TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Yasir calon anggota DPD RI dapil Jambi masih menunggu keputusan KPU maupun arahan dari partainya, PKS.
Yasir tidak mempermasalahkan bila harus mundur dari pencalonan atau tetap diperintahkan maju oleh partai.
Yasir calon DPD RI dapil Jambi mengakui bahwa dirinya merupakan fungsionaris dari DPP Partai PKS.
Pencalonannya di DPD sendiri merupakan penugasan dari partai. Dengan terbitnya Keputusan MK yang mengharuskan dirinya mundur dari partai masih menjadi pertimbangan.
"intinya masih menunggu keputusan dari KPU dan pusat (partai.red)," ucap Yasir, Selasa (24/7).
Ditegaskan oleh Yasir bila KPU memang menegaskan bahwa dirinya harus mundur selaku fungsionaris partai, maka ia akan berkonsultasi terlebih dahulu ke pengurus DPP pusat partai PKS.
Sehingga dirinya belum bisa menyatakan keputusan apa yang akan diambil kemudian karena tapi ku sendiri belum memberikan keputusan apapun tinggal kemarin.
"Bila harus mundur saya harus konsultasi dulu ke partai. Karena saya pengurus DPP,"akunya.
Yasir sendiri tidak mempermasalahkan bila harus mundur dari pencalonan DPD. Dikatakannya partai PKS yang merupakan partai dakwah tetap akan melakukan perannya secara politis.
Meski melalui kursi DPD dirinya memiliki rencana untuk melakukan perbaikan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Jambi. Khususnya di Konflik agraria dan serta batas wilayah Jambi. (Dun)