Jelang Pemilu 2019, Sekda Bungo: ASN Harus Netral, Jangan Ikut yang Dilarang

Penulis: Jaka Hendra Baittri
Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi PNS

Laporan Wartawan Tribun Jambi Jaka HB

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Jelang Pemilu 2019, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bungo imbau Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral.

“Jangan sampai kita berbuat baik kepada orang lain tetapi melanggar aturan yang ada,” ungkap Ridwan Is, Sekda Bungo.

Ridwan juga mengharapkan agar ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Bungo betul-betul tahu persis kedudukannya sebagai ASN. Hal ini disampaikan oleh Ridwan Is saat menghadiri acara sosialisasi tentang pemilihan umum.

Dia mengatakan ASN tidak diperbolehkan terlibat langsung dalam pemilihan umum. Dirinya juga menerangkan, jangan sampai nantinya yang dibantu akan merugikan diri sendiri.

“ASN harus mengetahui betul-betul asas netralitas. Aturan main sudah ditegaskan. PNS harus netral jangan ikut kegiatan yang dilarang,” tegasnya.

Dirinya juga menjelaskan jika sampai ada ASN yang terlibat maka akan diberikan sanksi. Tentunya harus diketahui dulu sampai mana keterlibatan ASN tersebut.

Tidak hanya itu, Ridwan juga menghimbau kepada masyarakat untuk menyuarakan hak pilihnya dalam pesta demokrasi mendatang. Sosialisasi pemilihan umum ini juga untuk memahami tahapan yang wajib dipenuhi dan dilaksanakan.

“Kita berharap betul-betul pemilihan legislatif, presiden dan wakil presiden ini terwujud dengan adil, bebas demokrasi, langsung, jujur dan adil. Jangan ada yang golput. Semoga Partisipasi masyarakat bisa terwujud dengan baik,” jelasnya.

Berita Terkini