TRIBUNJAMBI.COM - Viral seorang ibu-ibu dianiaya oleh perwira polisi di Bangka Belitung.
Penyebabnya karena wanita tersebut diduga mencuri di sebuah mini market.
Kurang dari 48 jam setelah kasus tindak kekerasan di minimarket yang sempat viral di media sosial, Polda Kepulauan Bangka Belitung langsung mengambil tindakan tegas.
Pelaku yang juga pemilik minimarket di Selindung Pangkal Pinang, AKBP M Yusuf, dipastikan sebagai perwira menengah polisi berpangkat AKBP yang bertugas di Pam Obvit Polda Bangka Belitung.
Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung AKBP Abdul Munim mengatakan, perintah telegram telah dikeluarkan bidang SDM yang isinya perintah mutasi terhadap M Yusuf.
"Surat Telegram bernomor ST/1786/VII/2018 tertanggal 13 Juli 2018 yang ditandatanganj Karo SDM Kombes (Pol) Enjang Hasan Kurnia," kata Abdul Munim di Mapolda Bangka Belitung, Jumat (13/7/2018).
Baca: Gara-gara Kabar Viral, Dalam Sehari, Kapolri Copot Dua Perwira Menengah Ini Dari Jabatannya
Dia mengungkapkan, M Yusuf selanjutnya mengisi pos baru di bidang pelayanan markas.
Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, video M Yusuf selaku pemilik minimarket viral di media sosial karena terekam sedang menginterogasi dua perempuan yang diduga melakukan pencurian.
Saat interogasi berlangsung, dua perempuan yang duduk di lantai terlihat menangis memohon belas kasihan.
Dalam video terekam M Yusuf mendorong bagian kepala pelaku menggunakan kaki dan sepatu.
Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polres Pangkal Pinang dengan barang bukti diamankan:
1. satu kotak susu Child Kid,
2. satu kotak susu BMT,
3. 4 bungkus mi gelas,
5. 1 kotak susu cair Frisian Flag,
6. 1 buah susu Hilo, dan
7. satu buah selendang motif bunga-bunga.
Total kerugian pemilik toko yang tercatat dalam laporan polisi senilai Rp 600 ribu.
(Tribuntimur.com/kompas.com)
Laporan Pencurian
Berdasarkan pressrelease yang diterima bangkapos.com, Kamis (12/07/2018) malam, peristiwa penganiayaan bermula dari kejadian pencurian yang diduga dilakukan oleh seorang ibu di mini market milik Y (Inisial MY -red) di Jalan Selindung Kota Pangkalpinang, Rabu (11/7/2018) sekira pukul 19.00 WIB.
Baca: Viral Oknum Polisi Pukul Wanita di Minimarket Babel, AKBP Yusuf Langsung di Mutasi
Saat itu ada pemilik mini market bernama Y (menggunakan kaos bertuliskan Polisi) melihat kejadian pencurian di tokonya.
lalu Y bertanya tanya kepada pelaku pencuri sambil melakukan tindakan kekerasan yang kemudian viral di media sosial.
Saat ini penjaga atau pegawai toko milik Y melaporkan kasus pencurian tsb ke Polres Pangkalpinang guna proses sidik, dan saat ini seorang ibu yg diduga melakukan pencurian sedang dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Pangkalpinang," tulis Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Abdul Munim.
Kemudian Bidpropam Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan lidik dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Pangkalpinang.
Baca: Beredar Kabar Anak-anak Sheila Marcia Dibawa Kabur Pria Berkacamata dan Bertato, Ada Apa?
"Saat Pemilik Y ada di rumah, ia dapat telpon dari penjaga mini market bahwa pukul 19.00 wib (Rabu 11 Juli 2018) ada orang masuk toko pura-pura belanja berombongan berjumlah tujuh orang. Enam masuk toko dan satu menunggu di mobil avanza, tiga orang tertangkap (2 wanita dan 1 anak 14 thn). Sedangkan empat orang melarikan diri pakai mobil avanza. Lalu penjaga toko melaporkan kasus pencurian ke Polres Pangkalpinang," ungkap Abdul Munim.
AKBP 'Y' yang merupakan pemilik mini market itu sempat menanyakan pada seorang wanita yang dituduhkan mencuri.
"Saat Y selaku pemilik menanyakan kepada seorang wanita Ibu itu. wanita tersebut bilangnya, tidak tau semuanya, KTP tidak ada, tempat tinggal tidak ada, ditanya empat temannya yang lari, juga tidak tahu. Akhirnya Y terpancing emosi. Karena mereka rame rame maling, saat yang ketangkap ditanya, bilangnya tidak tau semua," ujar AKBP Abdul Munim.
Dicopot dari Jabatan
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mencopot jabatan AKBP Yusup SE dari Kasubid Ditpamobvit di Polda Bangka Belitung.
AKBP Yusuf SE melakukan tindak kekerasan terhadap wanita yang diduga mencuri di tokonya.
Melansir dari Tribunnews, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Mohamad Iqbal mengatakan tindakan yang dilakukan oleh AKBP Yusuf membuat Kapolri gusar.
Mohamad Iqbal mengatakan Kapolri marah besar.
AKBP Yusuf, dikatakan Iqbal, tidak mencerminkan jargon polisi, yakni profesional, moderen, dan terpercaya.
"Terkait dengan video pemukulan itu, Kapolri marah besar. Kapolri marah dan akan copot AKBP Y hari ini juga," ujar Iqbal saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (13/7/2018).
"Anggota Polri saat ini harus menghilangkan arogansi kekuasaan dan menekan kekerasan eksesif," katanya.
AKBP Yusuf dicopot sesuai telegram ST/1786/VII/2018 yang ditandatangani Karo SDM Polda Babel Kombes Enjang Hasan Kurnia. Yusuf digantikan AKBP Stevanus
Kini, AKBP Yusuf tengah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
"Tentunya setelah dicopot, akan ada mekanisme yang bersangkutan akan lalui di Propam," ucap Iqbal.