Laporan Wartawan Tribunjambi.com, Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Satu di antara orang tua murid SMPN 3 Kuala Tungkal mengaku dimintai uang pihak sekolah. Itu dengan alasan untuk pembenahan kelas dan lain sebagainya.
Orang tua murid itu berkeberatan untuk membayar. Itu karena menurutnya pembangunan sekolah seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah.
Dia mengatakan pungutan itu dimintai saat orang tua/wali murid mendapat undangan dengan agenda pembentukan komite kelas dan hal-hal yang dianggap perlu.
Dalam surat tersebut, disebutkan landasan rapat berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87/2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Namun, yang menjadi permasalahan adalah permintaan sejumlah uang kepada wali murid.
"Jumlah yang diminta beda-beda, ada yang Rp 100 ribu, Rp 300 ribu," ungkap YM, orang tua murid kepada wartawan.
Terkait dugaan itu, Kepala SMPN 3 Kuala Tungkal, Jamli Panjaitan, mengatakan itu keputusan orang tua. Pihaknya tidak ikut serta dalam pemungutan, sebab itu diserahkan kepada komite kelas yang dibentuk bersama orang tua/wali murid.
Jamli mengatakan undangan rapat tersebut dalam penguatan karakter dengan pelibatan keluarga dalam kelas, untuk mendukung kegiatan anak kelas.
Dia mengatakan orang tua yang terlibat dan membahas yang sekiranya diperlukan. Dan kepala sekolah tidak terlibat. Pengutipan uang itu diserahkan langsung kepada orang tua.
"Orang tua berembuk untuk menyumbang berapa, makanya bervariasi. Kalau tidak menyumbang juga tidak apa-apa, tidak ada paksaan," katanya.
Terkait pungutan, dia menegaskan itu adalah keputusan komite kelas (orang tua murid) yang dibentuk dan tidak ikut campur tangan.
Baca: Gempa Lombok dan Bali Hingga 6 Agustus Siang Ini Korban Bertambah, Ini Rinciannya
Baca: 7 Fakta Kasus Penyelundupan 92 Ribu Baby Lobster Via Jambi, Ketemu di Tengah Laut
Baca: Ahok Bebas 16 Agustus 2018? Ini Rencana Hidupnya Usai Keluar dari Penjara