Laporan Wartawan Tribun Jambi Zulkifli
TRIBUNJAMBI.COM, MUARSABAK – Sebanyak 283 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), dari 14 Partai Politik telah mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Tanjab Timur.
Menariknya, ada incumbent yang mencoba keberuntungan di Partai lain. Sehingga, dirinya pun harus siap-siap meninggalkan kursi DPRD yang didudukinya saat ini.
Berdasarkan data yang diperoleh Tribunjambi.com, ada dua nama anggota DPRD Tanjab Timur yang mendaftar diluar partainya saat ini.
Yudi yang merupakan anggota DPRD dari Partai PAN, maju melalui PDI pada 2019 mendatang, dan H. Anwar anggota DPRD dari partai Demokrat menjadi Bacaleg PAN pada 2019 mendatang.
Berpindah partai ini ditenggarai berbagai macam persoalan. Mulai dari tidak terjaringnya menjadi Bacaleg dipartainya yang lama dan kurang sepahamnya dengan partai yang mendudukannya di kursi parlemen 2014 lalu.
Mahrup Ketua Fraksi PAN DPRD Tanjabtim, saat dikonfirmasi Tribunjambi.com, pada rabu (18/7) mengatakan memang ada beberapa anggota DPRD dari partainya yang tidak lolos dalam survei untuk bacaleg PAN. Tapi hanya ada 1 orang yang mengajukan pengunduran diri, sehingga partai memproses PAWnya.
“Kalau yang tidak lolos ke Bacaleg dan tetap berada dan di PAN dan tidak mencalonkan diri melalui Partai lain maka dia akan tetap hingga masa akhir jabatannya. Berbeda dengan saudara kami Yudi, dirinya mengajukan pengunduran diri, makanya kita (red_partai) memproses itu. Nanti akan ada PAWnya,” ungkapnya.
Sebaliknya, adanya bacaleg dari PAN yang semualanya dari Partai Demokrat, jelas Mahrup, PAN merupakan partai yang sangat terbuka bagi siapapun. Akan tetapi, siapapun yang masuk menjadi Bacaleg PAN tentunya sudah melalui proses di PAN.
”Kita ada mekanisme diinternal kita. Kalau masuk dalam Bacaleg kita tentu sudah melalui proses,” lanjutnya.
Sementara itu, Subhan Sekertaris Partai Demokrat mengatakan, pihaknya juga telah memproses PAW H. Anwar yang menjadi Bacaleg PAN pada 2019 mendatang. Dikatakan, Partai Demokrat tidak mempersoalkan berpindahnya kadernya ke Partai lain.
”Itu menjadi hak beliau. Tapi, karena mengundurkan diri pastinya kita akan proses PAWnya,” tegasnya.