keseluruhan, pajak terbesar masih diperoleh dari pajak penerangan jalan, BPHTB, PBB, restoran, pajak hiburan, pajak hotel dan reklame.

Berita Terkini