Jelang Kebebasan Ahok, Beredar Kabar Beri Sumbangan ke Mako Brimob Rp 2 Miliar, Untuk Apa?

Penulis: rida
Editor: rida
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sudah terpasang di galeri mantan gubernur di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/6/2017).

TRIBUNJAMBI.COM - Sudah lama menghilang isu soal dirinya, dan isu terakhir soal perceraiannya dengan sang Istri.

Terbaru, postingan di akun Instagram Basuki Tjahja Purnama atau Ahok menimbulkan tanda tanya besar.

Postingan itu seolah menjadi teka-teki yang belum bisa dipecahkan.

Baca: Sandiaga Uno Datangi Kondangan Warga, Lihat Bedanya dari Gaya dan Amplop yang Dibawa Ahok

Baca: Kejanggalan Foto Kali Item di Era Ahok yang Jernih dan Bersih, Benarkah Cuma Editan?

Dalam postingan di akun instagam Ahok yang terverifikasi tersebut tampak gambar patung yang berada di Lapangan Banteng Jakarta.

Foto yang dikolase di akun instagram @basukibtp juga tertulis hal seperti ini:

"KAMU TAU NGGAK ITU PATUNG APA DI LAPANGAN BANTENG? ITU ADALAH MONUMEN PEMBEBASAN IRIAN BARAT. BANYAK ORANG NGGAK TAHU ANGKATAN SEKARANG. DULU KITA PERNAH PERANG HEBAT MELAWAN IRIAN BARAT DENGAN SEKUTUNYA"

Tak diketahui secara pasti apa maksud dari tulisan itu.

Kendati demikian, postingan di akun Instagram @basukibtp itu diposting bukan oleh Ahok.

Melainkan oleh tim ahok yakni admin akun @timBTP pada Senin (23/7/2018) kemarin.

Akun @timBTP pun menuliskan caption dalam postingannya itu.

"Diposting oleh @timBTP

Ahok — Agustus — Lapangan Banteng

Kok Lapangan Banteng? Memangnya ada apa di Lapangan Banteng? Pastinya ada Monumen Patung Pembebasan Irian Barat, monumen yang dibuat sebagai pengingat bahwa Bangsa Indonesia pernah menang melawan Barat dan sekutu dengan hebat!

Lalu, kira-kira ada hubungan apa Lapangan Banteng dengan Ahok di bulan Agustus? Ada yang bisa tebak? Tunggu jawaban pastinya pada 16 Agustus 2018.

Gak sabar nunggu 16 Agustus? Pantau terus media sosial Pak Ahok dan tunggu hint-hint selanjutnya! 
#KOKAHOKKEPIKIRAN "

Belum diketahui secara jelas apa makna antara Ahok, Agustus dan Lapangan Banteng.

Banyak juga warganet yang mengomentari postingan yang telah mendapatkan likes sebanyak 35.825 itu.

Ada salah satu pemilik akun yang mengomentari terkait postingan tersebut dan menyebutkan tokoh patung tersebut.

@santosonatanaelvictor : 'Dan model tokoh dipatung itu adalah JOHANES ABRAHAM DIMARRA. .aku tau karna baca buku di perpustakaan.. Anak papua yang berjuang untuk indonesia"

Namun, banyak netizen yang mengira Ahok akan bebas bulan depan serta megaku kagen dengan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

@amirajoden70 : 'cepat bebas pak ahok rakyat dah pada menunggu gebrakanmu untuk membanggun negara tercinta indonesia ini'

@bey1603 : 'Kangen pak ahok saya min tolong sering jenguk pak ahok ya, ceritain kalo banyak yang sayang sama pak ahok, banyak yang kangen sama beliau. (emoticon)

Mengutip Warta Kota, Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 174 Tahun 1999 Tentang Remisi, terpidana kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bisa bebas bersyarat pada bulan Agustus 2018 mendatang.

Ahok divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tanggal 9 Mei 2017 atas kasus penistaan agama.

Ahok melalui tim kuasa hukumnya pernah mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) namun tidak dikabulkan oleh Mahkamah Agung.

Saat ini, mantan gubernur DKI Jakarta tersebut masih mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat.

Dalam Pasal 2 Keppres Nomor 174 Tahun 1999 diatur bahwa remisi umum diberikan pada hari peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus.

Sedangkan remisi khusus diberikan pada hari besar keagamaan yang dianut oleh narapidana dan anak pidana yang bersangkutan, dengan ketentuan jika suatu agama mempunyai lebih dari satu hari besar keagamaan dalam setahun, maka yang dipilih adalah hari besar yang paling dimuliakan oleh penganut agama yang bersangkutan.

Dalam Pasal 4 tertulis bahwa besarnya remisi umum adalah satu bulan bagi narapidana dan anak pidana yang telah menjalani pidana selama 6-12 bulan serta dua bulan bagi narapidana dan anak pidana yang telah menjalani pidana selama 12 bulan atau lebih.

Dalam Pasal 5, besarnya remisi khusus adalah 15 hari bagi narapidana dan anak pidana yang telah menjalani pidana selama 6-12 bulan serta satu bulan bagi narapidana dan anak pidana yang telah menjalani pidana selama 12 bulan atau lebih.

Pada 17 Agustus 2017, Ahok tidak mendapatkan remisi umum karena belum menjalani masa hukuman minimal untuk mendapatkan remisi umum yakni 6 bulan penjara.

Akan tetapi Ahok mendapatkan remisi khusus pada Natal 2017 berupa pengurangan masa tahanan selama 15 hari.

Sebab, terhitung sampai 25 Desember 2017, Ahok telah menjalani masa hukuman selama lebih dari enam bulan.

