Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polisi kembali mengamankan narkotika jenis sabu berukuran besar. Kali ini, Satresnarkoba Polresta Jambi, menyita 3,8 Kg sabu dari seorang pelaku bernama Untung Mulyono (29), Selasa (29/8).
Warga RT 7, Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muarojambi ini diamankan di Jalan Kol Pol M Kukuh, Kelurahan Kenali Asam Atas, Kecamatan Kota Baru.
Baca: Gerebek Pulau Pandan, Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan Pria Diduga Anak Pejabat Batanghari
Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS, mengatakan, tersangka masih ada kaitannya dengan tersangka Syahril, kurir sabu 5 Kg asal Aceh yang diamankan tim Ditresnarkoba Polda Jambi, beberapa hari yang lalu.
"Dia diamankan saat membawa paket kecil kemudian dikembangkan dibawa ke rumahnya sekitar jam 1 dini hari tadi untuk penggeledahan barang bukti," sebut Kapolda, kepada wartawan di Mapolresta Jambi, Rabu (29/8).
Baca: 12 Orang Ditangkap Saat Lagi Kumpul-kumpul, Polisi Temukan Tiga Bong Sabu
Baca: Tidak Terlibat, Anak dan Istri Kurir Sabu 5 Kg Dilepas
Saat digeledah, ternyata didapati barang bukti paket besar 3,870 Kg sabu.
"Untuk keterlibatan pelaku ini dengan tersangka Syahril masih pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya. (*)