(Video) Manajemen Tik Tok Kunjungi Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika

Editor: rida
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNJAMBI.COM- Manajemen aplikasi Tik Tok akhirnya mendatangi kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika. Pertemuan dilakukan secara tertutup sekitar 1 jam.

Beberapa syarat harus dipenuhi manajemen Tik Tok agar pemblokiran dicabut.

Salah satunya adalah pengguna Tik Tok harus dibatasi, yakni di atas usia 12 tahun. Kewajiban lainnya adalah didirikannya kantor perwakilan Tik Tok di Indonesia.

Berita Terkini