Selain itu, Ahok juga bisa mendapatkan remisi tambahan jika selama di penjara berkelakuan baik, berjasa bagi negara dan berbuat sesuatu yang positif untuk sesama narapidana.

Pasal 6 Keppres Nomor 174 Tahun 1999 mengatur besarnya remisi tambahan adalah 1/2 (satu per dua) dari remisi umum yang diperoleh pada tahun yang bersangkutan bagi narapidana dan anak pidana yang berbuat jasa kepada negara atau melakukan perbuatan yang bermanfaat bagi negara atau kemanusiaan.

Masih dalam pasal yang sama, disebutkan besarnya remisi tambahan adalah 1/3 (satu per tiga) dari remisi umum yang diperoleh pada tahun yang bersangkutan bagi narapidana dan anak pidana yang telah melakukan perbuatan yang membantu kegiatan pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan sebagai pemuka.

Karena itu, Tahun 2017 Ahok tidak mendapatkan remisi tambahan lantaran pada tahun tersebut terpidana kasus penistaan agama itu tidak mendapatkan remisi umum. Namun, Ahok bisa mendapatkan remisi tambahan pada tahun 2018.

Selain itu, terdapat pula pembebasan bersyarat setelah terpidana menjalani 2/3 (dua per tiga) dari masa hukumannya.

Pembebasan Bersyarat adalah bebasnya narapidana setelah menjalani sekurang-kurangnya dua pertiga masa pidananya dengan ketentuan dua pertiga tersebut tidak kurang dari sembilan bulan.

Pembebasan bersyarat ini dapat diberikan kepada narapidana sepanjang memenuhi persyaratan-persyaratan yang ditetapkan oleh Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

Dalam perhitungan secara umum tidak termasuk remisi, Ahok akan sudah menjalani 2/3 (dua per tiga) masa hukuman pada September 2018 nanti.

Dengan remisi Natal 15 hari, plus remisi umum hari kemerdekaan dan peluang remisi tambahan maka Ahok bisa bebas setidaknya pada 17 Agustus 2018.

Kabar Beri Sumbangan Rp 2 Miliar

Dua hari terakhir timeline sejumlah sosial media diramaikan dengan isu sumbangan dari Ahok sebesar Rp 2 miliar untuk Mako Brimob.

Kabar ini menjadi viral seperti diposting pada akun instagram denys.126 berikut ini

AHOK KUMPULKAN 2 MILYAR BANTU MAKO BRIMOB Orang baik dimanapun selalu menebar kebaikan. Aneka fitnahan tidak dibalas dengan kebencian. Basuki Thajaja Purnama ( AHOK ) yang kini dipenjara di Mako Brimob terus menebarkan sinar kebajikan di lingkungan dimana mantan Gubernur DKI ini berada. Menurut Ahok, dia menghimpun dana dengan menjual aneka buku hadiah ulang tahunnya yang ke 51 pada tangal 29 Juni lalu. Dia jual buku itu Rp. 750,000 perbuku yang ditandatangani sendiri. Hasil penjualan buku itu dalam waktu sebulan terkumpul 2 Milyar. Seluruh hasil penjualan itu disumbangkan kepada Mako Brimob. Ini merupakan bagian dari upaya Ahok berbuat semampu dia membantu sesama. Dikatakan oleh Ahok, Mako Brimob seluas 60 hektar itu dihuni oleh sekitar 4000 KK yang tinggal di rumah susun yang rusak. Dia kepada para pengunjung prihatin dengan gaji polisi yang minim. Kepada pengunjung yang kemudian memberikan kesaksian, Ahok meminta agar para simpatisan dan berbagai pihak membantu merenovasi rumah susun didalam komplek Mako Brimob. Dia juga menghimbau ada sumbangan bibit lele yang disebarkan di danau besar yang ada di lingkungan Mako Brimob sebagai tambahan gizi bagi para penghuninya. Para pengunjung yang menuliskan laporan dan dishared oleh mbak Ifani Ifani ini sangat kagum dengan upaya Ahok memberi sinar kebaikan di tempat dia menjalani hukumannya. Kesaksian mereka yang mengunjungi Ahok menegaskan sekali lagi bahwa karakter tidaklah bisa diubah. Penebar kebaikan selalu berbuat yang sama dimanapun mereka berada. Cocoklah, orang tuanya menamakan Basuki Tjahaja Purnama. Basuki dalam Bahasa Jawa artinya Orang yang selamat. Jika digabung maka orang ini adalah 0rang yang selamat yang sinar kebaikannya laksana bulan purnama yang memberi kebaikan bagi semua orang untuk berjalan ditengah kegelapan malam. Teruslah bersinar Cahaya Purnama. Dan kami tersenyum bangga setiap kali melintasi Simpang Baja di Semanggi yang terus membuat namamu harum mewangi.
instagram.com/denys.126

Netizen pun menjadi ramai akibat postingan ini. Selain doa, Tidak sedikit pula netizen yang menduga-duga ada apa dibalik kabar ini. 

Berikut sejumlah pendapat netizen diakun instagram denys.126

laura.elisabethh_pak ahokk. great person. I Love you pak. Jesus bless you. ❤

judhea_sophi Terharu bgt. Gbu Pak ahok

sei_mey_lin Pak ahok jdlah garam dan terang dunia .

shellielie Gelapnya malam tidak akan perna bs menutupi terangnya Purnama #respect

anggoroagustinus Pak Ahok semoga berkat Tuhan melimpah yaa...tetap menjadi semangat Indonesia diamanapun bapak berada...

Adapun sampai saat ini belum ada informasi pasti mengenai kebenaran informasi ini.

Berita Terkini